PEMERINTAH AJAK SWASTA BANGUN INFRASTRUKTUR
Membangun infrastruktur di Indonesia bukan hanya menjadi komitmen Pemerintah sendiri, namun juga menjadi tanggung pihak jawab swasta. Perlu kerjasama Pemerintah dengan pihak swasta.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yusid Toyib dalam siaran pers pada Forum Regional Perubahan Paradigma Investasi Infrastruktur Wilayah Timur.
Menurut Yusid, paradigma dalam pembangunan infrastruktur selama ini masih sangat terbatas kepada penggunaan APBN/APBD.Paradigma lama tersebut perlu dilakukan transformasi, agar fokus kepada suatu paradigma yang paling mendasar, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus memiliki atau mengelola sendiri aset infrastruktur.
Kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur bidang PUPR diperkirakan senilai Rp 1.915 triliun hingga 2019. Sementara anggaran yang akan dialokasikan untuk Kementerian PUPR sampai dengan 2019 hanya Rp 1.289 triliun sehingga ada kekurangan pembiayaan pembangunan infrastruktur bidang PUPR senilai Rp 626 triliun.
Di sisi lain, pemerintah saat ini sedang melakukan penghematan anggaran diberbagai kementerian, untuk Kementerian PUPR dilakukan penghematan anggaran mencapai Rp 6,98 triliun. Karena itu pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri dalam membangun infrastruktur. Swasta harus turut jadi bagian, dan paling memungkinkan adalah melalui investasi.
Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menarik investasi swasta diantaranya, memberikan kemudahan dalam perizinan, percepatan pengadaan lahan, penambahan jenis infrastruktur yang dapat dilakukan melalui skema KPBU sesuai Peraturan Presiden Nomor 38/2015 yang akan memperbesar peluang swasta berinvestasi infrastruktur. Selanjutnya pembentukan kelembagaan pendukung investasi seperti PT SMI dan PT PII, serta pemberian dukungan pemerintah untuk proyek KPBU, salah satunya dalam bentuk dukungan kelayakan atau viability gap funding (VGF)dan project development fund (PDF).
Pemerintah mengharapkan peran aktif pihak swasta sehingga akan menjadi feedback dalam melakukan corrective actions dan continuous improvement bagi stakeholders dalam rangka meningkatkan partisipasi peran serta swasta dalam penyediaan infrastruktur di Indonesia.(Mak’skom,Kominfo,IPJT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar