KOMINFO JATIM BENTUK CSIRT
KaKom.11.3.2020. Untuk
mengantisipasi dan mengatasi serangan siber di sektor pemerintah, Pemerintah
Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
secara resmi melaunching Tim reaksi Computer Security Incident Response Team (CSIRT)
yang diberi nama Jatimprov – CSIRT. Launching Jatimprov – CSIRT ini dihadiri
dan dibuka oleh Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Badan Siber dan
Sandi Negara (BSSN), Mayjen TNI Yosep Puguh Eko Setiawan di hotel Bumi
Surabaya, hari Rabu ini.
“Terima kasih kepada pemerintah Provinsi
Jatim yang langsung tanggap, dan respon terhadap pentingnya pengamanan terhadap
informasi pemerintahan di Jatim. Dan tim Jatimprov – CSIRT ini diapresiasi,
karena menjadi provinsi pertama yang memiliki pengamanan informasi di pemerintahan
provinsi Jatim,” kata Mayjen TNI, Yosep Puguh Eko Setiawan saat membuka acara
pertemuan forum persandian dan keamanan informasi dan launching Jatimprov –
CSIRT.
Dikatakannya, BSSN menargetkan bahwa
ditahun 2020 ada 15 provinsi di Indonesia sudah terbentuk di akhir tahun ini.
Oleh karena itu pihaknya berharap kepada pemda se Indonesia untuk segera
membentuk tim reaksi cepat yaitu Computer Security Incident Response Team
(CSIRT).
Berdasarkan data BSSN, selama kurun waktu
2018, wilayah kedaulatan Indonesia mengalami sekitar 232 juta percobaan
serangan siber. Di antaranya sebanyak 122 juta serangan malware dan 16.000
jenis serangan inside dan outside. Serangan siber lebih banyak diarahkan kepada
web-web pemerintahan.
“Kecenderungan serangan - serangan siber
mengarah ke pemerintah karena yang paling lemah dan rentan yakni kebanyakan
pemerintah daerah. Di sinilah BSSN membantu dibentuknya CISRT di daerah” .
Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah
Indar Parawansa, melalui Kepala Dinas Kominfo Jatim, Benny Sampirwanto,
mengatakan dengan dibentuknya Jatimprov – CSIRT ini membuktikan Provinsi Jatim
siap menghadapi serangan cyber, dan keamanan informasi pemerintahan di Jatim
dapat terlindungi dengan baik. “Setelah dibentuknya Jatimprov – CSIRT ini
pihaknya akan berkoordinasi dengan BSSN, OPD, serta Kabupaten/kota untuk
memperkuat informasi pemerintahan provinsi Jatim,”ujarnya.
Juga diyampaikan, Jatimprov – CSIRT ini
juga langsung diperkuat dan diturunkan surat keputusan Gubernur Jatim nomor
188/26/KPTS/013/2020 tentang tim respon keamanan komputer Provinsi Jatim.
“Diharapkan agar upaya pencegahan, penanganan, penanggulangan dan pemulihan
insiden keamanan siber, yang juga merupakan bagian dari keamanan informasi
dapat semakin tertangani dengan baik, dan profesional,” harapan Gubernur Jatim,
dalam sambutan yang dibacakan oleh Kadis Kominfo Jatim.
Tim Jatimprov – CSIRT ini dapat segera
melakukan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait di pemerintah
kabupaten/kota, BSSN. Sehingga Penanganan pengamanan informasi Pemerintah
menjadi terlindungi dengan kuat dan baik. (KOMINFOJATIM.Mak’skom.IPJT.11.3.2020)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar