SDT.NGOBROL.17.
BUDI SAMPURNO. SEPT.1
NGOBROL
“ INI BARU MENTERI “
Pak RT, pamit kepada
Wagiman setelah asyik ngobrol setengah
jam lebih. Membicarakan pandemi yang sudah mulai memudar. Tetapi pak RT tetap
mewanti-wanti warganya agar tetap waspada serta tidak lupa mempergunakan masker
apabila sedang berada di luar rumah, atau sedang bepergian. Baik mengendarai
kendaraan pribadi, lebih-lebih bila mempergunakan kendaraan umum.
Wagiman memutar badannya
untuk kembali ke dalam rumah. Wagiarti sudah menunggu di teras rumah sambil
membaca kliping koran.
WAGIMAN : “ Nah…gitu…pinter…baca kliping. Jangan
baca TG saja”.
WAGIARTI : “ He he… Maaf…saya mengambil dan membaca
kliping bapak”.
WAGIMAN : “ Nggak apa-apa bu. Saya lebih suka kalau
ibu juga ikut membaca kliping, dari pada membaca berita yang disajikan lewat
TG. Karena yang disajikan lewat TG itu sering beritanya tidak netral. Condong
ke arah kepentingan pribadi atau kelompoknya”.
WAGIARTI : “ I ya pak. Beritanya selalu di-ulang-ulang
serta di-beri komentar yang aneh-aneh. Nggak elok rasanya. Tadi itu yang saya
baca tentang…..Itu lho ibu Menteri Sosial, bu Risma memohon kepada bapak Presiden Jakowi untuk
tidak memberikan remisi kepada para pelaku predaktor seksual. Predaktor
itu harus di beri sanksi maksimal
sebagai upaya untuk memberi effek jera”.
WAGIMAN : “ O…itu. Memang ketika ibu Risma
berkunjung di Mapolres Sidoarjo. Kunjungannya dalam rangka menemui korban
kekerasan seksual yang masih anak SD”.
WAGIARTI : “ I ya. Dan korbanya itu anak tirinya. Aneh,
ibunya sendiri kok ya memberi ijin kepada suaminya yang berkehendak berbuat
bejad”.
WAGIMAN : “ Pada hal sex itu indah ya bu !”.
WAGIARTI
: “ I ya pak. Sex itu memang sangat indah, bila dilakukan atas dasar saling
mencintai. Mereka ikhlas melakukannya. Apalagi kalau mereka itu sudah resmi
sebagai suami-isteri. Seperti…bapak
dengan saya… he he he…
Kapan
saja, di mana saja….Monggo…Ikhlas….”.
WAGIMAN
: “ Hebat isteri saya ini! “.
WAGIARTI
: “ Gombal…!. Masalah kekerasan seksual itu kan ya sudah ada Undang-Undangnya.
Apa nama undang-undangnya pak !?”.
WAGIMAN
: “ Undang-undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual atau di singkat menjadi UU TPKS. Itu nomor 12 Tahun 2022. Bu
Risma kemarin juga mengingatkan. Undang-undang itu dapat digunakan untuk
menjerat para pelaku kejahatan seksual. Karena pada Paal 11, disebutkan, bahwa
pelaku kekerasan seksual tidak hanya memperoleh hukuman penjara dan denda,
tetapi pelakunya juga bisa di ancam mendapat
pidana tambahan bila pelakunya keluarga dekat”.
WAGIARTI
: “ Ya….undang-undang memang sudah ada pak. Tetapi apakah semua masyarakat tahu
dan ngerti sebab dan akibatnya, bila melakukan kekerasan seksual?. Karena
menurut berita-berita, mereka yang melakukan kekerasan seksual itu ada yang
tingkat pendidikannya kurang. Atau mereka orang berpendidikan, tetapi tidak
tersampaikan informasi undang-undang itu kepada mereka. Tidak semua orang mau
dan mampu mencari, membaca undang-undang. Hayoo! “.
WAGIMAN
: “Memang hebat ibu ini. Kadang emosional berat, tetapi bisa juga berpikir dan
bersikap netral. Memang benar bu. Orang kalau sedang terbentur persoalan, baru
mencari, membaca, mempelajari undang-undang yang ada kaitannya dengan persoalan
yang sedang dihadapi”.
WAGIARTI : “ Nah, itu artinya sosialisasinya kurang
effektif, meskipun ketika undang-undang sudah disyahkan, dianggapnya semua
warga negara sudah mengerti. Ya nggak bisa dong !”.
WAGIMAN : “ Itu masalah klasik bu. Kita saja nggak
ngerti kalau bu Risma tidak mengingatkan serta di muat di media, kalau masalah
kekerasan sex itu ada undang-undangnya”.
WAGIARTI
: “ Ya semoga saja permohonan bu Risma sebagai Menteri Sosial di dengar dan
dikabulkan oleh bapak Presiden. Sebab banyak lho kasus kekerasan seksual. Itu
yang di Jombang, si Bechi anaknya pengasuh pondok pesantren…..Itu Hery Wirawan
guru ngaji yang memperkosa 12 anak santrinya. Haduh….. masih banyak lagi.
Ngeri….pak !”.
WAGIMAN
: “ Semoga pak Jakowi mengabulkan ya, bu. Tapi maaf bu….bapak kebelet pipis nih
!. Sudah sejak ada pak RT, kebeletnya”.
WAGIARTI : “ Oooooo di ajak diskusi masalah sex kok
malah kebelet pipis. Ya, sudah monggo ke kamar kecil”.
WAGIMAN : “ Kamar besarnya nanti malam ya bu !”.
Berkata
begitu Wagiman berlari kecil ke dalam
rumah, sambil tertawa terkekeh-kekeh serta menengok ke arah isterinya.
Wagiarti
tersenyum bahagia!. (BUDI SAMPURNO.Mak’skom.IPJT.24.9.2022)
Semoga pak Jokowi mengabulkan permohonan Bu Risma...
BalasHapusMaturnuwun komennya Pak Lasmono
BalasHapus