Jumat, 23 September 2022

 

 

SDT.NGOBROL.17.

BUDI SAMPURNO. SEPT.1



NGOBROL “ INI BARU MENTERI “

Pak RT, pamit kepada Wagiman setelah asyik ngobrol  setengah jam lebih. Membicarakan pandemi yang sudah mulai memudar. Tetapi pak RT tetap mewanti-wanti warganya agar tetap waspada serta tidak lupa mempergunakan masker apabila sedang berada di luar rumah, atau sedang bepergian. Baik mengendarai kendaraan pribadi, lebih-lebih bila mempergunakan kendaraan umum.

Wagiman memutar badannya untuk kembali ke dalam rumah. Wagiarti sudah menunggu di teras rumah sambil membaca kliping koran.

WAGIMAN   : “ Nah…gitu…pinter…baca kliping. Jangan baca TG saja”.

WAGIARTI  : “ He he… Maaf…saya mengambil dan membaca kliping bapak”.

WAGIMAN  : “ Nggak apa-apa bu. Saya lebih suka kalau ibu juga ikut membaca kliping, dari pada membaca berita yang disajikan lewat TG. Karena yang disajikan lewat TG itu sering beritanya tidak netral. Condong ke arah kepentingan pribadi atau kelompoknya”.

WAGIARTI  : “ I ya pak. Beritanya selalu di-ulang-ulang serta di-beri komentar yang aneh-aneh. Nggak elok rasanya. Tadi itu yang saya baca tentang…..Itu lho ibu Menteri Sosial, bu Risma  memohon kepada bapak Presiden Jakowi untuk tidak memberikan remisi kepada para pelaku predaktor seksual. Predaktor itu  harus di beri sanksi maksimal sebagai upaya untuk memberi effek jera”.

WAGIMAN   : “ O…itu. Memang ketika ibu Risma berkunjung di Mapolres Sidoarjo. Kunjungannya dalam rangka menemui korban kekerasan seksual yang masih anak SD”.

WAGIARTI  : “ I ya. Dan korbanya itu anak tirinya. Aneh, ibunya sendiri kok ya memberi ijin kepada suaminya yang berkehendak berbuat bejad”.

WAGIMAN  : “ Pada hal sex itu indah ya bu !”.

WAGIARTI : “ I ya pak. Sex itu memang sangat indah, bila dilakukan atas dasar saling mencintai. Mereka ikhlas melakukannya. Apalagi kalau mereka itu sudah resmi sebagai suami-isteri.  Seperti…bapak dengan saya… he he he…

Kapan saja, di mana saja….Monggo…Ikhlas….”.

WAGIMAN : “ Hebat isteri saya ini! “.

WAGIARTI : “ Gombal…!. Masalah kekerasan seksual itu kan ya sudah ada Undang-Undangnya. Apa nama undang-undangnya  pak !?”.

WAGIMAN :  “ Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau di singkat menjadi UU TPKS. Itu nomor 12 Tahun 2022. Bu Risma kemarin juga mengingatkan. Undang-undang itu dapat digunakan untuk menjerat para pelaku kejahatan seksual. Karena pada Paal 11, disebutkan, bahwa pelaku kekerasan seksual tidak hanya memperoleh hukuman penjara dan denda, tetapi pelakunya juga bisa di ancam  mendapat pidana tambahan bila pelakunya keluarga dekat”.

WAGIARTI : “ Ya….undang-undang memang sudah ada pak. Tetapi apakah semua masyarakat tahu dan ngerti sebab dan akibatnya, bila melakukan kekerasan seksual?. Karena menurut berita-berita, mereka yang melakukan kekerasan seksual itu ada yang tingkat pendidikannya kurang. Atau mereka orang berpendidikan, tetapi tidak tersampaikan informasi undang-undang itu kepada mereka. Tidak semua orang mau dan mampu mencari, membaca undang-undang. Hayoo! “.

WAGIMAN : “Memang hebat ibu ini. Kadang emosional berat, tetapi bisa juga berpikir dan bersikap netral. Memang benar bu. Orang kalau sedang terbentur persoalan, baru mencari, membaca, mempelajari undang-undang yang ada kaitannya dengan persoalan yang sedang dihadapi”.

WAGIARTI  : “ Nah, itu artinya sosialisasinya kurang effektif, meskipun ketika undang-undang sudah disyahkan, dianggapnya semua warga negara sudah mengerti. Ya nggak bisa dong !”.

WAGIMAN  : “ Itu masalah klasik bu. Kita saja nggak ngerti kalau bu Risma tidak mengingatkan serta di muat di media, kalau masalah kekerasan sex itu ada undang-undangnya”.

WAGIARTI : “ Ya semoga saja permohonan bu Risma sebagai Menteri Sosial di dengar dan dikabulkan oleh bapak Presiden. Sebab banyak lho kasus kekerasan seksual. Itu yang di Jombang, si Bechi anaknya pengasuh pondok pesantren…..Itu Hery Wirawan guru ngaji yang memperkosa 12 anak santrinya. Haduh….. masih banyak lagi. Ngeri….pak !”.

WAGIMAN : “ Semoga pak Jakowi mengabulkan ya, bu. Tapi maaf bu….bapak kebelet pipis nih !. Sudah sejak ada pak RT, kebeletnya”.

WAGIARTI  : “ Oooooo di ajak diskusi masalah sex kok malah kebelet pipis. Ya, sudah monggo ke kamar kecil”.

WAGIMAN  : “ Kamar besarnya nanti malam ya bu !”.

Berkata begitu Wagiman  berlari kecil ke dalam rumah, sambil tertawa terkekeh-kekeh serta menengok ke arah isterinya.

Wagiarti tersenyum bahagia!. (BUDI SAMPURNO.Mak’skom.IPJT.24.9.2022)

 

2 komentar: