BUDI SAMPURNO.APRIL.1
LAGU
INDONESIA RAYA DI SEKOLAH.
Kepala Dinas Pendidikan Kota
Surabaya, Yusuf Masruh telah menginstruksikan kepada seluruh SD, SMP dan SMA
Negeri di kawasan Surabaya, wajib menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebelum
memulai pelajaran. Ini tentunya merupakan hal yang sangat positif. Kita tahu
dan merasakan, bahwa akibat dari sistim komunikasi digital, memiliki dapak
positif, tapi juga sangat banyak dampak
negatifnya. Anak-anak muda dengan
telepon genggamnya (TG), dapat berkomukasi dengan siapapun tanpa mengenal
waktu. Dan bisa berkomukasi dengan orang-orang yang tidak di kenal sebelumnya.
Karena jiwanya yang masih labil, maka anak- anak muda mengalami kesulitan dalam
menyaring sumber informasi dan informasi yang masuk kepadanya. Pengalaman yang
masih sangat kurang dalam pergaulan secara personal maupun kelompok,
menyebabkan anak-anak muda, menjadi terjerumus, memakan informasi yang belum
sesuai atau tidak pantas untuk mereka konsumsi.
Kita lihat dan perhatikan saja, pengaruh
media sosial, budaya asing masuk dengan leluasa derasnya, sehingga anak-anak
muda banyak yang tergiur dan mengidolakan budaya asing yang mereka konsumsi
tanpa mengenal batas waktu dan batas usia. Kebanyakan anak-anak muda sekarang
sudah jarang yang mengenal lagu-lagu keroncong, musik gamelan, musik angklung.
Mengenal saja sudah tidak, apalagi untuk menyukai musik-musik tsb. Mereka lebih
tergiur dan bahkan hafal dengan lagu-lagu dari luar dan tampaknya sekarang
anak-anak muda keranjingan dengan film-film Korea serta lagu-lagunya. Bahkan
jenis-jenis makanannyapun mereka gemari. Disinilah tampak sekali lunturnya
nilai-nilai kebangsaan kita.
Kembali pada kewajiban sekolah
menyanyikan lagu Indonesia Raya, adalah suatu hal yang tepat dan sangat positif.
Karena sekolah adalah sebagai tempat pendidikan. Pendidikan
menurut Kamus Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa, Edisi ke IV, Departemen
Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh PT.Gramedia Pustaka Utama pada tahun
2008 di halaman 534 disebutkan, sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan. Sekolah merupakan tempat pendidikan formal, yaitu
pendidikan yang dilaksanakan secara teratur atau terorganisir secara
berjenjang. Disinilah peran penting para penyandang predikat pendidik. Pendidik
harus bisa menjadi suri tauladan yang baik. Para pendidik bisa berkomunikasi langsung
dengan para anak didiknya, di waktu-waktu senggang, inilah saatnya para
pendidik memberikan bimbingan tentang hal-hal kebaikan di luar mata pelajaran
formal. Menyadarkan tentang fungsi positifnya dan pengaruh negatifnya dari
media sosial, yang kontennya banyak amburadul, di luar nalar dan di luar etika
berbudaya. Berita hoaxs, gambar dan film-film yang mengarah ke pornografi
bertebaran setiap detik yang dapat di akses mereka melalui telepon genggamnya (TG).
Para orang tuapun tidak bisa berbuat apa-apa, tidak punya kemampuan untuk
mengontrol. Contoh yang dapat di simak, adalah polah Mario Dandy Satriyo, anak
pejabat Kementerian Keuangan, menghajar habis-habisan Cristalino David Ozora. Akibatnya,
ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak, jabatannya
rontok, di copot. Dan institusi tempat orang tuanya bekerja mendapat imbas
memalukan. Contoh yang juga mengerikan adalah kebiadaban Aditya Hasibuan, anak
perwira polisi yang menghajar Ken Admiral (mahasiswa) dihadapan orang tua
penghajar. Orang tua penghajar justru membiarkan anaknya berbuat biadab di
depan matanya, serta disaksikan banyak orang. Orang tua penghajar, seorang
perwira polisi , AKBP. Achiruddin, Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda
Sumut, langsung di copot dari jabatannya.
Program wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya
sebelum pelajaran di mulai diharapkan
dapat menumbuhkan jiwa kebangsaan, jiwa kemanusiaan para anak didik. Memiliki
karakter yang kuat, sehingga sadar dan mampu menangkis hal-hal yang sifatnya
negativ, tidak sesuai dengan kebudayaan, etika serta adat-istiadat bangsa
Indonesia.
Alangkah indahnya kalau program yang baik ini juga bisa diterapkan di kota-kota lain di seluruh
Indonesia, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Karena jumlah sekolah
swasta, jumlah muridnya justru lebih banyak dari pada sekolah negeri.(BUDI SAMPURNO.Mak’skom.IPJT.27.4.2023)