Kamis, 31 Januari 2013

KEKERASAN

Kekerasan saat sekarang bisa terjadi dimana saja. Di rumah tangga, di tempat kerja di kendaraan umum, di sekolahan, di perkebunan dsb. Kekerasan ini bisa terjadi pada perempuan dan juga anak anak. Pada pasal 1 ayat 3 dan 4 Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.1 Tahun 2010, tentang SPM Bidang Layanan Terpada Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, disebutkan, Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang wenang, baik yang terjadi di ranah publik atau dalan kehidupan pribadi.
Sedangkan kekerasan terhadap anak diartikan sebagai setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakukan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak
Perempuan dan anak adalah kelompok yang sangat rentan terhadap tindakan kekerasan. Kekerasan terhadap mereka merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu diperlukan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Dalam pencegahaan  kekerasan terhadap perempuan dan anak, peran serta masyarakat sangat diharapkan, bahkan dapat dikatakan wajib melakukan tindakan tindakan atau upaya upaya sesuai dengan batas kemampuannya. 
Yaitu dengan  antara lain :
a) Mencegah berlangsungnya tindak kekerasan,
b) Memberikan perlindungan terhadap korban, 
c) Memberikan pertolongan darurat sesuai kebutuhan korban, 
d) Membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.

Sementara itu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dalam pelayanan terhadap korban kekerasan harus melakukan upaya;

a) penyediaan ruang pelayanan khusus pegaduan, 
b) Menyediakan aparat, tenaga kesehatan, pekerja sosial dan pembimbing rohani, 
c) Pembuatan sistem dan mekanisme kerjasama dalam pelayanan penanganan pengaduan, 
d) Memberikan perlindungan bagi pendamping, saksi, keluarga dan teman teman korban.
( Budi Sampurno )





















Rabu, 09 Januari 2013

KENANGAN DALAM BERWISATA

Pada Bab I Pasal 1, UU No 10 Th 2009 Tentang Kepariwisataan  disebutkan bahwa Kawasan Strategis Pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup serta pertahanan dan keamanan. Sedangkan untuk menentukan daerah sebagai Kawasan Strategis Pariwisata diperjelas pada Bab V, pasal 12, yaitu memperhatikan aspek:
a. sumber daya pariwisata alam dan budaya yang potensial menjadi daya tarik pariwisata
b. potensi pasar
c. lokasi strategis yang berperan menjaga persatuan bangsa dan keutuhan wilayah
d. perlindungan terhadap lokasi tertentu yang mempunyai peran strategis dalam menjaga fungsi 
    dan daya dukung lingkungan hidup
e. lokasi strategis yang mempunyai peran dalam usaha pelestarian dan pemanfaatan aset budaya
f. kesiapan dan dukungan masyarakat
g. kekhususan dari wilayah
Kalau memperhatikan ketentuan ketentuan tersebut serta dilaksanakan dengan benar benar, maka daerah yang telah ditentukan akan dapat berkembang dengan pesat sebagai daerah pariwisata yang baik dan dikunjungi banyak wisatawan. Keamanan yang terjamin, ketertiban yang terkondisikan, kebersihan yang terjamin, kesejukan yang dapat dinikmati. keindahan yang mempesona serta ramah tamahnya penduduk sekitar yang benar benar mendukung program pariwisata akan dapat memberikan kenangan baik kepada setiap wisatawan yang berkunjung.
Kenangan adalah kesan melekat kuat pada ingatan dan perasaan seseorang yang disebabkan oleh pengalaman ketika berkunjung. Kenangan yang diinginkan dan dapat memajukan pariwisata adalah kenangan yang indah dan menyenangkan. Hal ini dapat tercipta antara lain karena :
a. akomodasi yang nyaman, bersih, sehat, pelayanan yang cepat, tepat dan ramah, suasana yang      
    mencerminkan ciri khas daerah dalam bentuk dan gaya bangunan serta dekorasinya
b. penampilan atraksi seni budaya daerah yang khas dapat berupa tari tarian, upacara upacara dll
c. disamping itu juga jenis jenis makanan dan minuman khas dengan disertai penyajian yang mena
   rik, lezat rasanya
d. cinderamata yang mencerminkan ciri khas daerah, bermutu, mudah dibawa, dikemas dengan ra
    pi, harga terjangkau
Sungguh suasana yang demikian itu akan memberikan kenangan pada setiap wisatawan dan tentunya akan menggerakkan hatinya untuk kembali lagi berkunjung ke kawasan startegis pariwisata dimaksud. ( Budi Sampurno )
       
    

Senin, 07 Januari 2013

RAMAH TAMAH DALAM BERWISATA

Ada semacam asumsi, bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, akan memberikan tingkat kesejahteraan yang tinggi pula. Kalau kesejahteraan tinggi, rasa keingintahuan untuk melihat daerah daerah diluar tempat tinggalnya menjadi lebih kuat. Disamping karena merasa bekalnya cukup, juga karena tingkat kebosanan, tingkat kejenuhan mendorong dirinya untuk melakukan suatu kegiatan yang dapat memperingan bebannya. Maka mereka melakukan perjalanan atau melakukan wisata ke daerah daerah tertentu yang dianggapnya dapat memberikan hiburan serta menambah wawasan.
Lalu daerah  bagaimana yang akan menjadi tujuan para wisatawan tersebut. Tentulah daerah yang memiliki daya tarik wisata. Pasal 1, ayat 5 UU RI No 10 Th 2009 tentang Kepariwisataan menyebutkan, bahwa Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
Menyikapi pengertian tersebut, terdapat kata atau istilah budaya. budaya berarti menyangkut manusia manusia atau penduduk yang tinggal di daerah wisata tersebut. Nah disinilah letak pentingnya peranan penduduk, yaitu apabila mereka dapat memberikan kenyamanan yang terwujud dengan sikap yang ramah tamah, tentu akan membuat para wisatawan menjadi terkesan, kerasan untuk menikmati daerah tersebut. Ramah tamah merupakan suatu sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan keakraban, sopan, suka membantu, suka tersenyum dan menarik hati. Ramah tamah tidak berarti kita harus kehilangan keperibadian, atau menjadi tidak tegas dalam mengambil keputusan atau sikap. ramah tamah merupakan watak dan budaya bangsa Indonesia pada umumnya yang selalu menghormati tamunya dan dapat menjadi tuan rumah yang baik. ( Budi Sampurno )
INDAH DALAM BERWISATA

Ada yang bilang, bahwa segala sesuatu itu kalau dipandang memberikan kesan menarik, sedap, nyaman, teratur, itulah yang dikatakan indah. Dan siapapun orangnya pasti akan senang sekali melihat atau memandang hal hal yang indah. Baik di dalam rumah, dalam gedung atau diluar keduanya. Di jalan, di taman, atau di mana saja.
Situasi yang demikian atau dikatakan indah akan memberikan daya tarik bagi para wisatawan, wisatawan domestik dan juga wisatawan dari luar negeri.
Untuk itu agar obyek obyek wisata dapat menjadi daya tarik yang memikat, maka pihak pemerintah bersama sama dengan masyarakat dan para pengusaha wisata perlu terus menerus mensosialisasikan pengertian indah tersebut kepada semua pihak. Semua pihak, karena masih terdapat mereka yang berada dilingkungan birokrasi tidak mengerti dan tidak mengusahakan keindahan dalam lingkungannya dan juga dalam lingkungan obyek obyek wisata.
Memang untuk menciptakan indah diperlukan biaya yang cukup besar serta sumber daya manusia yang mengerti, memahami dan mau untuk berbuat demi menciptakan keindahan. Namun biaya yang dikeluarkan akan dapat tergantikan oleh kehadiran para wisatawan ke tempat tempat obyek obyek wisata. Disamping itu pihak masyarakat juga akan memperoleh manfaat dari indah yang mereka ciptakan tadi, karena mereka dapat menikmati hidup yang nyaman, sejuk. ( Budi Sampurno )

Jumat, 04 Januari 2013

SEJUK DALAM BERWISATA

Proses pertumbuhan suatu daerah dan berkembang menjadi daerah tujuan wisata, sebenarnya bukan hanya tugas pemerintah saja. Tetapi juga sangat memerlukan peran serta masyarakat disekitarnya. Karena apabila pemerintah dengan sangat antusias membangun obyek obyek wisata, tetapi masyarakat sekitarnya tidak memberikan dukungan secara kongkrit, maka usaha pemerintah akan sia sia. tetapi apabila program program pemerintah menyangkut obyek wisata mendapat respon positiv dan mereka kemudian secara antusias berpartisipasi, maka dapat dipastikan daerah tersebut akan segera menjadi daerah tujuan wisata yang dikenal luas.
Dukungan masyarakat dalam  partisipasinya dapat dalam bentuk keramahtamahannya, ikut memelihara lingkungan sehingga daerah tersebut menjadi tampak sejuk, nyaman, segar dan rapi. Suasana semacam ini akan memberikan rasa nyaman dan tenteram bagi siapapun, penduduk setempat dan lebih lebih para wisatawan.
Selain itu masyarakat juga dapat berperan secara aktif untuk menganjurkan dan mempelopori agar masyarakat setempat melaksanakan kegiatan penghijauan dan memelihara kebersihan. Menanam berbagai macam tanaman di halaman rumah masing masing baik untuk hiasan maupun tanaman yang bermanfaat untuk keperluan  rumah tangga, melakukan penanaman pohon/tanaman rindang di sepanjang jalan di lingkungan masing masing, di halaman sekolahan, kantor kantor swasta dan sebagainya.
Akan sangat membantu pula apabila masyarakat ada yang membentuk perkumpulan atau komunitas yang tujuannya memelihara kelestarian lingkungan
Bila hal ini terlaksana maka  Sapta Pesona ke empat program pemerintah dalam menumbuhkan industri wisata terbantu dengan baik.( Budi Sampurno )


BERSIH DALAM BERWISATA

Ada yang bilang, bahwa bersih adalah pangkal kesehatan. Kalau direnungkan memang ungkapan itu sangat benar. Karena kalau kondisi bersih, secara otomatis bakteri bakteri atau virus virus, jamur jamur pasti tidak dapat leluasa berkembang biak disitu.
Dalam kaitannya dengan pariwisata, obyek obyek wisata yang bersih akan memberikan kenyamanan kepada para wisatawan. karena pemandangan yang dihadapi nyaman, merasa jauh dari kemungkinan terkena penyakit menular dsb
Lingkungan yang bersih, baik dirumah rumah penduduk, ditempat umum, tempat pmbuangan  sampah tertata rapi .toilet bersih. Hotel hotel, restoran, angkutan umum, tempat rekreasi, bebas corat coret, pakaian petugas rapi dan bersih, cara menyajikan makanan tampak rapi dan bersih. kalau hal ini dapat terlaksana dengan baik, sungguh akan memberikan rasa nyaman, aman, kerasan bagi para wisatawan. Baik wisatawan dalam negeri maupun luar negeri.
Apabila suatu daerah yang memiliki obyek obyek wisata dapat memberikan pelayanan kebersihan kepada wisatawan, daerah tersebut sendiri yang akan memetik manfaatnya. misalnya terbukanya lapangan kerja, pendapatan masyarakat dapat meningkat, pendapatan daerah bagi pemerintah setempat juga meningkat, dsb. Serta daerah, baik masyarakat maupun pemerintah setempat telah ikut memajukan industri pariwisata di Indonesia dengan melaksanakan Program Pemerintah, Sapta Pesona yang ketiga. ( Budi Sampurno ) 

TERTIB DALAM BERWISATA

Semua masyarakat, baik di kota kota maupun yang berada di desa desa selalu menginginkan situasi yang tertib. Suasana tertib memang selalu didambakan oleh setiap orang, karena dengan suasana yang tertib, maka setiap orang dapat melakukan aktivitasnya dengan maksimal. Demikian pula bagi setiap wisatawan, baik wisatawan dalam negeri maupun wisatawan dari luar negeri. Dalam keadaan yang tertib,maka para wisatawan akan merasa nyaman dan menjadi kerasan serta memungkinkan mereka ingin kembali ke daerah obyek wisata tersebut
Tertib disini yang dimaksud adalah menyangkut antara lain lalu lintas trtib, teratur,alat transportasi yang teratur,tepat waktu. Ditempat tempat yang strategis tidak tampak orang berdesak desakan atau berrebutan untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan atau diperlukan. Bangunan bangunan yang tertata tertib, bersih dan tidak ada pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan. Pelayanan dilakukan secara baik dan benar serta menjunjung etika pergaulan yang benar. Disamping itu yang tidak kalah pentingnya adalah aliran infiormasi merupakan informasi yang dapat dipercaya, sehingga para wisatawan tidak menjadi bingung
Apabila jawa Timur ingin menjadikan daerahnya sebagai daerah kunjungan wisata, maka baik pihak Pemerintah maupun pihak swasta atau para pelaku usaha pariwisata serta masyarakat pada umumnya harus sadar akan hal hal ketertiban tsb. (Budi Sampurno )




.

Kamis, 03 Januari 2013

AMAN DALAM BERWISATA

Semua orang pasti sangat senang melakukan perjalanan wisata. Mencari tempat tempat yang indah, untuk dinikmati. Baik secara kesendirian, dengan keluarga atau dengan teman teman.Sesampai ditempat tujuan pastilah tidak ada yang membuang buang waktu, kita pasti segera melakukan tindakan tindakan untuk menikmati obyek wisata tsb. Mungkin dengan berjalan kaki, naik kendaraan umum atau kendaraan pribadi.
Menikmati obyek berarti kita benar benar secara tuntas memanfaatkan tenaga, pikiran, waktu dan melepas keuangan sesuai keperluan. Dengan harapan kita mengalami kepuasan lahir batin.
Lalu apa yang harus dipersiapkan oleh para pengelola obyek wisata ?, Pengelola obyek wisata harus dapat memberikan jaminan agar para pengunjung benar benar merasa puas Guna mencapai kepuasan itu dapat terwujud apabila.para wisatawan antara lain merasa keamanannya terjamin. Bila keamanannya terjamin, kemungkinan besar mereka akan berusaha mengunjungi kembali obyek wisata tsb.
Keamanan yang terjamin itu  merupakan bebas dari tindak kejahatan, kekerasan, ancaman seperti kecopetan, pemerasan, penodongan, penipuan dll. Disamping juga ancaman terserang penyakit menular. Para wisatawan juga harus terjamin dari kecelakaan yang disebabkan oleh alat perlengkapan dan fasilitas yang kurang baik, kurang terawat dan kurang berkualitas.Dan tidak kalah pentingnya adalah gangguan yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Seperti pemaksaan untuk membeli sesuatu oleh para pedagang asongan, tangan tangan jahil, ucapan dan tindakan serta perilaku yang tidak bersahabat dan lain sebagainya.
Disini rasa aman yang diharapkan oleh para wisatawan merupakan terjaminnya keselamatan jiwa, fisik termasuk barang barang miliknya.
Jaminan keamanan merupakan salah satu dari Sapta Pesona, yang secara terus menerus disosialisasikan oleh Pemerintah kepada masyarakat. Agar memahami dan dapat memanfaatkan pembangunan disektor pariwisata. Sapta pesona yang dimaksud adalah terdiri dari tujuh unsur yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah tamah dan kenangan. (Budi Sampurno)