RAMAH TAMAH DALAM BERWISATA
Ada semacam asumsi, bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, akan memberikan tingkat kesejahteraan yang tinggi pula. Kalau kesejahteraan tinggi, rasa keingintahuan untuk melihat daerah daerah diluar tempat tinggalnya menjadi lebih kuat. Disamping karena merasa bekalnya cukup, juga karena tingkat kebosanan, tingkat kejenuhan mendorong dirinya untuk melakukan suatu kegiatan yang dapat memperingan bebannya. Maka mereka melakukan perjalanan atau melakukan wisata ke daerah daerah tertentu yang dianggapnya dapat memberikan hiburan serta menambah wawasan.
Lalu daerah bagaimana yang akan menjadi tujuan para wisatawan tersebut. Tentulah daerah yang memiliki daya tarik wisata. Pasal 1, ayat 5 UU RI No 10 Th 2009 tentang Kepariwisataan menyebutkan, bahwa Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
Menyikapi pengertian tersebut, terdapat kata atau istilah budaya. budaya berarti menyangkut manusia manusia atau penduduk yang tinggal di daerah wisata tersebut. Nah disinilah letak pentingnya peranan penduduk, yaitu apabila mereka dapat memberikan kenyamanan yang terwujud dengan sikap yang ramah tamah, tentu akan membuat para wisatawan menjadi terkesan, kerasan untuk menikmati daerah tersebut. Ramah tamah merupakan suatu sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan keakraban, sopan, suka membantu, suka tersenyum dan menarik hati. Ramah tamah tidak berarti kita harus kehilangan keperibadian, atau menjadi tidak tegas dalam mengambil keputusan atau sikap. ramah tamah merupakan watak dan budaya bangsa Indonesia pada umumnya yang selalu menghormati tamunya dan dapat menjadi tuan rumah yang baik. ( Budi Sampurno )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar