Senin, 04 Februari 2013


HARI HARI BESAR NASIONAL

Hari yang istimewa biasanya selalu diingat-ingat dan kadang juga dinanti-nanti kedatangannya,misalnya hari perkawinan, hari ulang tahun, hari pertama kali ketemu pacar yang kemudian menjadi isteri atau suami. Dan banyak lagi.
Indonesia sebagai negara yang berdaulat penuh juga memiliki hari hari istimewa dan pada hari  itu diputuskan menjadi Hari Besar Nasional
Lalu hari apa , kapan ?. Dalam Undang Undang RI  No 9 tahun 1998, Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, pada penjelasan pasal 9 ayat 2, huruf b disebutkan yang dimaksud dengan Hari-Hari Besar Nasional adalah:

1   . Tahun Baru
2   . Hari Raya Nyepi
3   . Hari Wafat Isa Almasih
4   . Isra Mi'raj
5   . Kenaikan Isa Almasih
6   . Hari Raya Waisak
7   . Hari Raya Idul Fitri
8   . Hari Raya Idul Adha
9   . Hari Maulid Nabi
10 . 1 Muharram
11 . Hari Natal
12 . 17 Agustus

Pada hari hari tersebut, dalam lingkup Nasional, bangsa Indonesia melaksanakan peringatan dengan berbagai kegiatan sesuai tema hari besar dimaksud dan hari tersebut dinyatakan sebagai Hari Libur Nasional. ( Budi Sampurno, IPJT )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar