Selasa, 28 Januari 2014

RADIO REPUBLIK INDONESIA  
Pernahkah anda mendengarkan siaran Radio Republik Indonesia ? Mungkin pernah, mungkin tidak. Yang mungkin pernah saya yakini banyak yang dari generasi tua, yang tidak pernah mendengarkan, saya yakini dari generasi muda. Mengapa begitu?. Ya memang dari mereka generasi tua sejak dahulu kala sudah pernah mendengarkan karena lembaga penyiaran radio di seluruh Indonesia ya Radio Republik Indonesia, disingkat RRI. Jadi mau tidak mau seluruh masyarakat hanya dapat mendengarkan RRI. RRI memonopoli siaran ( begitu pula TVRI )
Menjelang lengsernya pemerintahan Orde Baru, pemerintah mulai memberikan ijin pendirian radio swasta yang bersifat komersial. Radio swasta ini dengan segmentasi yang jelas dan positioning yang jelas. Dan mulailah pendengar atau masyarakat terbagi bagi sesuai dengan selera dan kepentingannya untuk mendengarkan siaran radio. Masyarakat punya pilihan.
RRI sendiri segmentasi dan positioningnya tidak jelas, semua dicakup yang memang itu peninggalan jaman dahulu. Itulah sebabnya RRI mulai ditinggalkan pendengarnya, terutama para generasi muda.
Namun sekarang dengan adanya Undang Undang RI nomor 32 Tahun 2002, Tentang Penyiaran RRI mulai bebenah diri. Dan sesuai dengan undang undang tsb RRI termasuk dalam kategori Lembaga Penyiaran Publik. ( Budi Sampurno,Mak'skom, IPJT )

Senin, 27 Januari 2014

PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2014
9 APRIL 2014

1. PARTAI NASDEM NOMOR URUT 1
    Jl.RP.Soeroso no.44.Jakarta 10350
    Tlp. 021.3929801
2. PKB.NOMOR URUT 2
    Jln.R.Saleh no. 9 Jakarta 10430
    Tlp. 021.35431328
3. PKS NOMOR URUT 3
    Jl. TB.Simatupang no.82. Jakarta 12520
    Tlp.021.78842116
4. PDI PERJUANGAN NOMOR URUT 4
    Jln. Lenteng Agung no.99. Jakarta 12510
    Tlp. 021.7806028
5. PARTAI GOLKAR NOMOR URUT 5
    Jln.Anggrek Nelly Murni XI A.Jakarta
    Tlp. 021.5302222
6. GERINDRA NOMOR URUR 6
    Jln. Harsono RM no.54. Jakarta 12550
    Tlp.021.7892377
7. PARTAI DEMOKRAT NOMOR URUT 7
    Jln. Kramar Raya no.146 Jakarta.10450
     Tjp. 021.31907999
8. PAN NOMOR URUT 8
    Jln. TB.Simatupang no.88.Jakarta
    Tlp. 021.78848469
9. PPP. NOMOR URUT 9
    Jln. Diponegoro no. 60.Jakarta
    Tlp. 021.31926164
10.HANURA NOMOR URUT 10
     Jln. ImamBonjol Jakarta 100330
     Tlp. 021.3100169
11.PARTAI BULAN BINTANG NOMOR URUT 14
     Jln.Raya Pasar Minggu no. 18/1B Jakarta
     Tlp. 021.79180734
12.PKP NOMOR URUT 15
     Jln.Diponegoro no.63.Jakarta
     Tlp.021.31922733

PARTAI LOKAL ACEH

13.PDA NOMOR URUT 11
     Jln. Pocut Barem no. 11 Kp.Keuramat Banda Aceh
     Tlp. 085260933678
14.PARTAI NASIONAL ACEH NOMOR URUT 12
     Jln. T.Iskandar no.174. Ulee Kareng Banda Aceh
     Tlp.0651.28282
15.PARTAI ACEH NOMOR URUT 13
     Jln. Sukarno Hatta no.5-6-7 Dodik Banda Aceh
     Tlp. 0651.40750

PEMILU  DPR. DPD. DPRD TANGGAL 9 APRIL 2014
JANGAN LUPA. PILIH YANG BENAR

Sabtu, 25 Januari 2014

LEMBAGA PENYIARAN HARUS MEMILIKI IJIN

Saudara ingin mendirikan Lembaga Penyiaran ?. Lembaga Penyiaran Radio atau Lembaga Penyiaran Televisi ? Boleh boleh saja. Tetapi saudara harus mematuhi Undang Undang RI no 32 Tahun 2022, Tentang Penyiaran. Dalam undang undang itu diproklamasikan,bahwa setiap lembaga penyiaran, baik Lembaga Penyiaran Radio atau Televisi, harus mendapat ijin terlebih dahulu dari negara c/q Kementrian Komunikasi Dan Informatika melalui Komisi Penyiaran Indonesia.
Apa dasar hukumnya mendirikan Lembaga Penyiaran?. Dasar hukumnya yaitu
1.  Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 1999, tentang Telekomunikasi
2.  Undang Undang RI Nomor 32 Tahun 2022, tentang Penyiaran
3.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 52 Tahun 2000, tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
4.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2000, tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi            Radio dan Orbit Satelit
5.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2005, tentang Penyelenggaraan Penyiaran                      Lembaga  Penyiaran Lokal
6.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2005, tentang Penyelenggaraan Penyiaran  Swasta
7.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 2005, tentang  Penyelenggaraan Lembaga                      Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas.
8.  Keputusan Menteri Perhubungan nomor Nomor  KM 15 Tahun 2003, tentang Rencana Induk        (master plan)  Frekuensi  Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan          Radio  Siaran FM ( frekuensi Modulation )
9.  Keputusan Menteri  Perhubungan RI nomor KM 76 Tahun 2003, tentang Rencana Induk (              Master Plan ) Frekuensi  radio penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan            Televisi Siaran analog pada pita ultrahigh frekuensi (UHF)
10.Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 28 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan        Persyaratan Perijinan Penyelenggaraan Penyiaran
11.Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika nomor 29 Tahun 2008 tentang Sertifikasi Alat     dan Perangkat Telekomunikasi
12.Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 12 Tahun 2009, tentang Perubahan             Atas Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 76 tahun 2003 tentang Rencana Induk (             Master Plan) frekuensi radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan
    Televisi Siaran analog pada pita ultrahigh frekuensi (UHF)
(Budi Sampurno,IPJT)   

Minggu, 19 Januari 2014

BAHASA

Bahasa menunjukkan bangsa
A man's manners show his descent

Buku yang baik adalah sahabat yang baik
A good book is a great friend

Waktu selamanya cukup, asal saudara mau menggunakannya
Time is always sufficient. if you want to use it
NEGARA KUAT

Membangun remaja sehat
Membangun generasi muda sehat
Menjadikan negara kuat
Asal tidak keblinger
Asal tidak di korupsi.

Rabu, 15 Januari 2014

TANDA TANDA DINI PENGGUNA NARKOBA
Di jalan saya pernah mendapat selebaran yang disampaikan oleh BADAN NARKOTIKA NASIONAL, dengan alamat e-mail bknn2000@indosat.net.id Website www.bnn.or.id
Selebaran itu antara lain berisi informasi tentang Tanda Tanda Dini Pengguna Narkoba, yaitu:
1.   Menurunnya nilai rapor
2.   Suka bolos dengan alasan tidak jelas
3.   Perubahan perilaku
4.   Suka menyendiri/kurung diri
5.   Cari alasan agar dapat keluar rumah/pandai bohong
6.   Kamar anak selalu tertutup
7.   Kamar dulu selalu rapi, kini jadi berantakan
8.   Cara berpakaian tidak rapi
9.   Terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
10. Anak berwajah pucat dan kuyu
11. Mata ber-air
12. Hidung ber-air
13. Tangan bergetar
14. Anak selalu gelisah
15. Badan lesu
16. Barang anak mulai raib
17. Barang orang tua mulai raib
18. Suka memakai kacamata hitam
19. Mudah tersinggung,mudah marah serta menantang
20. Mempunyai teman baru yang tidak dikenal
21. Nafas tersengal sengal
Lalu bagaimana peran orang tua agar anak anak atau keluarganya tidak terkena narkoba ?. Orang tua sebaiknya :
1  . Mengajak keluarga meningkatkan iman dan taqwa
2  . Berikan perhatian dan kasih sayang yang tulus
3  . Amati dan perhatikan bila ada perubahan sikap dan perilaku anak
4  . Dengarkan dengan baik bila anak berceritera tentang dirinya, kawannya dan pengalamannya
5  . Ciptakan keluarga yang harmonis
6  . Kenalilah dan perhatikan kawan bergaulnya
7  . Salurkan dengan wajar hobi dan bakatnya secara positif
8  . Kenali dan perhatikan penggunaan waktu luang anak
9  . Tanamkan rasa tanggungjawab dan percaya diri
10. Perlakukan anak dengan kasih sayang yang sama tanpa membeda bedakan satu sama lainnya.

Semoga selebaran dari Badan Narkotika Nasional dibaca oleh masyarakat, diperhatikan dan diterapkan pada keluarganya, terutama peran orang tua. ( Budi Sampurno, Mak'skom. IPJT )
PENYIAR ( IV )
Penyiar ( announcer ) adalah orang yang bertugas membawakan atau memandu acara di radio, misalnya acara berita, pemutaran lagu pilihan, talkshow dan sebagainya. Ia menjadi ujung tombak sebuah stasiun radio dalam berkomunikasi dengan pendengar. Begitu pendapat Asep Syamsul M. Romli. Lebih lanjut, keberhasilan  sebuah program acara, dengan parameter jumlah pendengar dan pemasukan iklan- utamanya ditentukan oleh kepiawian penyiar dalam membawakan sekaligus " menghidupkan " acara tsb. Halaman 31 dalam buku Asep " Broadcast Journalism. Panduan Menjadi Penyiar, Reporter dan Script Writer". Lanjutnya pada hal. 32, semua orang pada dasarnya bisa menjadi penyiar selama di tidak punya kelainan dalam cara bicara. Namun demikian,, untuk menjadi penyiar yang profesional, seseorang harus memiliki skill (kecakapan) tertentu dalam bingkai komunikasi lisan, utamanya harus lancar berbicara.
Sementara itu mantan penyiar RRI dan TVRI, Teddy Resmisari Pane dalam bukunya berjudul " Spekout. Panduan praktis Dan Jitu memasuki Dunia Broadcasting Dan Public Speaking" pada halaman 13 menyebutkan,bahwa penyiar adalah produk zaman elektronik yang pekerjaannya melakukan komunikasi antarmanusia. sebagai komunikator, penyiar diserahi tugas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat (public service) dengan menyampaikan informasi yang menjadi kebutuhan orang banyak.Oleh karena itu seorang penyiar harus dilengkapi dengan:
1. Mempunyai bakat asli
2. Menjalani latihan-latihan intensif
3. Memiliki latar belakang pendidikan yang luas
4. Menjalankan tugas dengan tekun
5. Sanggup bekerja dalam satu tim
Teddy menekankan, bahwa menjadi kewajiban penyiar untuk merasa berhutang budi (to owe) kepada pendengar dan penonton (audience) dan sanggup bekerja dengan bersikap informatif, akurat, jujur, adil dan menghibur (entertaning) 
Disamping itu penyiar juga harus memiliki tanggungjawab terhadap apa yang terjadi di masyarakat dengan menyampaikan pengumuman atau pemberitaan yang mendadak. Tanggung jawab sosial ( social responsibility) penyiar kepada masyarakat jauh melebihi tanggung jawab pekerjaan biasa. Apa yang diucapkan penyiar dapat berpengaruh di masyarakat.
Apa yang disampaikan oleh kedua penulis itu memang benar adanya. Oleh karena itu siapapun yang  berkeinginan menjadi penyiar harus mempelajari dan memahami persyaratan sebagai penyiar dan harus terus selalu belajar, baik belajar dari buku buku  dan lebih lebih lagi harus belajar langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Harus mau dan mampu untuk bergaul dengan segala lapisan masyarakat, karena pengalaman bergaul akan menjadi guru yang baik. (Budi Sampurno, Mak'skom.IPJT) 

Selasa, 14 Januari 2014

PENYIAR ( III )
Bagi mereka yang ingin menjadi penyiar handal, perlu kiranya membaca buku terbitan agak lama, yaitu th 2004, ditulis oleh Asep Syamsul M. Romli. Agak panjang judul buku tsb, yaitu Broadcast Journalisme. Panduan Menjadi Penyiar, Reporter dan Script Writer, diterbitkan oleh Yayasan Nuansa Cendekia, Bandung. Menarik untuk direnungkan, yaitu pada hal. 32, 33. Penulis menyebutkan, bahwa untuk menjadi penyiar harus memiliki keahlian utama yang mutlak sifatnya, yaitu : Berbicara, Membaca dan Menulis.
Yang dimaksud berbicara adalah, sudah selayaknya tidak ada penyiar yang bisu, karena radio merupakan media yang mengandalkan suara. Radio hanya dapat dinikmati dengan didengar. Dengan mendengar suara radio, pendengar ber-imajinasi untuk menggambarkan sesuatu yang diucapkan oleh penyiar. Itulah sebabnya seorang penyiar harus bisa berbicara. Namun, tentunya tidak sekedar bisa berbicara, tetapi harus lancar, dengan vokal yang baik, dapat mengendalikan irama, pengucapan kata demi kata dengan jelas.
Yang dimaksud dengan membaca yaitu, tidak sekedar bisa membaca. tetapi membaca dengan lancar.membaca dengan ejaan yang benar. Meskipun dalam praktek seorang penyiar ketika menjalankan tugasnya dengan cara membaca naskah, namun ucapan yang keluar harus terdengar tidak membaca naskah, melainkan harus seperti mengajak berbicara langsung dengan pendengar. Artinya, seorang penyiar harus mampu membaca tetapi yang terdengar adalah bertutur.
Yang dimaksud dengan menulis, yaitu seorang penyiar harus memiliki kemampuan untuk menulis naskah. Karena seorang penyiar kadang juga harus menyiapkan sendiri naskah siaran. Itulah sebabnya seorang penyiar harus mengerti kaidah kaidah jurnalistik. Dan biasanya naskah yang ditulis sendiri akan lebih mudah untuk menghayati isue yang terkandung dalam naskah.
Dalam bukunya, Asep Syamsul M. Romli juga mengutip pendapat Ben G. Henneke dalam buku berjudul The Radio Announcer's Handbook ( 1954 ), bahwa seorang penyiar harus memiliki kecakapan :
1. Komunikasi gagasan ( communications of ideas )
2. Komunikasi keperibadian ( communications of personality )
3. Proyeksi keperibadian, suaranya tidak dibuat buat, ramah
4. Pengucapan ( pronounciation ) yang jelas dan benar 
5. Kontrol suara ( voice control )
Selamat menghayati pendapat diatas dan mencoba, semoga berhasil.
( Budi Sampurno, Mak'skom,IPJT )

Senin, 13 Januari 2014

Memang mudah untuk mencela, tetapi sulit untuk membina
It is easy to criticize, but difficult to create

Hidup tanpa buah adalah hidup tanpa faedah.
A fruitless life is a useless life

Jika saudara bekerja dengan sungguh sungguh, pasti saudara akan berhasil
If you work in earnest, you will succeed