DPRD JATIM TAWARKAN KAWASAN
INDUSTRI POTENSIAL LEWAT BKPM
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Jawa Timur terus melakukan evaluasi dan pembenahan dari sisi investasi usaha.
Salah satu langkahnya yaitu menawarkan peluang-peluang bisnis kepada pemerintah
pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto saat
dikonfirmasi usai melakukan kunjungan kerja di BKPM Jakarta, Kamis mengatakan,
turunnya pendapatan asli daerah (PAD) harus disikapi dengan meningkatkan
inovasi sumber pendapatan yang lain. Salah satunya adalah menarik peluang
investasi semaksimal mungkin untuk Jawa Timur. Sebagai upaya guna menyelesaikan
masalah kesenjangan, pengangguran dan lain-lain, perlu solusi. Semakin banyak
investor masuk ke Jatim, problem itu bisa teratasi. Banyak peluang-peluang
investasi di Jawa Timur yang belum dipromosikan dengan aktif oleh pemerintah
pusat khususnya kepada para calon investor dari luar negeri.
Banyak calon investor yang masih wait and see
dengan Jawa Timur karena beragam faktor. Untuk itu, Komisi C mencoba menawarkan
kembali daerah-daerah potensial di Jawa Timur yang sangat terbuka untuk
investasi perusahaan-perusahaan besar. Diantaranya di Lamongan, Tuban,
Jombang, Bojonegoro dan beberapa daerah lainnya. Daerah tersebut, sudah
disiapkan kawasan industri yang sangat didukung dengan transportasi mudah dan
strategis. Tidak kalah dengan kawasan industri utama di Jawa Timur yang sudah
padat seperti di Surabaya ataupun Gresik.
Kodrat menyampaikan fakta, bahwa saat ini untuk
realisasi penanaman modal asing tingkat nasional, Jawa Timur Turun ke peringkat
10 besar. Padahal sebelumnya masih peringkat 5 besar. Hal ini tidak lepas dari
tutup atau pindahnya beberapa pabrik-pabrik besar ke daerah lain.
Selama ini, antara ijin prinsip Penanaman Modal
Asing dengan realisasinya, itu selalu
tidak sebanding. Biasanya setelah ijin prinsip, realisasinya sering jauh dari
rencana awal. Ini harus segera disikapi Badan Penanaman Modal Jatim, agar
pelayanan perijinan terpadu tidak lagi menunggu, tapi sudah menjemput dan
mengawal setiap peluang investasi yang ada.
Saat ini, Penanaman modal Asing dan Penanaman
modal dalam negeri sepanjang 2 tahun terakhir, secara jumlah ijin prinsip 2016
turun dibanding 2015. Tercatat, minat investasi di Jatim berdasarkan ijin
prinsip PMA/PMDN, dalam tahun 2016 hanya tercapai Rp 61,43 Triliun jauh dari
target Rp 110,12 Triliun.
Sementara realisasi investasi baik itu PMA atau
PMDN mengalami penurunan dibanding tahun 2015, namun secara angka untuk total
PMDN 2016 mencapai Rp 32,8 Triliun, PMA Rp 39,26 Triliun tercapai Rp 26,57
Triliun. Sedangkan di tahun 2017 semester I masih Rp 8,92 Triliun PMA
Untuk itu, Komisi C akan melakukan beberapa hal,
yakni mengharapkan ada revisi Perda No 12/2013 tentang Penanaman Modal di
Jatim. Karena tidak sesuai lagi dengan UU 23/2016 tentang Pemerintah Daerah.
Kemudian penyesuaian PP 45/2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan
Kemudahan Investasi. “Kami ingin segera ada sinergi dari pusat, pemprov, dan
Pemkab/Kota terhadap RUPM (Rencana Umum Penanaman Modal, red) harus dievaluasi
terutama pada penajaman daerah-daerah prioritas,” kata Kodrat Sunyoto menutup
keterangannya (Kominfojatim,Mak’skom,IPJT 15.8.17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar