Selasa, 15 Agustus 2017

DPRD JATIM TAWARKAN KAWASAN INDUSTRI POTENSIAL LEWAT BKPM

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terus melakukan evaluasi dan pembenahan dari sisi investasi usaha. Salah satu langkahnya yaitu menawarkan peluang-peluang bisnis kepada pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto saat dikonfirmasi usai melakukan kunjungan kerja di BKPM Jakarta, Kamis mengatakan, turunnya pendapatan asli daerah (PAD) harus disikapi dengan meningkatkan inovasi sumber pendapatan yang lain. Salah satunya adalah menarik peluang investasi semaksimal mungkin untuk Jawa Timur. Sebagai upaya guna menyelesaikan masalah kesenjangan, pengangguran dan lain-lain, perlu solusi. Semakin banyak investor masuk ke Jatim, problem itu bisa teratasi. Banyak peluang-peluang investasi di Jawa Timur yang belum dipromosikan dengan aktif oleh pemerintah pusat khususnya kepada para calon investor dari luar negeri.
Banyak calon investor yang masih wait and see dengan Jawa Timur karena beragam faktor. Untuk itu, Komisi C mencoba menawarkan kembali daerah-daerah potensial di Jawa Timur yang sangat terbuka untuk investasi perusahaan-perusahaan besar.  Diantaranya di Lamongan, Tuban, Jombang, Bojonegoro dan beberapa daerah lainnya. Daerah tersebut, sudah disiapkan kawasan industri yang sangat didukung dengan transportasi mudah dan strategis. Tidak kalah dengan kawasan industri utama di Jawa Timur yang sudah padat seperti di Surabaya ataupun Gresik.
Kodrat menyampaikan fakta, bahwa saat ini untuk realisasi penanaman modal asing tingkat nasional, Jawa Timur Turun ke peringkat 10 besar. Padahal sebelumnya masih peringkat 5 besar. Hal ini tidak lepas dari tutup atau pindahnya beberapa pabrik-pabrik besar ke daerah lain.
Selama ini, antara ijin prinsip Penanaman Modal Asing  dengan realisasinya, itu selalu tidak sebanding. Biasanya setelah ijin prinsip, realisasinya sering jauh dari rencana awal. Ini harus segera disikapi Badan Penanaman Modal Jatim, agar pelayanan perijinan terpadu tidak lagi menunggu, tapi sudah menjemput dan mengawal setiap peluang investasi yang ada.
Saat ini, Penanaman modal Asing dan Penanaman modal dalam negeri sepanjang 2 tahun terakhir, secara jumlah ijin prinsip 2016 turun dibanding 2015. Tercatat, minat investasi di Jatim berdasarkan ijin prinsip PMA/PMDN, dalam tahun 2016 hanya tercapai Rp 61,43 Triliun jauh dari target Rp 110,12 Triliun.
Sementara realisasi investasi baik itu PMA atau PMDN mengalami penurunan dibanding tahun 2015, namun secara angka untuk total PMDN 2016 mencapai Rp 32,8 Triliun, PMA Rp 39,26 Triliun tercapai Rp 26,57 Triliun. Sedangkan di tahun 2017 semester I masih Rp 8,92 Triliun PMA
Untuk itu, Komisi C akan melakukan beberapa hal, yakni mengharapkan ada revisi Perda No 12/2013 tentang Penanaman Modal di Jatim. Karena tidak sesuai lagi dengan UU 23/2016 tentang Pemerintah Daerah. Kemudian penyesuaian PP 45/2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. “Kami ingin segera ada sinergi dari pusat, pemprov, dan Pemkab/Kota terhadap RUPM (Rencana Umum Penanaman Modal, red) harus dievaluasi terutama pada penajaman daerah-daerah prioritas,” kata Kodrat Sunyoto menutup keterangannya (Kominfojatim,Mak’skom,IPJT 15.8.17)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar