PERPUSTAKAAN SEBAGAI SARANA BELAJAR
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Sudjono mengatakan,bahwa perpustakaan bisa menjadi pusat sumber belajar yang sangat baik karena perpustakaan memiliki ruangan atau gedung, koleksi berbagai buku-buku dari berbagai disiplin ilmu. Sekarang, perpustakaan juga sudah dilengkapi komputer yang disambungkan dengan internet.
Perkembangan perpustakaan akhir-akhir ini cukup menggembirakan. Dua dekade yang lalu, jumlah perpustakaan masih sangat terbatas. Perpustakaan umum hanya ada di ibukota provinsi. Kabupaten/kota belum semua memiliki perpustakaan umum. Keadaaan ini sudah jauh berubah. Perpustakaan kini sudah masuk hingga ke desa/kelurahan. Saat sekarangpun, semakin banyak masyarakat yang mengenal perpustakaan sebagai tempat umum yang terbuka untuk semua kalangan.
Jawa Timur saat ini memiliki 27.545 perpustakaan, terdiri dari 3.341 perpustakaan desa, 17.946 perpustakaan sekolah, 305 perpustakaan perguruan tinggi, 4.378 perpustakaan rumah ibadah, 1.046 perpustakaan pondok pesantren dan 529 perpustakaan dinas/instansi.
Kemajuan perpustakaan juga dapat dilihat dari peningkatan Indeks Minat Baca masyarakat. Berdasarkan survei Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan UNAIR tahun 2015 adalah 65,25% meningkat menjadi 69,75% pada tahun 2016. Selain itu, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perpustakaan tahun 2015 adalah 80,33 meningkat menjadi 81.43 tahun 2016. Ini merupakan indikasi kemajuan dunia perpustakaan. Semua ini adalah berkat kerja keras para pendahulu dalam bidang perpustakaan. Mereka bekerja keras memanfaatkan segala potensi dan sumber daya, menggunakan berbagai pendekatan dan strategi untuk memajukan perpustakaan.
Sekarang , pembangunan perpustakaan mendapat dukungan dari berbagai pihak baik dari pemerintah sendiri, organisasi sosial kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat atau lembaga lainnya. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur akan terus berupaya untuk membangun dan mengembangkan perpustakaan sehingga menjadi institusi yang dekat dengan semua kalangan baik dalam dunia pendidikan maupun masyarakat umum.
Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi RI nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 menyebutkan bahwa Dana Desa juga dapat dimanfaatkan untuk pengadaan bangunan perpustakaan desa, buku/bahan bacaan dan lain-lain.
Perpustakaan Desa akan berkembang menjadi sebuah lembaga masyarakat yang bersifat permanen, sehingga dapat dijadikan pusat semua kegiatan masyarakat. Sebaiknya OPD Provinsi Jawa Timur harus memanfaatkan peluang ini sehingga program pembangunan yang dilaksanakan di desa/kelurahan tidak terputus-putus atau berhenti tetapi menjadi berlangsung terus atau berkesinambungan karena terdapat wadahnya yaitu perpustakaan desa.(Kominfojatim.Mak’skom.IPJT.25.8.17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar