DPRD
JATIM ALOKASIKAN 100 MILYARD SEBAGAI DANA KESEHATAN
Komisi
E Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan mengalokasikan anggaran
Rp 100 Miliar di APBD 2019. Dana itu digunakan untuk membantu Yamkesmaskin
(Layanan Kesehatan Masyarakat Miskin) yang tidak tercover oleh BPJS
kesehatan.
Ketua
Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo ditemui di ruang Ketua Komisi E, Senin (30/7)
mengatakan, pembahasan APBD murni 2019 akan memperjuangkan anggaran Rp 100
miliar. Dimana, pada APBD 2018 ada angka Rp 30 miliar untuk 50 persen pasien
yang dikhususkan bagi warga miskin yang tak tercover oleh BPJS kesehatan.
"Kalau kita perjuangkan ke PAK 2018 tentu sulit terealisasi, karena memang
anggaran yang ada tak mencukupi. Untuk itu kita sepakat dianggarkan pada APBD
murni 2019," tegas Hartoyo.
Menurutnya,
penambahan anggaran ini sesuai dengan keinginan Gubernur Jatim yang meminta
kepada rumah sakit provinsi jangan sampai menolak pasien. Untuk itu, harus ada
penambahan anggaran untuk masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan
kesehatan.
Wakil
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengatakan, dengan melemahnya nilai tukar
rupiah, maka otomatis akan mempengaruhi harga obat-obatan. Jika pemerintah
tidak melakukan intervensi maka dipastikan semakin banyak pasien miskin yang
tidak bisa menebus obat yang diresepkan. Padahal, layanan kesehatan sangat
penting setelah pendidikan. "Untuk itu, kita berpikir jika banyak
masyarakat Jatim yang sakit, maka akan mempengaruhi kualitas kesehatan
masyarakat yang dapat menambah angka kemiskinan," ujar Suli Daim.
Seperti
diketahui, sebelumnya Pemprov Jatim dan Komisi E telah menggagas anggaran untuk
masyarakat miskin yang tidak di backup oleh BPJS. Untuk itu diputuskan untuk
mengalokasikan anggaran APBD guna membackup masyarakat maskin agar tetap
mendapat layanan kesehatan di sejumlah rumah sakit milik Pemprov Jatim. (Bud.S.KKominfojatim.Mak’skom.IPJT.30.7.18)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar