Senin, 30 Juli 2018


DPRD JATIM ALOKASIKAN 100 MILYARD SEBAGAI DANA KESEHATAN
Komisi E Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan mengalokasikan anggaran Rp 100 Miliar di APBD 2019. Dana itu digunakan untuk membantu Yamkesmaskin (Layanan Kesehatan Masyarakat Miskin) yang tidak tercover oleh  BPJS kesehatan.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo ditemui di ruang Ketua Komisi E, Senin (30/7) mengatakan, pembahasan APBD murni 2019 akan memperjuangkan anggaran Rp 100 miliar. Dimana, pada APBD 2018 ada angka Rp 30 miliar untuk 50 persen pasien yang dikhususkan bagi warga miskin yang tak tercover oleh BPJS kesehatan. "Kalau kita perjuangkan ke PAK 2018 tentu sulit terealisasi, karena memang anggaran yang ada tak mencukupi. Untuk itu kita sepakat dianggarkan pada APBD murni 2019," tegas Hartoyo.
Menurutnya, penambahan anggaran ini sesuai dengan keinginan Gubernur Jatim yang meminta kepada rumah sakit provinsi jangan sampai menolak pasien. Untuk itu, harus ada penambahan anggaran untuk masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengatakan, dengan melemahnya nilai tukar rupiah, maka otomatis akan mempengaruhi harga obat-obatan. Jika pemerintah tidak melakukan intervensi maka dipastikan semakin banyak pasien miskin yang tidak bisa menebus obat yang diresepkan. Padahal, layanan kesehatan sangat penting setelah pendidikan. "Untuk itu, kita berpikir jika banyak masyarakat Jatim yang sakit, maka akan mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat yang dapat menambah angka kemiskinan," ujar Suli Daim.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov Jatim dan Komisi E telah menggagas anggaran untuk masyarakat miskin yang tidak di backup oleh BPJS. Untuk itu diputuskan untuk mengalokasikan anggaran APBD guna membackup masyarakat maskin agar tetap mendapat layanan kesehatan di sejumlah rumah sakit milik Pemprov Jatim. (Bud.S.KKominfojatim.Mak’skom.IPJT.30.7.18)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar