Minggu, 22 Januari 2023

 

 

SDT.NGOBROL21

BUDI SAMPURNO.Jan.2


NGOBROL PUTUSAN MK.

WAGIARTI duduk di teras. Surat kabar ditangannya di baca. Keningnya menggericit. Bola matanya tajam, membaca kalimat demi kalimat. Sebentar-sebentar mengangguk-angguk. Wajahnya sumringah.

WAGIMAN  : “ Kok mengangguk-angguk, bu. Baca berita apa. Serius amat”.

WAGIARTI : “ Ini pak…Saya ikut baca kliping bapak. Boleh kan. Nyuri-nyuri baca”.

WAGIMAN  : “Tentang apa bu. Kok ibu sajak setuju, manggut-manggut, berwajah sumringah”.

WAGIARTI : “ Ini pak. Tentang Putusan Mahkamah Konstitusi. Ini baru bener. Dan bikin mumet yang terkena imbasnya. Putusan yang bagus ini, pak”.

WAGIMAN  : “ Putusan apa, bikin mumet yang terkena imbasnya. Putusan MK itu kan ya biasa-biasa saja”.

WAGIARTI : “ Yang ini putusan yang nggak biasa. Karena membuat rakyat senang. Syarat bagi yang nyaleg. Tapi yang nyaleg ini pernah terlibat korupsi”.

WAGIMAN : “ Aaa…itu. Politik!. Kadang bikin orang berantem meskipun dengan familinya sendiri. Apa sih putusannya?”.

WAGIARTI  : “ Saya baca ya. Perhatikan, pak…. Dalam putusan uji materi, MK tetap membolehkan eks koruptor untuk ikut nyaleg. Tapi MK menambahkan syarat”.

WAGIMAN  : “ Bagus, dong. Mudah-mudahan syarat lebih ketat. Yang saya ketahui, dulu aturannya, wajib secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik, ….mengakulah, bahwa yang bersangkutan mantan terpidana”.

WAGIARTI  : “ Saya baca terus…Nggak usah komentar dulu pak.  Syarat itu adalah, wajib secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik, bahwa yang bersangkutan mantan terpidana. Yang berikutnya, eks napi yang sudah pernah melakukan tindak pidana jika ingin nyaleg harus menunggu masa jeda lima tahun setelah menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dan eks napi yang sudah melakukan tindak pidana berulang-ulang, di larang maju sebagai caleg”.

WAGIMAN  : “ Sangat bener putusan MK itu. Ya di kasi banyak syarat lah. Jangan semaunya sendiri. Lagi pula partainya kok ya nggak malu. Orang sudah cacat hukum kok ya masih disetujui dan di dorong untuk nyaleg lagi. Apa nggak ada.... nggak punya kader lain”.

WAGIARTI   : “ Terpidana dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, kan artinya… siapa saja yang sudah pernah melakukan tindak kejahatan, diadili dan ditetapkan sebagai terhukum, di pidana…di penjara”.

WAGIMAN   : “ Bener bu. Ya artinya pernah melakukan kejahatan, seperti pembunuhan, perampokan, penipuan, bikin dan mengedarkan uang palsu, memalsukan merk dagang, pokoknya semua perbuatan yang melanggar hukum di Indonesia ataupun hukum internasional…”.

WAGIARTI  : “ Dan yang pasti juga kejahatan….k..o..r..u..p..s..i….!.Koruptor..!! Di cegat,….di berangus sama putusan MK…!!!”.

WAGIMAN  : “  Kalau perkosaan, bu ?”

WAGIARTI  : “ Lha itu…lihat-lihat perkosaannya….. Kalau bapak yang memperkosa saya ya nggak apa-apa lah !”.

WAGIMAN  : “ Lah…lah…kok…gitu …!!!”.

Wagiarti berdiri, langsung masuk rumah. Wagiman langsung berdiri juga, dengan maksud menyusul isterinya.

WAGIARTI  : “ Eeeee….Kunci dulu pintunya pak…! Sudah malam, pak….!”.

Wagiman tersentak. Berbalik langkah, mengunci pintu. Membetulkan letak sarungnya. Mengibas-ibas baju di dada. Mematikan lampu ruang tamu. Bergegas, setengah berlari menyusul isterinya yang sudah masuk kamar duluan.(Budi Sampurno.Mak’skom.IPJT.22.1.23 )

 

 

Sabtu, 14 Januari 2023

 

SDT. NGOBROL.20.

BUDI SAMPURNO.Jan.1



NGOBROL ETIKA KEKUASAAN

Hujan belum juga berhenti. Wagiarti masih di kamar. Sesekali matanya melirik jendela kaca yang menerawangkan hujan. Langit masih gelap. Wagiman belum juga datang. Sudah hampir jam 9.00 malam. Wagiarti berkali-kali memegang TG, mau menghubungi suaminya, tetapi selalu diurungkan. Tepat jam 9.35 malam, terdengar bunyi orang membuka gembog pintu pagar. Di susul bunyi berderitnya pintu pagar di dorong. Wagiarti bergegas mengambil kunci dan membukakan pintu ruang tamu. Terlihatlah sosok Wagiman sambil menenteng payung. Gerimis masih menetes.

WAGIMAN : “ Maturnuwun dibukakan pintunya”.

WAGIARTI : “ Maturnuwun-maturnuwun….pak..pak. Kan sudah kewajiban isteri….”.

WAGIMAN : “ Maaf bu, sampai malam rapatnya. Pak RT banyak bicara, banyak informasi yang disampaikan”.

WAGIARTI : “ Ya, memang RT kan gitu…tugasnya memberi informasi kepada warganya…..Supaya warganya tidak ketinggalan informasi dengan program-program kampungnya, serta program-program Pemda. Ayo…cuci tangan, cuci kaki, ganti baju. Saya buatkan wedang uwuh, biar nggak kedinginan. Biar anget. Saya tunggu di ruang TV”.

Wagiman menyusul di ruang TV. Duduk persis di sebelah kanan isterinya yang sedang menonton berita.

WAGIARTI : “ Ya…bagus…tangkap saja. Sudah jadi pejabat penting, pejabat publik nggak tahu etika. Di panggil berkali-kali nggak datang. Ngakunya sakit…..eeee malah jajan di restoran. Anggapannya KPK nggak punya gigi…!!. Ya tangkap, bawa ke Jakarta, segera diadili. Biar kapok…!!”.

WAGIMAN : “ Nggak usah emosi, bu… KPK sudah bekerja sesuai SOP-nya…”

WAGIARTI : “ Nggak emosi gimana,pak. Wong jabatannya sudah tinggi…fasilitas pribadi sudah ada. Fasilitas untuk keluarga, biasanya ndompleng juga. Kok masih berniat dan tega korupsi”.

WAGIMAN : “ Kalau nggak gitu, kan dunia ngak rame, bu. Dunia itu memang sudah begitu…ada yang baik…ada yang nggak baik. Ada positif, ada negativ”.

WAGIARTI : “ Saya pingin…langsung di sidang…di adili….!”.

WAGIMAN : “ Ya nggak begitu, bu. Dia itu sedang sakit. Makanya di rawat dulu di Rumah Sakit Gatot Soebroto”. Setelah dinyatakan sembuh, oleh para dokter, baru bisa dihadapkan ke Pengadilan”.

WAGIARTI : “ I ya . Harus di berkas dulu di Kejaksaan Agung…Baru bisa di seret ke Pangadilan”.

WAGIMAN  : : Nah itu paham….Kita tunggu….Bukan hanya kita yang menunggu, tapi seluruh masyarakat kita”.

Ini termasuk kasus besar, bu. Di samping keberaniannya menolak panggilan KPK. Sampai-sampai Ketua KPK datang menemui, menjenguk mengechek apa benar-benar dia  sakit”.

WAGIARTI: “ Yaaaa, sudah kita tunggu saja, pak!. Asalkan rentetan prosesnya tidak ketemu mereka- mereka yang miring-miring”.

WAGIMAN : “ Yang miring-miring gimana sih, bu?”.

WAGIARTI : “ Yaaa….seperti bapak nggak tahu saja. Itu contohnya…Jaksa Pinanti. Hakim Sudrajat Dimyati seorang Hakim Agung di Mahkamah Agung, dan banyak lagi. Itu kan pejabat penegak hukum yang miring-miring”.

WAGIMAN : “ Mereka sedang lupa, bu. Memang seharusnya para pejabat publik itu menjaga etika kekuasaan.

WAGIARTI : “ Pejabat Publik itu apa saja pak?. Saya kok nggak paham”.

WAGIMAN : “ Pejabat Publik itu..ya Gubernur, Bupati, Anggota DPR…terutama yang bisa menjabat karena atas pilihan rakyat. Mereka tidak bisa jadi pejabat kalau tidak di pilih oleh rakyat”.

WAGIARTI : “ Jadi mereka di pilih oleh rakyat…makanya harus dekat dengan rakyat”.

WAGIARTI : “ Bukan hanya dekat dengan rakyat, tetapi harus melakukan etika kekuasaan. Kekuasaannya itu bukan untuk kepentingan pribadinya. Tetapi kekuasaannya itu diselenggarakan untuk kemaslahatan umum, untuk kepentingan rakyat didaerahnya”.

WAGIARTI : “ Pinter bapak!!. Jadi Pejabat Publik itu harus memperjuangkan rakyatnya. Dana-dana yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat ataupun dana dari hasil daerahnya sendiri harus dijabarkan, dipergunakan guna mensejahterakan rakyatnya. Jadi nggak elok lah kalau di korupsi….!!!”. Gitu !!!”.

WAGIMAN :  “ Lah…itu ibu juga pinter…”.

WAGIARTI  : “ Kan saya isterinya bapak. Kalau malam-malan sering diajari…Eee sudah malam pak. Itu wedang uwuhnya dihabisi. Saya tunggu di kamar pak !!”.

WAGIMAN  : “ Ya…ayo. Semoga kita nanti nggak mimpi ketemu penegak hukum yang miring-miring, bu”.

Wagiarti melengos tersenyum sambil berjalan berjinjit-jinjit masuk kamar. Wagiman meneguk habis sisa wedang uwuh. Mengusap bibirnya dengan lengan kaosnya. Mematikan pesawat TV , mematikan lampu ruang TV, membetulkan letak sarungnya dan bergegas menyusul isterinya.(Budi Sampurno.Mak’skom.IPJT.14.2.23)

 

 

Minggu, 01 Januari 2023

 

SDT KOMEN.27

BUDI SAMPURNO. Januari.1



TAHUN 2023

Tahun 2022 telah kita lewati bersama dengan berbagai riak gelombang warna-warni yang membahagiakan dan menyedihkan bangsa Indonesia. Tetapi kita wajib bersyukur, karena bangsa Indonesia telah berhasil mengatasi carut marut masalah yang menggeluti negara dan bangsa. Serangan virus Covid-19 dengan berbagai variannya telah dapat kita atasi bersama. Berkat ketrengginasan Pemerintah yang selalu berjalan kompak dengan masyarakat. Bencana alam juga memberikan berbagai lukisan sejarah kita dalam mengarungi tahun 2022. Di sektor pertumbuhan ekonomi, bangsa kita juga berhasil mengatasi dengan hasil yang menggembirakan. Meskipun harus berjalan dengan kondisi yang terseok-seok di semua lini komponen bangsa.

Namun perlu disayangkan, bahwa dalam situasi berat yang kita hadapi, ada sebagian kecil masyarakat tidak mendukung berbagai usaha yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Melainkan justru merecoki dan berusaha mengganjal program-program Pemerintah dengan mengalaskan pada kondisi politik.

Kasus yang menjijikan, yaitu korupsi juga menggelayuti kelancaran pelaksanaan program-program Pemerintah,

Situasi global juga memberikan angin yang kurang bersahabat dengan bangsa kita. Situasi perang dingin antara negara-negara adikuasa juga berpengaruh terhadap pemulihan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

KPK sudah bekerja dengan baik, tapi sayang diujung perjalanan berakhir kurang menggembirakan. Perjalanan menembus keadilan untuk mendekati kesempurnaan selalu saja ada yang mengganggu. Sayangnya usaha penggembosi itu justru datangnya dari pihak-pihak yang seharusnya bekerja melapangkan jalan keadilan. Kita sudah sering mendengar, melihat dari media cetak ataupun elektronik, ada polisi, ada jaksa, ada hakim tergoda serta menerima suap agar proses dari pihak tersangka dapat lebih ringan dari proses yang sebenarnya harus dijalani.

Presiden memang tidak dibenarkan mencampuri urusan pengadilan. Tetapi Presiden memiliki kepanjangan apparat  yang seharusnya membina apparat penegak hukum. Ada Kapolri, ada Jaksa Agung, ada Menteri Humham. Pastinya, para pembina dalam saling berkoordinasi sudah dapat mendeteksi nama-nama para penegak hukum yang suka berlaku miring-miring. Tindakan tegas dari sini pastinya sudah bisa dilaksanakan. Dengan harapan memperkecil gerak dari para penegak hukum yang suka miring-miring, memanfaatkan segala sesuatu untuk kepentingan pribadi atau golongannya.

Semoga di tahrun 2023 masalah para penegak hukum yang suka miring-miring bisa diatasi. Agar keadilan benar-benar terjaga, tercipta, sehingga pembangunan di segala bidang bisa berjalan lancar sesuai dengan yang tercantum dalam UUD’45.(Budi Sampurno.Mak’skom.IPJT.1.1.22)