SDT NGOBROL 41.
BUDI SAMPURNO. OKT.2
CAMBUK
MEMANG PERLU
Wagiarti masih di ruang
kerja suaminya, ketika suaminya masuk sesudah dengan iklas membuang barang bau
busuk tak berguna di kamar kecil. Dengan santai dan senyum manja Wagiarti, meletakkan
kliping di atas meja.
WAGIMAN : “ Cari apa bu….Di sini nggak ada terasi.
Terasi ya di dapur… Kok udal-udal kliping. Awas kalau tidak dikembalikan pada
urut tempatnya”.
WAGIARTI : “ He he he…cari kliping berita pemuda yang
melindas pacarnya sampai meninggal, itu lho pak. Beberapa bulan yang lalu”.
WAGIMAN : “ Itu yang
berkacamata. Kasusnya di Surabaya kan, bu…”.
WAGIARTI : “ Ya… itu… siapa sih namanya…agak susah
gitu lho sebutannya… “.
WAGIMAN : “ Ingatannya….bulan Juli…. Ya di cari
kelompok kliping bulan Juli…gitu. Itu sebelah pojok yang ada patung kuda…”.
WAGIARTI : “ Ya…ini…Gregorius Ronald Tannur….Di vonis
bebas…sama para hakimnya. Pada hal sudah jelas-jelas membunuh pacarnya. Aneh
hakimnya itu. Nah sekarang beritanya ke tiga
hakim yang memutuskan bebas sudah di tangkap oleh pihak Kejaksaan Jawa
Timur”.
WAGIMAN : “ Ya… bapak kan sudah komentar waktu
itu….para hakimnya itu perlu di pecat. Ini para hakim sudah nekad, moralnya
bejad. Meskipun masih terduga, tetapi media sudah terang-terangan menulis
nama hakimnya tanpa inisial. Mangapul, Erintuah
Damanik dan Heru Hanindyo”.
WAGIARTI : “ Lha … Bapak kok apal nama semua hakim
bejad itu…?!”.
WAGIMAN : “ Apal, bu. Jekel saya !!!. Membayangkan
perbuatan amoral para hakim bejad itu”.
WAGIARTI : “ Ternyata
tidak hakim saja yang di tangkap. Ada pengacara sebagai penghubung. Perempuan
lagi. Hihh!!”.
WAGIMAN : “Ya…Lisa
Rachmat….he he he…Apal juga saya. Itu pengacara terdakwa Ronald Tannur. Dia
sebagai pengacara mengalirkan uang panas ditaksir senilai 20 M Rupiah”.
WAGIARTI : “ Edan…!!!”.
WAGIMAN : “
Alhamdulillah…yang menangani kasus ini langsung Kepala Kejaksaan Jawa Timur.
Ibu Mia Amiati. Ini orangnya tegas, bu. Dulu juga ada anak buahnya sendiri yang
main-main dengan uang panas .Langsung di proses dan berkasnya di kirim Pusat,
untuk di proses lebih lanjud”.
WAGIARTI : “ Kepala
Kejaksaan Jawa Timur itu cantik ya, pak. Kok apal juga namanya.Pada hal beliau
jarang muncul di media..”.
WAGIMAN : “ Cantik dong !!!” Sudah… itu klipingnya
dikembalikan pada tempatnya. Biar tertata rapi dan mudah carinya kalau
diperlukan “.
WAGIARTI : “ O ke, sayangku. Terus hakim bejad enaknya
diapakan ya?!”.
WAGIMAN : “ Ya
di pecat dan dipenjarakan seumur hidup. Biar kapok dan sebagai cambuk untuk
para hakim lainnya. Biar tidak mempermalukan dunia Peradilan Indonesia .
Lho…lho…mana kopinya. Sampai kecut mulut bapak ini !!!”.
WAGIARTI : “He he..I ya
lupa.Maaf…maaf… Saking asyiknya terpana uang panas 20 M di dompet hakim bejad.
Hiyeee…dompetnya segede apaya…20 M Rp”.
Wagiarti berlari-lari
kecil, berjentit-jentit ke dapur. Wagiman tersenyum nakal. (BUDI
SAMPURNO.Mak’skom.IPJT.26.10,2024)