Sabtu, 26 Oktober 2024

 

SDT NGOBROL 41.

BUDI SAMPURNO. OKT.2




CAMBUK MEMANG PERLU

Wagiarti masih di ruang kerja suaminya, ketika suaminya masuk sesudah dengan iklas membuang barang bau busuk tak berguna di kamar kecil. Dengan santai dan senyum manja Wagiarti, meletakkan kliping di atas meja.

WAGIMAN  : “ Cari apa bu….Di sini nggak ada terasi. Terasi ya di dapur… Kok udal-udal kliping. Awas kalau tidak dikembalikan pada urut tempatnya”.

WAGIARTI  : “ He he he…cari kliping berita pemuda yang melindas pacarnya sampai meninggal, itu lho pak. Beberapa bulan yang lalu”.

WAGIMAN : “ Itu yang berkacamata. Kasusnya di Surabaya kan, bu…”.

WAGIARTI  : “ Ya… itu… siapa sih namanya…agak susah gitu lho sebutannya… “.

WAGIMAN  : “ Ingatannya….bulan Juli…. Ya di cari kelompok kliping bulan Juli…gitu. Itu sebelah pojok yang ada patung kuda…”.

WAGIARTI  : “ Ya…ini…Gregorius Ronald Tannur….Di vonis bebas…sama para hakimnya. Pada hal sudah jelas-jelas membunuh pacarnya. Aneh hakimnya itu. Nah sekarang beritanya ke tiga  hakim yang memutuskan bebas sudah di tangkap oleh pihak Kejaksaan Jawa Timur”.

WAGIMAN   : “ Ya… bapak kan sudah komentar waktu itu….para hakimnya itu perlu di pecat. Ini para hakim sudah nekad, moralnya bejad. Meskipun masih terduga, tetapi media sudah terang-terangan menulis nama  hakimnya tanpa inisial. Mangapul, Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo”.

WAGIARTI  : “ Lha … Bapak kok apal nama semua hakim bejad itu…?!”.

WAGIMAN  : “ Apal, bu. Jekel saya !!!. Membayangkan perbuatan amoral para hakim bejad itu”.

WAGIARTI : “ Ternyata tidak hakim saja yang di tangkap. Ada pengacara sebagai penghubung. Perempuan lagi. Hihh!!”.

WAGIMAN : “Ya…Lisa Rachmat….he he he…Apal juga saya. Itu pengacara terdakwa Ronald Tannur. Dia sebagai pengacara mengalirkan uang panas ditaksir senilai 20 M Rupiah”.

WAGIARTI : “ Edan…!!!”.

WAGIMAN : “ Alhamdulillah…yang menangani kasus ini langsung Kepala Kejaksaan Jawa Timur. Ibu Mia Amiati. Ini orangnya tegas, bu. Dulu juga ada anak buahnya sendiri yang main-main dengan uang panas .Langsung di proses dan berkasnya di kirim Pusat, untuk di proses lebih lanjud”.

WAGIARTI : “ Kepala Kejaksaan Jawa Timur itu cantik ya, pak. Kok apal juga namanya.Pada hal beliau jarang muncul di media..”.

WAGIMAN  : “ Cantik dong !!!” Sudah… itu klipingnya dikembalikan pada tempatnya. Biar tertata rapi dan mudah carinya kalau diperlukan “.

WAGIARTI  : “ O ke, sayangku. Terus hakim bejad enaknya diapakan ya?!”.

WAGIMAN  : “  Ya di pecat dan dipenjarakan seumur hidup. Biar kapok dan sebagai cambuk untuk para hakim lainnya. Biar tidak mempermalukan dunia Peradilan Indonesia . Lho…lho…mana kopinya. Sampai kecut mulut bapak ini !!!”. 

WAGIARTI : “He he..I ya lupa.Maaf…maaf… Saking asyiknya terpana uang panas 20 M di dompet hakim bejad. Hiyeee…dompetnya segede apaya…20 M Rp”.

Wagiarti berlari-lari kecil, berjentit-jentit ke dapur. Wagiman tersenyum nakal. (BUDI SAMPURNO.Mak’skom.IPJT.26.10,2024)  

 

                       

1 komentar: