Senin, 07 Oktober 2024

 

SDT.KOMEN.42

BUDI SAMPURNO.1OKT



RASA MIRIS DI DIY

Tajuk Harian KEDAULATAN RAKYAT tgl 23 September 2024, membedah maraknya peredaran minuman keras DI Yogyakarta. Dituliskan, bahwa bisnis miras di DIY tampaknya menjanjikan dan se akan tidak peduli norma hukum atau agama. Tak pelak, jika toko miras merebak hingga ke pelosok desa. Bahkan Muhammadiyah menyebut  70% total toko miras di DIY berada di Wilayah Sleman. Kian miris. Kala kemudahan membeli miras tampak dengan pelajar dan mahasiswa sebagai sasaran utama. Bagi yang suka jalan pintas, apalagi penghamba rente. DIY memang potensi pasar  yang menjajikan untuk bisnis haram. Wilayah ini banyak memiliki orang muda dan merupakan pendatang. Sekalipun di sebut-sebut mulai bergeser ke Malang dan Bandung, namun Yogyakarta masih merupakan kota tujuan belajar pilihan masyarakat. Dengan sekitar 110 perguruan tinggi negeri, swasta dan kedinasan, maka puluhan ribu orang baru pasti datang ke DIY. Kaum muda ini menjadi sasaran bisnis narkoba, miras dan sejensisnya. Apalagi juga ada iming-iming penjualan murah bak membeli es teh dalam plastik, terutama bagi anak anak.

Harian KEDAULATAN RAKYAT ini berharap Pemda DIY beserta jajarannya dan organisasi keagamaan segera membuat kebijakan progresif terkait maraknya toko miras. Bahkan harus segera merealisasikan jika tidak ingin Yogyakarta menjadi hancur. Wakil Rakyat juga harus ketat melakukan pengawasan pada kebijakan eksekutif  berkaitan dengan soal miras.

Kita paham, bila timbul masalah dengan miras, pada perjalanannya tidak hanya berkutat pada miras saja. Tetapi pasti ada masalah-masalah lain yang ikut membonceng minuman keras ini. Mabok mabokan itu pasti, perkelahian itu pasti, keamanan menjadi terganggu. Belum lagi nanti kalau narkoba ikut bermain. Bisa bonyok masyarakat DIY.

Repotnya, sekarang pembelian miras di Yogya bisa dilakukan lewat online. Jadi yang beli tidak tampak, apakah sudah dewasa atau mereka yang belum dewasa. Dan pihak penjualpun bisa berupa toko yang terbuka tapi bisa juga toko yang tertutup. Maka peredaran miras ini dirasakan sangat berbahaya bagi masyarakat DIY, yang penghuninya sebagian adalah para mahasiswa dan mahasiswi yang bukan hanya penduduk asli, tetapi mereka yang sedang belajar asalnya dari luar kota.

Alangkah indahnya kalau aparat Pemda segera bertindak menindak toko-toko miras ini. Dan yang kita yakini, masyarakat pasti akan membantu gebrakan aparat Pemda dalam memberantas peredaran miras yang sangat trasparan ini.(BUDI SAMPURNO.Mak’skom.IPJT.6.10.2024)

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar