SDT.KOMEN.42
BUDI
SAMPURNO.1OKT
RASA
MIRIS DI DIY
Tajuk
Harian KEDAULATAN RAKYAT tgl 23 September 2024, membedah maraknya peredaran minuman
keras DI Yogyakarta. Dituliskan, bahwa bisnis miras di DIY tampaknya
menjanjikan dan se akan tidak peduli norma hukum atau agama. Tak pelak, jika
toko miras merebak hingga ke pelosok desa. Bahkan Muhammadiyah menyebut 70% total toko miras di DIY berada di Wilayah
Sleman. Kian miris. Kala kemudahan membeli miras tampak dengan pelajar dan mahasiswa
sebagai sasaran utama. Bagi yang suka jalan pintas, apalagi penghamba rente.
DIY memang potensi pasar yang menjajikan
untuk bisnis haram. Wilayah ini banyak memiliki orang muda dan merupakan
pendatang. Sekalipun di sebut-sebut mulai bergeser ke Malang dan Bandung, namun
Yogyakarta masih merupakan kota tujuan belajar pilihan masyarakat. Dengan
sekitar 110 perguruan tinggi negeri, swasta dan kedinasan, maka puluhan ribu
orang baru pasti datang ke DIY. Kaum muda ini menjadi sasaran bisnis narkoba, miras
dan sejensisnya. Apalagi juga ada iming-iming penjualan murah bak membeli es teh
dalam plastik, terutama bagi anak anak.
Harian
KEDAULATAN RAKYAT ini berharap Pemda DIY beserta jajarannya dan organisasi
keagamaan segera membuat kebijakan progresif terkait maraknya toko miras.
Bahkan harus segera merealisasikan jika tidak ingin Yogyakarta menjadi hancur.
Wakil Rakyat juga harus ketat melakukan pengawasan pada kebijakan
eksekutif berkaitan dengan soal miras.
Kita
paham, bila timbul masalah dengan miras, pada perjalanannya tidak hanya
berkutat pada miras saja. Tetapi pasti ada masalah-masalah lain yang ikut
membonceng minuman keras ini. Mabok mabokan itu pasti, perkelahian itu pasti, keamanan
menjadi terganggu. Belum lagi nanti kalau narkoba ikut bermain. Bisa bonyok
masyarakat DIY.
Repotnya,
sekarang pembelian miras di Yogya bisa dilakukan lewat online. Jadi yang beli
tidak tampak, apakah sudah dewasa atau mereka yang belum dewasa. Dan pihak
penjualpun bisa berupa toko yang terbuka tapi bisa juga toko yang tertutup.
Maka peredaran miras ini dirasakan sangat berbahaya bagi masyarakat DIY, yang
penghuninya sebagian adalah para mahasiswa dan mahasiswi yang bukan hanya
penduduk asli, tetapi mereka yang sedang belajar asalnya dari luar kota.
Alangkah
indahnya kalau aparat Pemda segera bertindak menindak toko-toko miras ini. Dan
yang kita yakini, masyarakat pasti akan membantu gebrakan aparat Pemda dalam
memberantas peredaran miras yang sangat trasparan ini.(BUDI
SAMPURNO.Mak’skom.IPJT.6.10.2024)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar