SUDUT PERFILMAN 2
Kalau hendak dikaji, sebenarnya film itu dapat diartikan dalam dua
pengertian. Pertama film sebagai bahan baku, yang kedua, film sebagai hasil
karya tehnik dan seni.
Pengertian
pertama adalah celluloid .Bahan baku semacam ini dapat dipakai sebagai
alat untuk fotography atau pemotretan.
Film semacam ini terdapat dua macam.
Yakni, film yang dapat dipergunakan memotret satu-satu. Biasanya ukurannya panjangnya
hanya pendek. Berikutnya adalah film
yang dapat dipergunakan memotret secara berturut-turut dengan kecepatan tinggi.
Jenis yang kedua ini ukurannya panjang berbentuk rol film dan berpuluh-puluh
meter.
Film sebagai bahan baku mempunyai ciri-ciri
atau sifat-sifat yang khas. Yaitu:
1.
Mempunyai kemampuan untuk menangkap bayang-bayangan
optis dan mampu pula memproyeksikan kembali gambar-gambar yang telah direkam.
2.
Mempunyai kemampuan merekam impresi-impresi suara.
Yaitu setelah suara-suara yang akan direkam terlebih dahulu diubah menjadi impresi
sinar dengan melalui proses elektronika.
3.
Mempunyai bentuk yang mendatar.
4.
Dalam bentuk disc
5.
Dalam bentuk digital
Film sebagai
bahan baku ini selalu mengikuti perkembangan teknologi komunikasi.
(Budi
Sampurno.Mak’skom.IPJT.31.10.17 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar