Senin, 08 April 2024

 

sdt.komen.38

BUDISAMPURNO. April.1



YOGYAKARTA KAWATIR PELAKU “NUTHUK”

Yogyakarta memang kota pariwisata. Yang selalu ramai dikunjungi wisatawan, baik dari dalam negeri maupun wisatawan luar negeri. Apalagi di hari-hari libur seperti sekarang ini. Dikabarkan, di hari libur panjang lebaran, jutaan orang tumplek bleg masuk kota Yogyakarta dari segala penjuru Indonesia.

Yang pasti kehadiran tamu-tamu ini akan memberikan banyak manfaat bagi penduduk Yogyakarta, apalagi mereka yang bergerak, berkecimpung di bidang usaha perdagangan. Baik perdagangan besar, menengah maupun yang kecil. Namun pihak-pihak tertentu ada yang melakukan pelayanan di luar batas.  Yang akan memberikan citra buruk terhadap Yogyakarta yaitu kebiasaan “ nuthuk ”.

Harian KEDAULATAN RAKYAT, hari Senin, tgl. 8 April 2024, dalam Tajuk Rencana, menjelaskan “ nuthuk “ adalah  memberikan tarif atau harga tidak wajar atau terlalu mahal yang sering kali dilakukan   saat momen tertentu.

Lebih lanjut, harian KR menyebut, Pemerintah DIY sangat sadar akan hal tsb, maka kembali di tahun ini, mengeluarkan peringatan yang intinya agar para pedagang dan pelaku usaha bisa menjadi tuan rumah yang baik. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan tidak menaikkan harga dan mengambil keuntungan secara berlebihan. Apalagi sampai “ nhutuk “ harga yang berlebihan dan mengakibatkan kerugian bagi wisatawan.

Peringatan semacam ini sudah sering dilakukan , tetapi masih juga banyak pelaku usaha yang melakukan tindakan “ nhutuk “. Untuk mengatasi hal tsb, Pemerintah DIY membuka layanan aduan melalui akun media sosial atau juga istagram resmi Pemda DIY, yaitu @humasjogya. Dengan demikian mereka yang dirugikan karena ulah “nhutuk “ bisa segera melaporkan untuk bisa diatasi.  Maksud Pemda sudah bagus, tetapi juga kembali kepada mereka yang dirugikan, karena ada kebiasaan mereka hanya ngomel saja serta enggan untuk melaporkan. Karena kalaulah lapor juga  tidak bisa melihat langsung hasilnya. Mereka lebih suka menciri tempat-tempat yang merugikan serta menginformasikan secara langsung melalui medsos mereka, grup WA misalnya. Hal ini justru lebih cepat tersebar dan berefek langsung kepada para usaha yang telah merugikan.

Mungkin PEMDA perlu membuat Poster-Poster Peringatan yang disebarkan ditiap-tiap tempat usaha. Sehingga, apabila terjadi ulah “ nhutuk ”. konsumen bisa langsung berdialog dengan para pengusaha, mengingatkan dengan dasar Poster-Poster Peringatan tsb.(Budi Sampurno.Mak’skom.IPJT.8.4.2024)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar