Jumat, 01 Februari 2019


PRESIDEN JAKOWI MENYERAHKAN SERTIFIKAT TANAH DI NGAWI
KACAMATAKOM.Presiden RI, H Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Timur H Soekarwo menyerahkan sebanyak 252 sertifikat tanah wakaf kepada mushola, masjid, pondok pesantren di seluruh Jatim. Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut dilakukan usai Sholat Jumat di Masjid Agung Ngawi, Selasa hari ini.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat lewat percepatan dan penyelesaian pengurusan sertifikat tanah wakaf dan tanah-tanah rakyat. Penyerahan sertifikat dan percepatan tanah wakaf juga rakyat dilakukan pemerintah agar masyarakat tidak tersandung persoalan hukum atau terjadi sengketa tanah di masa mendatang.
Dinyatakan, pada saat melakukan kunjungan kerja di daerah maupun di pelosok desa, yang sering menjadi perhatian dan keluhan dari rakyat adalah banyaknya sengketa lahan dikarenakan tidak memiliki sertifikat tanah. "Kepemilikan sertifikat yang dimiliki oleh rakyat merupakan sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah," kata Presiden.
Salah satu contohnya yang terjadi di Jakarta. Menurut  Presiden, banyaknya sengketa lahan yang terjadi karena seiring perkembangan zaman dengan letak yang strategis sehingga muncul sengketa lahan oleh ahli waris. "Maka, pegangan yang ada bagi masyarakat yakni dimilikinya sertifikat tanah. Ke depan, saya tidak ingin mendengar adanya rakyat yang memiliki sengketa terhadap tanahnya," demikian harapan Presiden. (budsamkominfojatim.1.2.19)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar