PRESIDEN JAKOWI
MENYERAHKAN SERTIFIKAT TANAH DI NGAWI
KACAMATAKOM.Presiden RI, H Joko Widodo didampingi Gubernur
Jawa Timur H Soekarwo menyerahkan sebanyak 252 sertifikat tanah wakaf kepada
mushola, masjid, pondok pesantren di seluruh Jatim. Penyerahan sertifikat tanah
wakaf tersebut dilakukan usai Sholat Jumat di Masjid Agung Ngawi, Selasa hari
ini.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan,
pemerintah memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat lewat percepatan dan penyelesaian pengurusan sertifikat tanah wakaf
dan tanah-tanah rakyat. Penyerahan sertifikat dan percepatan tanah wakaf juga
rakyat dilakukan pemerintah agar masyarakat tidak tersandung persoalan hukum
atau terjadi sengketa tanah di masa mendatang.
Dinyatakan, pada saat melakukan kunjungan
kerja di daerah maupun di pelosok desa, yang sering menjadi perhatian dan
keluhan dari rakyat adalah banyaknya sengketa lahan dikarenakan tidak memiliki
sertifikat tanah. "Kepemilikan sertifikat yang dimiliki oleh rakyat
merupakan sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah," kata Presiden.
Salah satu contohnya yang terjadi di Jakarta.
Menurut Presiden, banyaknya sengketa lahan yang terjadi karena seiring
perkembangan zaman dengan letak yang strategis sehingga muncul sengketa lahan
oleh ahli waris. "Maka, pegangan yang ada bagi masyarakat yakni
dimilikinya sertifikat tanah. Ke depan, saya tidak ingin mendengar adanya
rakyat yang memiliki sengketa terhadap tanahnya," demikian harapan Presiden.
(budsamkominfojatim.1.2.19)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar