Jumat, 31 Desember 2021

 

 

Budi Sampurno. Desember.4

SDT.INFORMASI.95

KOMPETISI SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK

Kakom.31.12.2021.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggelar Soft Launching Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), yang digelar secara virtual serta dibuka langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, kemarin .

Kompetisi SP4N merupakan gelaran kompetisi tahunan yang digelar atas kolaborasi Kemenpan RB dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo), Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman.   

Selama tiga tahun pelaksanaan gelaran kompetisi ini, memberikan dampak kemajuan signifikan diantaranya, meningkatnya kualitas pengelolaan pengaduan oleh instansi Pemerintah, semakin tinggi partisipasi dan kesadaran masyarakat,  semakin banyak inisiatif untuk meningkatkan pengelolaan baik segi masyarakat maupun pengelola.

Tujuan dari kompetisi ini adalah menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Selanjutnya, memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan serta mewujudkan manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan  pengaduan pelayanan publik. 

Tahapan kompetisi SP4N dimulai dari launching; sosialisasi dan pendaftaran; evaluasi dokumen untuk diumumkan 51 peserta terbaik, berikutnya dievaluasi lanjutan untuk diumumkan 17 peserta terbaik dan pada akhir tahapan adalah gelaran awarding untuk pemenang.

Tim dalam kompetisi ini dibagi menjadi tiga tim. Pertama Tim Sekretariat, berisi pegawai ASN Kementerian yang ditugaskan oleh Menteri untuk memberikan dukungan teknis dan administratif serta melakukan penilaian administratif proposal. Ke dua, Tim Penilai Dokumen adalah bagian dari Tim Sekretariat yang bertugas melakukan evaluasi dokumen penilaian mandiri. Ke tiga, Tim Evaluasi (Juri) adalah dari akademisi dan praktisi yang berasal dari pegawai ASN, bertugas melakukan penilaian lanjutan dalam kompetisi dan melakukan supervisi kepada Tim Penilai Dokumen. (Budi S.Mak’skom.31.12.2022)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar