Budi Sampurno. Desember.4
SDT.INFORMASI.95
KOMPETISI
SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
Kakom.31.12.2021.Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggelar
Soft Launching Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional
(SP4N), yang digelar secara virtual serta dibuka langsung oleh Deputi Bidang
Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, kemarin .
Kompetisi SP4N
merupakan gelaran kompetisi tahunan yang digelar atas kolaborasi Kemenpan RB
dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan
Informatika (KemKominfo), Kantor Staf Presiden, dan
Ombudsman.
Selama tiga tahun
pelaksanaan gelaran kompetisi ini, memberikan dampak kemajuan signifikan
diantaranya, meningkatnya kualitas pengelolaan pengaduan oleh instansi Pemerintah,
semakin tinggi partisipasi dan kesadaran masyarakat, semakin banyak inisiatif untuk meningkatkan
pengelolaan baik segi masyarakat maupun pengelola.
Tujuan dari kompetisi
ini adalah menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan dan mempromosikan
pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas
pelayanan publik. Selanjutnya, memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk
membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi,
partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan serta mewujudkan
manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik terutama dalam hal
pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan
publik.
Tahapan kompetisi SP4N
dimulai dari launching; sosialisasi dan pendaftaran; evaluasi dokumen untuk diumumkan
51 peserta terbaik, berikutnya dievaluasi lanjutan untuk diumumkan 17 peserta
terbaik dan pada akhir tahapan adalah gelaran awarding untuk pemenang.
Tim dalam kompetisi
ini dibagi menjadi tiga tim. Pertama Tim Sekretariat, berisi pegawai ASN
Kementerian yang ditugaskan oleh Menteri untuk memberikan dukungan teknis dan
administratif serta melakukan penilaian administratif proposal. Ke dua, Tim
Penilai Dokumen adalah bagian dari Tim Sekretariat yang bertugas melakukan
evaluasi dokumen penilaian mandiri. Ke tiga, Tim Evaluasi (Juri) adalah dari
akademisi dan praktisi yang berasal dari pegawai ASN, bertugas melakukan
penilaian lanjutan dalam kompetisi dan melakukan supervisi kepada Tim Penilai Dokumen.
(Budi S.Mak’skom.31.12.2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar