WASPADA RAWAN KECELAKAAN DAN MACET DI JATIM
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya meminta dan mengimbau kepada pemudik yang akan melalui jalan nasional untuk mewaspadai jalur titik rawan kecelakaan dan rawan macet.
Kepala BBPJN VIII Surabaya, I Ketut Dharmawahana di Surabaya, Selasa (20/6) mengatakan adapun untuk jalur rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai yaitu, wilayah Tuban mulai Jl Panglima Sudirman KM 1-2 kawasan Tuban Kota; Jl Tuban-Widang KM 3-4 kawasan Semanding; Jl Tuban-Palang KM 7-8 kawasan Palang.
Kedua wilayah Lamongan diantaranya, Jl Lamongan-Babat KM 9 desa Sukodadi, Lamongan-Babat KM 21 desa Gembong, Lamongan-Babat KM 4 desa Plosowahyu.
Ketiga yaitu Gresik, mulai Jl Raya Tebaloan
Duduksampean KM 4-5; Jl Dr Wahidin Kebomas
Keempat Wilayah Surabaya, mulai Jl A Yani Km 14-18, Jl Tambak Osowilangun, Jl Mastrip Karang Pilang.
Keempat Wilayah Surabaya, mulai Jl A Yani Km 14-18, Jl Tambak Osowilangun, Jl Mastrip Karang Pilang.
Kelima wilayah Sidoarjo yaitu Jl Raya Bakalan
Depan Pos Polisi Balongbendo, Jl Raya Wonokupang Balongbendo, Jl Raya simpang
Tiga Bakung Temenggungan, Jl Raya Sirapan Balongbendo, Jl Raya Kemangsen
Balongbendo.
Keenam Wilayah Pasuruan, mulai Jl Raya Surabaya-Malang KM 37-38, Jl Raya Surabaya-Banyuwangi Km 69.
Keenam Wilayah Pasuruan, mulai Jl Raya Surabaya-Malang KM 37-38, Jl Raya Surabaya-Banyuwangi Km 69.
Ketujuh Wilayah Situbondo : Jl Raya Desa Buduran
Suboh, Jl Raya Desa Kapongan.
Kedelapan Wilayah Ngawi : Jl Mantingan-Ngawi KM
9-15 kawasan Kedunggalar, Jl Ngawi-Madiun Km 8-15 atau kawasan Parong, Jl
Ngawi-Karangjati KM 6-15 sekitar kawasan Padas.Kesembilan Wilayah Nganjuk : Jl Raya Palem, Kertosono KM 20-2210, Wilayah Mojokerto :Jl Raya Mojosari-Japanan Km 16-19; Jl Raya Bangsal KM 8-12; Jl By Pas Km 46-51. Ksepuluh Wilayah Purwodadi : Ruas purwodadi batas Kota Malang KM 65-68.
Sementara itu, ada 51 titik rawan macet, disebabkan pasar tumpah, perlintasan kereta api, serta perempatan dan pertigaan yang volume kendaraannya cenderung padat. Lokasi rawan macet itu antara lain berada di Pasuruan, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kediri, Lamongan, Tuban. Di setiap tempat itu dipasang rambu-rambu informasi.
BBPJN VIII Surabaya juga menyediakan 26 posko yang disebar di wilayah jalan Nasional. Dimana posko ini tidak hanya buat alat berat saja, tapi posko ini juga bisa digunakan tempat istirahat bagi pemudik.
Dihimbau masyarakat untuk tetap berhati - hati, dan pihaknya juga terus bekerjasama dengan instansi terkait untuk pemasangan rambu - rambu seperti pemberitahuan jalan bergelombang.(Kominfojatim,Mak’skom,IPJT.20.6.17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar