SDT.KOMEN.22
Budi Sampurno.April.2.2022
KOALISI
INDONESIA BERSATU.
Memang
menggelitik WAHYU KOKKANG dalam CLEKIT hari Selasa tgl 17 Mei 2022, di Harian
JAWA POS. Isterinya berkata sambil berwajah mencureng pertanda hatinya gelisah serta penuh
tanda tanya besar. :”KiB, Koalisi Indonesia Bersatu. Apalagi ini?”. CLEKIT
menjawab santai sambil tertawa : “ Ah, ujung-ujungnya tetap saja koalisi ingin
berkuasa, ha ha ha !”.
Kayaknya
jawaban Clekit banyak benarnya atau memang benar-benar betul. Coba kita urai
kata-kata mereka.
Koalisi
adalah “ kerjasama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara di
Parlemen”. Ini catatan di halaman 509, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen
Pendidikan Dan Kebudayaan, Balai Pustaka, tahun 1997.
Dan
tentunya kalau koalisi yang di bentuk mendapatkan suara terbanyak (hasil
Pemilu), dan berhasil memilih dan menetapkan Presiden baru, pasti langkah berikutnya
adalah membentuk Kabinet Koalisi. Artinya Kabinet yang di bentuk oleh Presiden adalah
kabinet yang para pembantu Presiden ( para jajaran pemerintahan, terutama para Menteri
) di pilih terdiri dari perwakilan para
partai pendukung dalam proses Pemilu.
Memang,
baru-baru ini telah di-bentuk KIB---Koalisi Indonesia Bersatu, yang terdiri
dari Partai Golkar, Partai PAN dan Partai PPP. Adakah nantinya ada partai lain
yang bersedia bergabung dengan KIB, tentunya tinggal menunggu waktu, karena
Tahun Pemilu 2024 sudah bergulir semakin dekat. Partai-partai harus sudah lebih
memacu mesin partainya. Agar dalam keikutsertaan bermain politik dalam Pilkada
serta Pemilu Presiden bisa berimbang antara kepentingan partainya dengan kepentingan
partai-partai lainnya. Karena politik itu sendiri merupakan suatu kegiatan
dalam suatu proses bernegara yang menyangkut proses penentuan tujuan dan
pelaksanaan kepentingan masyarakat yang diwakilinya.
Jawaban
Clekit terhadap pertanyaan isterinya, memang benar. Karena proses penentuan
tujuan dan pelaksanaan kepentingan masyarakat, bisa terlealisir apabila
memiliki kekuasaan. Karena kekuasaan itu menurut Dra.Hj.Suyuti S.Budiharsono
dalam bukunya Politik Komunikasi, PT.Grasindo, Jakarta, th 2003, hal. 5, adalah
suatu kemampuan untuk
mempengaruhi kebijakan umum, baik menurut terbentuknya maupun dari akibat yang
ditimbulkan. Maka dapat dipahami, apabila para partai ingin mendapatkan
kekuasaan, agar bisa mempengaruhi kebijakan umum yang dilaksanakan lewat
Pemerintah, demi kepentingan masyarakat serta khusus kepentingan partainya, ya
harus mau melakukan koalisi, bergabung dengan partai lainnya. Bergabung dengan
koalisi yang sudah ada, bisa terjadi apabila kepentingan partainya akan
terakomodir. Tetapi bila tidak sejalan, sangat dimungkinkan untuk membentuk
koalisi baru yang sejalan.
Berita teranyar disampaikan oleh
Sekretaris Jendral (Sekjen) partai PPP, Arwani Thomafi, bahwa pihaknya dalam koalisi
KIB belum membahas siapa-siapa nama calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Sedangkan Wakil Ketua
Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa saat sekarang sedang membahas kriteria,
ukuran, parameter dan variable penilaian bakal calon Presiden dan Wakil
Presiden. Namum pihak GOLKAR, secara terang-terangan sudah menyebut nama calon
Presiden, yaitu Ketua Umumnya, Airlangga Hartanto. Tetapi partai koalisi tetap
duduk bersama untuk menetapkan calon Presiden dan calon Wakil Presiden. Koalisi
akan memutuskan secara mufakat dan tidak ada voting.Terimakasih Wahyu Kokkang (Budi Sampurno.Mak’skom.IPJT.17.5.2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar