Rabu, 16 Maret 2016

SANGSI PIDANA BAGI PENGELOLA JALAN

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim akan menjalankan dan memberlakukan sanksi pidana kepada pengelola jalan apabila terbukti dengan sengaja melakukan pembiaran jalan rusak atau tidak melakukan perawatan jalan dengan benar.

Tidak hanya itu,  perusahaan otobus (PO) yang dengan sengaja membiarkan angkutannya menggunakan roda ban bekas juga terancam dipidana. "Setiap terjadi kecelakaan yang disalahkan selalu faktor human error. Padahal kondisi jalan juga bisa jadi pemicunya, seperti jalan rusak dan tidak ada perawatan dari pihak pengelola jalan, ini yang harus ditindak dan dipidana," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol. Isticha di Mapolda Jatim.

Aturan pidana buat kasus tersebut sudah tertuang pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ), sehingga saat ini Ditlantas Polda Jatim akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Balai Besar Jalan Nasional.

Koordinasi ini dilakukan untuk menerapkan UULAJ guna menjerat PO yang nakal dan perusahaan yang merawat jalan dengan sengaja membiarkan jalan itu rusak. Namun, penerapan pidana itu diberlakukan setelah melihat terlebih dahulu lokasi kejadian dan beberapa keterangan saksi. Serta penanganan yang dilakukan penyidik mengenai apa faktor sebenarnya penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Semua sudah diinstruksikan ke penyidik seluruh kepolisian jajaran mulai tingkat Polsek hingga Polres, untuk menerapkan UULAJ dengan benar (Budi Sampurno,Makskom,IPJT)

PENDAFTARAN DOSEN TETAP NON PNS


Kementerian Agama ri membuka pendaftaran dosen tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebar di 52 Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja akademik.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin dalam siaran pers hari ini,mengatakan, tahun 2016 kuota sebanyak 3.402 disediakan untuk dosen tetap non PNS. Kinerja akademik harus terus terjaga dan ditingkatkan untuk mencapai cita-cita Tri Dharma Perguruan Tinggi di bawah naungan Kemenag

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendis Nomor 884 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) per tanggal 12 Februari 2016 tersebut, sebanyak 3.402 calon dosen akan dibagi atas 1.055 untuk UIN, 1.600 untuk IAIN dan 747 untuk STAIN.

Adapun kriteria yang wajib dipenuhi, lanjut Alumnus Rheinischen Friedrich Wilhelms Universitaet Bonn Jerman ini adalah mempunyai integritas baik keagamaan dan keilmuan, tidak hanya memiliki kompetensi keilmuan tetapi juga arif dan berpengalaman dan memiliki networking yang luas baik di dalam dan di luar negeri.

Kamarudin mengungkapkan seleksi dilaksanakan sepenuhnya oleh perguruan tinggi yang bersangkutan secara mandiri. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan kesiapan sumber daya dan sumber dana perguruan tinggi penyelenggara tersebut. “Oleh karena itu, seluruh Rektor PTKIN harus segera membentuk panitia ad-hoc untuk melaksanakan proses rekrutmen tersebut,” jelasnya.

Sebagai syarat untuk mengikuti seleksi, calon dosen harus lolos seleksi administrasi. Disamping itu harus dipersiapkan pula diantaranya, ijazah yang sesuai dengan kebutuhan Prodi, Sertifikasi, Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), CV, TOEFL atau yang setara, Bukti pengalaman sebagai dosen, Academic Writing, publikasi dan kepangkatan akademik seperti asisten, asisten ahli, lector (Budi Sampurno,Makskom,IPJT)



Selasa, 15 Maret 2016

DISPORA JATIM ADAKAN PELATIHAN BROADCASTING

Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Prov Jatim menyelenggarakan pelatihan penyiaran (broadcasting) bagi para pemuda yang tergabung dalam organisasi oraganisasi kepemudaan yang berlangsung di Batu.

Kepala Dispora Jatim, Supratomo yang didampingi Kabid Organisasi Pemuda Dispora Jatim Dudi Harjantoro MM  mengatakan, bahwa dewasa ini untuk mendapatkan sebuah informasi dan hiburan sudah merupakan hal yang sangat dibutuhkan. Informasi tentang isu-isu global,  berita tentang terjadinya musibah dan bencana alam, perkembangan dunia sains dan teknologi terapan serta berita tentang dunia jagad seni hiburan dan masih banyak lagi yang lainnya adalah sebagian kecil contoh tentang pentingnya sebuah informasi yang dibutuhkan masyarakat. Informasi dan hiburan tersebut bisa didapat dari berbagai  media massa yang banyak tumbuh pesat sekarang ini

Supratomo lebih lanjut menjelaskan broadcastingsecara umum dapat diartikan sebagai siaran atau penyiaran. broadcasting sendiri adalah cabang dari ilmu komunikasi yang berhubungan dengan penyiaran. Di dalam broadcasting sendiri sebenarnya yang paling dominan dikaji adalah bagaimana membuat konten sebuah siaran mulai dari praproduksi- produksi-pascaproduksi. Jadi bukan hanya belajar secara teori saja namun di broadcasting mempelajari praktik bagaimana membuat sebuah tayangan/konten yang menarik dan enak dilihat atau didengar oleh masyarakat. Untuk itu para pemuda perlu dilatih dan diberi bekal bagaimana membuat konten siaran yang baik dan disukai oleh masyarakat. Pelatihan diselenggarakan tanggal 15 – 18 Maret 2016 di kota Batu.( Budi Sampurno,Makskom,IPJT)


TENGKULAK BERAS BAKAL MERANA

Perum Bulog dituntut untuk bisa segera mengoptimalkan serapan diwaktu panen raya padi dari para petani pada bulam Maret hingga April mendatang.  Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memastikan para tengkulak gabah dan beras sebagai kompetitor Bulog akan merana tahun. Pasalnya,  pihak TNI AD telah siap dan optimal mengawal dalam proses penyerapan beras oleh Bulog dari para petani.

“TNI akan terus mengawal proses tanam hingga panen dan saat penyerapan dilakukan Bulog. Di Jawa Barat ada tengkulak yang telah beroperasi selama puluhan tahun dan dia mengaku kesulitan dapat gabah dan beras dari petani,” kata Amran saat di Kab Lamongan, hari Minggu yang lalu

Kesepakatan proses pengawalan dan optimalisasi serapan Bulog juga karena adanya Inpres No 5 Tahun 2015 tentang HPP (Harga Patokan Pemerintah) tidak harus sepenuhnya dilakukan. “Soal HPP tetap sesuai Inpres, tapi soal ketentuan kadar air dalam gabah harus dikesampingkan dulu. Musim hujan pasti kadar air 25-30 persen.tidak menjadi masalah, yang terpenting gabah panenan dibeli dulu sama Bulog,” tegasnya.

Bulog tidak perlu ribet memikirkan ketentuan kadar air, tapi lebih fokus membeli gabah petani. “Tidak ada alasan tidak bisa membeli gabah petani. Uang ada Rp 20 triliun. Gudang ada, beras ada, tapi selama ini dimana berasnya? Tengkulak?!. Bulog harus bisa membeli gabah beras petani supaya swasembada beras tercapai dan tidak perlu impor lagi,” katanya.

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Sumardi mengatakan, pihaknya siap mengawal proses pengadaan gabah beras Bulog. Bahkan ia mengaku ditarget oleh Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, dan KASAD Jenderal Mulyono untuk bisa membatu mencapai target program swasembada beras.

“Panglima TNI dan KASAD sudah memerintahkan saya untuk bisa swasembada beras tahun ini. Kalau gagal maka jabatan saya sebagai Pangdam V Brawijaya akan dicopot. Tapi sebelum saya dicopot, maka saya copot dulu Dandim (Komandan Kodim) yang gagal mencapai target swasembada,” tuturnya.

Mendengar ucapan Mayjen Sumardi, Andi Amran Sulaiman, Menteri Peratanian juga memasang target bagi Perum Bulog. “Pak Direktur Bulog, kalau Bulog Jatim tidak bisa menenuhi target, copot saja Kadivre atau Kasub divrenya yang gagal”. Tegasnya.(Budi Sampurno,Makskom,IPJT)


KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MERUPAKAN SARANA DALAM MENGOPTIMALKAN PENGAWASAN PUBLIK TERHADAP PENYELENGGARAAN NEGARA DAN BADAN PUBLIK LAINNYA DAN SEGALA SESUATU YANG BERAKIBAT PADA KEPENTINGAN PUBLIK

BELA NEGARA DAN OSPEK

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Mayjen TNI Hartind Asrin, mengatakan materi bela negara akan menjadi ajaran wajib saat Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK). “ Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa cinta generasi muda terhadap negara dan bangsa” kata Mayjen TNI Hartind Asrin saat penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara selama tiga hari 11-13 Maret 2016 di  Badan Diklat Propinsi Jawa Timur.
TNI mendapatkan tugas memberikan materi tentang bela negara, pengenalan wawasan kebangsaan, bukan memberikan materi kemiliteran. Dan kegiatannya akan menjadi salah satu program  dalam meningkatkan rasa nasionalisme pada mahasiswa.
Ditegaskan lebih lanjut, saat ini Program Bela Negara sangat diperlukan untuk pengetahuan dan bekal dari terjangan diera globalisasi.

”Kami saat ini telah bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di Jakarta untuk mewajibkan program Bela Negara pada setiap ospek, dan nanti akan berlanjut ke daerah lain,” tuturnya.
Seperti diketahui, kegiatan Ospek merupakan acara yang perlu dilakukan seluruh universitas yang ada di Indonesia. Kegiatan ini biasa diberlakukan kepada para mahasiswa angkatan baru. Dengan kegiatan ini, mereka bisa mendapatkan informasi dan mengenal kampus barunya dengan baik.
Lebih lanjut Mayjen TNI Hartind Asrin, sesuai mengatakan, bahwa diamanatkan dalam UUD 1945, Pasal 27 ayat 3 yaitu setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara baik secara individu, kelompok atau sebagai komponen bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Untuk membentuk sikap dan perilaku perorangan maupun kelompok sesuai kebutuhan organisasi, hanya dapat dilakukan melalui Diklat yang terstandar dan terukur sebagaimana yang akan dilaksanakan oleh para peserta Diklat kali ini,” tuturnya lebih lanjut.
Menurutnya,  pemimpin tidak cukup dengan berbekal ilmu pengetahuan saja, tetapi ada hal-hal prinsip yang harus dimiliki dan itu hanya akan diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan tentang bela Negara, baik secara teori (pengetahuan), maupun praktik (keterampilan) seperti disiplin, keteladanan, bertanggungjawab, pantang menyerah, berani mengambil resiko dan kerjasama.(Budi Sampurno,Makskom,IPJT)


Minggu, 13 Maret 2016

PANGDAM JATIM DAN BELA NEGARA


Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Sumardi menegaskan Bela Negara bukan hanya tugas TNI, tetapi seluruh warga termasuk insan media punya tugas yang sama dalam upaya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Wartawan juga punya tugas yang sama dalam bela negara sesuai tugas dan fungsinya,” kata Pangdm  saat diskusi Bela Negara dan Mancing Bareng TNI dan Wartawan Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2016 di Wisata Mangrove Wonorejo Surabaya, beberapa hari lalu
Menurut Pangdam ketahanan nasional dalam upaya bela negara bukan hanya dengan senjata saja, melainkan dengan segala aspek yang dimiliki individu masing-masing. Sesuai dengan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, lanjut Pangdam, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
“Berpedoman terhadap UUD 1945, maka pers bisa ikut dalam upaya bela negara, baik melalui pemberitaan dan tulisan. Inilah wujud bela negara dalam segala aspek dan segala bidang,” kata Pangdam.
 Saat ini banyak dijumpai situasi yang ingin merubah dan mencoba merubuhkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Hal ini menyangkut aspek hankam, politik, ekonomi, social dan budaya. Maka dengan berfungsinya peranan pers,, ancaman proxy war dapat diinformasikan kepada khalayak masyarakat luas.
 Lebih lanjut dikatakanya, perang saat ini tidak lagi satu lawan satu, senjata melawan senjata, melainkan melalui teknologi. Disinilah peranan rakyat dan pers dibutuhkan guna pencegahan terhadap bahaya proxy war. Selain itu, masalah narkoba sudah menjadi focus utama di Indonesia yang dikategorikan sebagai ‘Darurat Narkoba’.
“Terkait narkoba, kita bisa lihat 30 tahun kedepan, bagaimana anak cucu kita nantinya. Semoga dengan upaya bela negara yang dilakukan rakyat Indonesia dan insane pers, permasalahan seperti proxy war dan narkoba bisa segera teratasi dengan baik,” ujar Pangdam..
 Pada kesempatan itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Ahmad Munir menambahkan, selain melawan proxy war dan bahaya narkoba, tantangan terbesar bangsa Indonesia kedepan yakni masalah regulasi yang tidak sesuai undang-undang. Tanpa disadari, lanjut Munir, pers masuk ke pusaran kapitalisme.“Untuk menjaga ideologi pers, mari kita bersama-sama mantapkan profesi ini demi kepentingan rakyat. Dengan tulisan maupun pemberitaan kita, ini merupakan tindakan nyata pers demi upaya bela negara,” tambah Munir.

Munir  menegaskan, bahaya narkoba dan terorisme semakin kuat dirasakan. Maka, insan pers diwajibkan untuk memerangi narkoba dan terorisme. Melalui pemberitaan, pers dapat membantu memberikan edukasi dan informasi terhadap masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari narkoba serta terorisme.
“Pers wajib melakukan kegiatan bela negara melalui pemberitaan. Untuk masalah narkoba dan terorisme, TNI harus dilibatkan dan menjadi garda terdepan bersama Polri,” tuturnya. (Budi Sampurno,Makskom,IPJT)