Rabu, 16 Maret 2016

PENDAFTARAN DOSEN TETAP NON PNS


Kementerian Agama ri membuka pendaftaran dosen tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebar di 52 Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja akademik.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin dalam siaran pers hari ini,mengatakan, tahun 2016 kuota sebanyak 3.402 disediakan untuk dosen tetap non PNS. Kinerja akademik harus terus terjaga dan ditingkatkan untuk mencapai cita-cita Tri Dharma Perguruan Tinggi di bawah naungan Kemenag

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendis Nomor 884 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) per tanggal 12 Februari 2016 tersebut, sebanyak 3.402 calon dosen akan dibagi atas 1.055 untuk UIN, 1.600 untuk IAIN dan 747 untuk STAIN.

Adapun kriteria yang wajib dipenuhi, lanjut Alumnus Rheinischen Friedrich Wilhelms Universitaet Bonn Jerman ini adalah mempunyai integritas baik keagamaan dan keilmuan, tidak hanya memiliki kompetensi keilmuan tetapi juga arif dan berpengalaman dan memiliki networking yang luas baik di dalam dan di luar negeri.

Kamarudin mengungkapkan seleksi dilaksanakan sepenuhnya oleh perguruan tinggi yang bersangkutan secara mandiri. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan kesiapan sumber daya dan sumber dana perguruan tinggi penyelenggara tersebut. “Oleh karena itu, seluruh Rektor PTKIN harus segera membentuk panitia ad-hoc untuk melaksanakan proses rekrutmen tersebut,” jelasnya.

Sebagai syarat untuk mengikuti seleksi, calon dosen harus lolos seleksi administrasi. Disamping itu harus dipersiapkan pula diantaranya, ijazah yang sesuai dengan kebutuhan Prodi, Sertifikasi, Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), CV, TOEFL atau yang setara, Bukti pengalaman sebagai dosen, Academic Writing, publikasi dan kepangkatan akademik seperti asisten, asisten ahli, lector (Budi Sampurno,Makskom,IPJT)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar