Kamis, 10 Maret 2016

WADUK RAWA SEMANDO LAMONGAN


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segara melakukan pengerukan dan normalisasi Waduk Rawa Semando seluas 136 hektare di Kecamatan Babat Lamongan.
Anggota DPRD Jatim, Makin Abas, mengatakan, normalisasi Waduk Rawa Semando harus segera dilakukan. Karena pada saat ini waduk tsb sudah mengalami pendangkalan, sehingga air meluber dan mengakibatkan banjir di wilayah Lamongan dan Babat.
Karena itu, tahun ini Pemerintah Prov Jawa Timur harus segera melakukan penganggaran guna membiayai  pengerukan dan normalisasi Waduk Rawa Semando agar ke depannya tidak terjadi lagi banjir di wilayah Lamongan
Banjir yang terjadi di wilayah Lamongan ini merupakan yang terparah dari tahun sebelumnya, mengakibatkan banyak tambak milik warga tenggelam akibat banjir.
Selain itu, pihak PemProp Jatim juga meminta kepada Pemkab Lamongan juga melakukan pengerukan terhadap sungai - sungai yang menuju Waduk Rawa Semando agar segera melaksanakan  melakukan peninggian batas waduk dan sungai di sepanjang jalur Babat - Lamongan.
Dalam pada itu DPRD Jatim, juga berpendapat, bahwa  banjir yang terjadi di wilayah Lamongan-Babat beberapa waktu lalu akibat waduk di wilayah Lamongan mengalami pendangkalan. Maka perlu  normalisasi dan pengerukan waduk. Pemerintah juga harus menyiapkan pompa air yang berkapasitas 500 liter per detik di beberapa titik banjir, agar banjir di Babat - Lamongan cepat surut.
 Guna mengatasi banjir, masyarakat Lamongan - Babat diharapkan juga peduli dan menjaga lingkungannya dengan tidak membuang sampah sembarangan di sungai yang akan mengkibatkan banjir, serta untuk wilayah yang dialiri sungai atau sepadan sungai untuk tidak mendirikan bangunan apapun diatasnya. (Budi Sampurno.Makskom, IPJT)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar