Jumat, 25 Maret 2016

ASAS PERFILMAN INDONESIA

Seperti kita ketahui, bahwa film merupakan karya seni budaya yang memiliki peran startegis dalam peningkatan ketahanan budaya bangsa dan kesejahteraan masyarakat lahir batin dan film sebagai media komunikasi massa merupakan saranan pencerdasan kehidupan bangsa, pengembangan potensi diri, pembinaan akhalak mulia, pemajuan ksejahteraan masyarakat, maka para senias Indonesia apabila akan memproduksi film harus mengetahui asas asas perfilman di Indonesia. Guna mengetahuinya maka perlu memperhatikan UURI No 33 Th 2009, Tentang Perfilman. Asas asasnya yaitu:
a.      Ketuhanan Yang Maha Esa
b.      kemanusiaan
c.       bhineka  tunggal ika
d.      keadilan
e.       manfaat
f.       kepastian hukum
g.      kebersamaan
h.      kemitraan
i.        kebajikan

Hal ini dapat dimengerti karena dalam era globalisasi, film dapat menjadi alat penetrasi kebudayaan sehinga perlu dijaga dari pengaruh negativ yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan jati diri bangsa Indonesia
Hal ini perlu diperhatikan mulai dari terciptanya ide ceritera, penulisan skenario, pengambilan gambar, editing sampai kepemasarannya (Budi Sampurno,Makskom,IPJT)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar