ASAS
PERFILMAN INDONESIA
Seperti kita ketahui,
bahwa film merupakan karya seni budaya yang memiliki peran startegis dalam
peningkatan ketahanan budaya bangsa dan kesejahteraan masyarakat lahir batin
dan film sebagai media komunikasi massa merupakan saranan pencerdasan kehidupan
bangsa, pengembangan potensi diri, pembinaan akhalak mulia, pemajuan
ksejahteraan masyarakat, maka para senias Indonesia apabila akan memproduksi film
harus mengetahui asas asas perfilman di Indonesia. Guna mengetahuinya maka
perlu memperhatikan UURI No 33 Th 2009, Tentang Perfilman. Asas asasnya yaitu:
a.
Ketuhanan Yang
Maha Esa
b.
kemanusiaan
c.
bhineka tunggal ika
d.
keadilan
e.
manfaat
f.
kepastian hukum
g.
kebersamaan
h.
kemitraan
i.
kebajikan
Hal ini dapat dimengerti karena dalam era
globalisasi, film dapat menjadi alat penetrasi kebudayaan sehinga perlu dijaga
dari pengaruh negativ yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan jati diri
bangsa Indonesia
Hal ini perlu diperhatikan mulai dari terciptanya
ide ceritera, penulisan skenario, pengambilan gambar, editing sampai
kepemasarannya (Budi Sampurno,Makskom,IPJT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar