Minggu, 13 Maret 2016

PANGDAM JATIM DAN BELA NEGARA


Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Sumardi menegaskan Bela Negara bukan hanya tugas TNI, tetapi seluruh warga termasuk insan media punya tugas yang sama dalam upaya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Wartawan juga punya tugas yang sama dalam bela negara sesuai tugas dan fungsinya,” kata Pangdm  saat diskusi Bela Negara dan Mancing Bareng TNI dan Wartawan Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2016 di Wisata Mangrove Wonorejo Surabaya, beberapa hari lalu
Menurut Pangdam ketahanan nasional dalam upaya bela negara bukan hanya dengan senjata saja, melainkan dengan segala aspek yang dimiliki individu masing-masing. Sesuai dengan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, lanjut Pangdam, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
“Berpedoman terhadap UUD 1945, maka pers bisa ikut dalam upaya bela negara, baik melalui pemberitaan dan tulisan. Inilah wujud bela negara dalam segala aspek dan segala bidang,” kata Pangdam.
 Saat ini banyak dijumpai situasi yang ingin merubah dan mencoba merubuhkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Hal ini menyangkut aspek hankam, politik, ekonomi, social dan budaya. Maka dengan berfungsinya peranan pers,, ancaman proxy war dapat diinformasikan kepada khalayak masyarakat luas.
 Lebih lanjut dikatakanya, perang saat ini tidak lagi satu lawan satu, senjata melawan senjata, melainkan melalui teknologi. Disinilah peranan rakyat dan pers dibutuhkan guna pencegahan terhadap bahaya proxy war. Selain itu, masalah narkoba sudah menjadi focus utama di Indonesia yang dikategorikan sebagai ‘Darurat Narkoba’.
“Terkait narkoba, kita bisa lihat 30 tahun kedepan, bagaimana anak cucu kita nantinya. Semoga dengan upaya bela negara yang dilakukan rakyat Indonesia dan insane pers, permasalahan seperti proxy war dan narkoba bisa segera teratasi dengan baik,” ujar Pangdam..
 Pada kesempatan itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Ahmad Munir menambahkan, selain melawan proxy war dan bahaya narkoba, tantangan terbesar bangsa Indonesia kedepan yakni masalah regulasi yang tidak sesuai undang-undang. Tanpa disadari, lanjut Munir, pers masuk ke pusaran kapitalisme.“Untuk menjaga ideologi pers, mari kita bersama-sama mantapkan profesi ini demi kepentingan rakyat. Dengan tulisan maupun pemberitaan kita, ini merupakan tindakan nyata pers demi upaya bela negara,” tambah Munir.

Munir  menegaskan, bahaya narkoba dan terorisme semakin kuat dirasakan. Maka, insan pers diwajibkan untuk memerangi narkoba dan terorisme. Melalui pemberitaan, pers dapat membantu memberikan edukasi dan informasi terhadap masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari narkoba serta terorisme.
“Pers wajib melakukan kegiatan bela negara melalui pemberitaan. Untuk masalah narkoba dan terorisme, TNI harus dilibatkan dan menjadi garda terdepan bersama Polri,” tuturnya. (Budi Sampurno,Makskom,IPJT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar