Berpartisipasi aktif dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa.
Minggu, 17 April 2016
Jumat, 15 April 2016
SKPD
JATIM DIRAMPINGKAN OKTOBER
Pemprov Jawa Timur menurut rencana akan melakukan perampingan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pada bulan Oktober mendatang . Sampai sekarang perencanaannya masih terus dimatangkan. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim, Setiadjit menargetkan selambat-lambatnya perampingan sudah diberlakukan mulai Oktober mendatang.
Kepala Biro organisasi Setdaprov Jatim, Setiajit member penjelasan“Targetnya sudah ada Perda yang ditetapkan Juni. Selambat-lambatnya Oktober diberlakukan perampingan tersebut. Pak Gubernur (Soekarwo) sudah membicaraka dengan Komisi A (DPRD Jatim) untuk membahas masalah perampingan struktur organisasi Pemprov Jatim.
Menurutnya, perampingan SKPD tujuannya adalah terbentuknya organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran. “Perampingan SKPD tidak semata untuk efisiensi dan efektivitas, tetpi pastinya juga akan menghemat anggaran. Yang jelas format dinas dan badan yang baru nanti bisa dibilang lebih ramping dan tidak ada lagi tumpang tindih tugas,” katanya.
Setiajid menuturkan, total SKPD setelah perampingan berubah. Jumlah dinas menjadi 25 SKPD dari sebelumnya 20 SKPD. Jumlah badan menjadi tujuh dari sebelumnya sebanyak 13 SKPD. Posisi Asisten Sekdaprov Jatim menjadi tiga dari sebelumnya empat asisten.
Untuk biro menjadi sembilam dari sebelumnya sebanyak 11 biro. Posisi Staf Ahli Gubernur menjadi tiga dari sebelumnya lima. Di lingkungan Setdaprov Jatim jumlah eselon II yang dihapus sebanyak lima orang. Jabatan eselon II untuk Sekretaris Korpri Jatim akan hilang karena termasuk lembaga lain dan memungkinkan melebur dalam BKD (Badan Kepegawaian Daerah) karena ex officio.
Posisi Dinas Pendapatan Daerah akan diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah. Badan Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup. Untuk RS menjadi unit pelaksana teknis fungsional setara eselon II dan bertanggungjawab lewat Dinas Kesehatan.
Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura. Tiga SKPD yakni Dinas Perkebunan Dinas Peternakan dan Badan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kedaulatan Pangan. Sedangkan SKPD yang tetap juga cukup banyak, di antaranya Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Pengairan. Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang menjadi PU Cipta Karya dan Kawasan Permukiman.(KominfoJatim,Makskom,IPJT)
Pemprov Jawa Timur menurut rencana akan melakukan perampingan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pada bulan Oktober mendatang . Sampai sekarang perencanaannya masih terus dimatangkan. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim, Setiadjit menargetkan selambat-lambatnya perampingan sudah diberlakukan mulai Oktober mendatang.
Kepala Biro organisasi Setdaprov Jatim, Setiajit member penjelasan“Targetnya sudah ada Perda yang ditetapkan Juni. Selambat-lambatnya Oktober diberlakukan perampingan tersebut. Pak Gubernur (Soekarwo) sudah membicaraka dengan Komisi A (DPRD Jatim) untuk membahas masalah perampingan struktur organisasi Pemprov Jatim.
Menurutnya, perampingan SKPD tujuannya adalah terbentuknya organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran. “Perampingan SKPD tidak semata untuk efisiensi dan efektivitas, tetpi pastinya juga akan menghemat anggaran. Yang jelas format dinas dan badan yang baru nanti bisa dibilang lebih ramping dan tidak ada lagi tumpang tindih tugas,” katanya.
Setiajid menuturkan, total SKPD setelah perampingan berubah. Jumlah dinas menjadi 25 SKPD dari sebelumnya 20 SKPD. Jumlah badan menjadi tujuh dari sebelumnya sebanyak 13 SKPD. Posisi Asisten Sekdaprov Jatim menjadi tiga dari sebelumnya empat asisten.
Untuk biro menjadi sembilam dari sebelumnya sebanyak 11 biro. Posisi Staf Ahli Gubernur menjadi tiga dari sebelumnya lima. Di lingkungan Setdaprov Jatim jumlah eselon II yang dihapus sebanyak lima orang. Jabatan eselon II untuk Sekretaris Korpri Jatim akan hilang karena termasuk lembaga lain dan memungkinkan melebur dalam BKD (Badan Kepegawaian Daerah) karena ex officio.
Posisi Dinas Pendapatan Daerah akan diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah. Badan Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup. Untuk RS menjadi unit pelaksana teknis fungsional setara eselon II dan bertanggungjawab lewat Dinas Kesehatan.
Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura. Tiga SKPD yakni Dinas Perkebunan Dinas Peternakan dan Badan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kedaulatan Pangan. Sedangkan SKPD yang tetap juga cukup banyak, di antaranya Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Pengairan. Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang menjadi PU Cipta Karya dan Kawasan Permukiman.(KominfoJatim,Makskom,IPJT)
Kamis, 14 April 2016
BAWASLU JATIM BUKA
PENDAFTARAN PANWASLIH KOTA BATU
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan persiapan menjelang Pemilu Kepala Daerah di Jatim 2017. Diantaranya persiapan yang dilakukan yaitu membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Batu untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2017.
Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto ditemui di Bawaslu Jatim, Kamis siang mengatakan, bahwa untuk tahun 2017 Pilkada serentak di Jatim hanya satu pilkada yaitu di Batu. maka itu Pendaftaran dibuka untuk umum asalkan sesuai syarat yang ditentukan dan dimulai pada 25 April hingga 1 Mei 2016.
Pihaknya telah membentuk tim seleksi calon anggota Panwaslih Kota Batu yang terdiri dari Prof Dr Kacung Marijan MA (Guru Besar FISIP Unair), Dr Samsul Sodiq (Unesa) dan Dr Emanuel Sujatmoko SH MS (Fakultas Hukum Unair).
Sementara itu, Ketua Timsel Prof Kacung Marijan mengatakan bagi warga Kota Batu yang ingin mendaftarkan diri menjadi panwaslih dapat melihat pengumuman dan syarat-syarat pendaftaran di media massa, di kantor Bakesbang Kota Batu dan Sekretariat Timsel Panwaslih Kota Batu di Eks Kantor Wali Kota Jalan Panglima Sudirman Batu, serta di website Bawaslu,http://www.bawaslu.go.id
Syarat menjadi anggota Panwaslih Kota Batu di antaranya minimal berusia 30 tahun saat mendaftar, berijazah S-1, tidak pernah menjadi anggota dan pengurus partai politik atau sudah mengundurkan diri dari partai politik minimal lima tahun.
Selain itu, pendaftar tidak pernah dihukum penjara dengan ancaman hukuman lima tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan. Berkasnya bisa melalui pos atau datang langsung ke Sekretariat Timsel Panwaslih Kota Batu, di Eks Kantor Wali Kota Batu di Jalan Panglima Sudirman. (KominfoJatim,Makskom,IPJT)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan persiapan menjelang Pemilu Kepala Daerah di Jatim 2017. Diantaranya persiapan yang dilakukan yaitu membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Batu untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2017.
Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto ditemui di Bawaslu Jatim, Kamis siang mengatakan, bahwa untuk tahun 2017 Pilkada serentak di Jatim hanya satu pilkada yaitu di Batu. maka itu Pendaftaran dibuka untuk umum asalkan sesuai syarat yang ditentukan dan dimulai pada 25 April hingga 1 Mei 2016.
Pihaknya telah membentuk tim seleksi calon anggota Panwaslih Kota Batu yang terdiri dari Prof Dr Kacung Marijan MA (Guru Besar FISIP Unair), Dr Samsul Sodiq (Unesa) dan Dr Emanuel Sujatmoko SH MS (Fakultas Hukum Unair).
Sementara itu, Ketua Timsel Prof Kacung Marijan mengatakan bagi warga Kota Batu yang ingin mendaftarkan diri menjadi panwaslih dapat melihat pengumuman dan syarat-syarat pendaftaran di media massa, di kantor Bakesbang Kota Batu dan Sekretariat Timsel Panwaslih Kota Batu di Eks Kantor Wali Kota Jalan Panglima Sudirman Batu, serta di website Bawaslu,http://www.bawaslu.go.id
Syarat menjadi anggota Panwaslih Kota Batu di antaranya minimal berusia 30 tahun saat mendaftar, berijazah S-1, tidak pernah menjadi anggota dan pengurus partai politik atau sudah mengundurkan diri dari partai politik minimal lima tahun.
Selain itu, pendaftar tidak pernah dihukum penjara dengan ancaman hukuman lima tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan. Berkasnya bisa melalui pos atau datang langsung ke Sekretariat Timsel Panwaslih Kota Batu, di Eks Kantor Wali Kota Batu di Jalan Panglima Sudirman. (KominfoJatim,Makskom,IPJT)
RAWAN NARKOBA POLISI PANTAU
KAWASAN SANTRI DI SURABAYA
Kepolisian Resort Kota Surabaya (Polrestabes) Surabaya terus melakukan langkah antisipasi terhadap bahaya narkoba. Salah satunya dengan memantau sejumlah lokasi yang menjadi kawasan santri di Surabaya.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/4) mengatakan, titik-titik yang menjadi pantauan polisi di antaranya lokasi di sekitar Ampel dan Simokerto. Pasalnya, selama ini di kawasan itu memang ada aktifitas transaksi narkoba.
“Kasus terbaru yaitu kami baru menangkap beberapa hari lalu, ada tersangka yang menjual sabu-sabu di mushola,” kata AKBP Donny saat didampingi oleh Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar
Menurutnya, selama ini para pengedar menjual sabu-sabu maupun narkoba jenis lainnya di kawasan itu dengan sangat bebas. Sebab, para pelaku menganggap polisi tidak mengetahui, serta tidak akan melakukan penangkapan di kawasan semacam itu. Para pembelinya itu tahu harus membeli kepada siapa. Tapi penjualnya tidak tahu dia menjual kepada siapa. Jadi semacam orang jualan barang biasa, atau makanan yang ada toko dan warungnya, papar Donny.
Meski demikian, dengan mengawasi kawasan itu bukan berarti polisi akan mengendurkan pengawasannya terhadap lokasi lainnya. Polisi akan tetap mengawasi dengan sangat ketat, dan siap melakukan tindakan terhadap tempat lain yang dicurigai dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Sebelumnya, polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu, MN (31) dari warga Jalan Seng Simokerto Surabaya. Untuk mengelabui polisi, tersangka menyembunyikan sabu-sabu miliknya di sebuah mushola yang ada di dekat rumahnya. Aktivitas tersangka dalam menjual sabu-sabu di kawasan tersebut sebenarnya sudah lama terendus oleh polisi.
Polisi yang mendapatkan informasi mengenai kejahatan tersangka itu, segera menindaklanjutinya dengan memantau lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi oleh korban pada Senin 11 April 2016.Tersangka terpancing untuk menjual sabu-sabu tersebut kepada polisi yang menyamar. Polisi segera menangkap dan menahan di Mapolrestabes Surabaya. Kepada polisi, tersangka mengaku memilih mushola untuk menyimpan sabu-sabu agar tidak mudah tertangkap. (KominfoJatim,Makskom, IPJT))A
Kepolisian Resort Kota Surabaya (Polrestabes) Surabaya terus melakukan langkah antisipasi terhadap bahaya narkoba. Salah satunya dengan memantau sejumlah lokasi yang menjadi kawasan santri di Surabaya.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/4) mengatakan, titik-titik yang menjadi pantauan polisi di antaranya lokasi di sekitar Ampel dan Simokerto. Pasalnya, selama ini di kawasan itu memang ada aktifitas transaksi narkoba.
“Kasus terbaru yaitu kami baru menangkap beberapa hari lalu, ada tersangka yang menjual sabu-sabu di mushola,” kata AKBP Donny saat didampingi oleh Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar
Menurutnya, selama ini para pengedar menjual sabu-sabu maupun narkoba jenis lainnya di kawasan itu dengan sangat bebas. Sebab, para pelaku menganggap polisi tidak mengetahui, serta tidak akan melakukan penangkapan di kawasan semacam itu. Para pembelinya itu tahu harus membeli kepada siapa. Tapi penjualnya tidak tahu dia menjual kepada siapa. Jadi semacam orang jualan barang biasa, atau makanan yang ada toko dan warungnya, papar Donny.
Meski demikian, dengan mengawasi kawasan itu bukan berarti polisi akan mengendurkan pengawasannya terhadap lokasi lainnya. Polisi akan tetap mengawasi dengan sangat ketat, dan siap melakukan tindakan terhadap tempat lain yang dicurigai dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Sebelumnya, polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu, MN (31) dari warga Jalan Seng Simokerto Surabaya. Untuk mengelabui polisi, tersangka menyembunyikan sabu-sabu miliknya di sebuah mushola yang ada di dekat rumahnya. Aktivitas tersangka dalam menjual sabu-sabu di kawasan tersebut sebenarnya sudah lama terendus oleh polisi.
Polisi yang mendapatkan informasi mengenai kejahatan tersangka itu, segera menindaklanjutinya dengan memantau lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi oleh korban pada Senin 11 April 2016.Tersangka terpancing untuk menjual sabu-sabu tersebut kepada polisi yang menyamar. Polisi segera menangkap dan menahan di Mapolrestabes Surabaya. Kepada polisi, tersangka mengaku memilih mushola untuk menyimpan sabu-sabu agar tidak mudah tertangkap. (KominfoJatim,Makskom, IPJT))A
KOMUNITAS HU HE HA GELAR
SEMINAR PENYELAMATAN BUMI
Hari Bumi Internasional yang rutin diperingati setiap tanggal 21 April, mendapat perhatian khusus sejumlah komunitas di Jawa Timur. Di Surabaya, komunitas HU HE HA (Human, Healthy dan Happy) menggelar seminar bertajuk Selamatkan Bumi, Diri dan Ibu Pertiwi. Seminar dilaksanakan, Kamis 14 April di Resto O Jamur di Sidoarjo.
Project Officer Komunitas Hu He Ha, Sila Basuki, mengatakan, Huheha adalah komunitas orang-orang yang memiliki kepedulian dan ingin berbuat dan berkarya nyata, sebagai bhakti diri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, nusa dan bangsa.
Lingkup kegiatannya adalah berkaitan dengan peran manusia (Human) dalam memanusiakan manusia menuju kemuliaan, mengutamakan kemanusiaan (Humanity) yang berdasarkan kepada kebersamaan, kepedulian, saling berbagi menuju kebajikan dan kebenaran.
Dengan merujuk bahwa manusia bisa berperan aktif bila memiliki kondisi sehat lahir bathin (Health) maka harus diupayakan kondisi kesehatan yang baik (Healthty) dengan memanfaatkan anugerah yang ada di alam semesta untuk kemaslahatan manusia, yang bisa teraih bila alam dalam keadaan tertata lestari.
Dari kedua hal ini maka akan membuat manusia merasa senang, gembira, bermanfaat, sukacita, akrab, hangat (Happy) yang bermuara kepada kebahagiaan lahir dan bathin (Happiness) dan merasakan bahwa hidup dan kehidupannya indah, penuh rasa syukur dan siap untuk berkarya.
Pegiat lingkungan dari LSM Bangun Pertiwi, Endah Nurhayati mengatakan, menyelamatkan lingkungan dibutuhkan aksi yang revolusioner. "Aksi lingkungan dibutuhkan aksi gila dari semua lapisan. Bukan banya tanggungjawab beberapa pihak," ujarnya. Menurut aktivis lingkungan yang sudah melatih 400 ribu kader lingkungan, bumi ini membutuhkan perubahan dengan melahirkan kesadaran dan membangun diri dari setiap individu. Tanpa lahirnya kesadaran, kita tidak akan menghasilkan perubahan dibumi ini.
Dalam seminar juga hadir sejumlah pembicara diantaranya,Miranto (mantan HRD PT Telkom), Ir. Jusuf Mahdi, MM (Kolonel Laut Purnawirawan, aktivis Pengelola Limbah B3), Teguh Ardi (KJPL), KH Wahab Masthur.(KominfoJatim,Makskom,ipjt)
Hari Bumi Internasional yang rutin diperingati setiap tanggal 21 April, mendapat perhatian khusus sejumlah komunitas di Jawa Timur. Di Surabaya, komunitas HU HE HA (Human, Healthy dan Happy) menggelar seminar bertajuk Selamatkan Bumi, Diri dan Ibu Pertiwi. Seminar dilaksanakan, Kamis 14 April di Resto O Jamur di Sidoarjo.
Project Officer Komunitas Hu He Ha, Sila Basuki, mengatakan, Huheha adalah komunitas orang-orang yang memiliki kepedulian dan ingin berbuat dan berkarya nyata, sebagai bhakti diri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, nusa dan bangsa.
Lingkup kegiatannya adalah berkaitan dengan peran manusia (Human) dalam memanusiakan manusia menuju kemuliaan, mengutamakan kemanusiaan (Humanity) yang berdasarkan kepada kebersamaan, kepedulian, saling berbagi menuju kebajikan dan kebenaran.
Dengan merujuk bahwa manusia bisa berperan aktif bila memiliki kondisi sehat lahir bathin (Health) maka harus diupayakan kondisi kesehatan yang baik (Healthty) dengan memanfaatkan anugerah yang ada di alam semesta untuk kemaslahatan manusia, yang bisa teraih bila alam dalam keadaan tertata lestari.
Dari kedua hal ini maka akan membuat manusia merasa senang, gembira, bermanfaat, sukacita, akrab, hangat (Happy) yang bermuara kepada kebahagiaan lahir dan bathin (Happiness) dan merasakan bahwa hidup dan kehidupannya indah, penuh rasa syukur dan siap untuk berkarya.
Pegiat lingkungan dari LSM Bangun Pertiwi, Endah Nurhayati mengatakan, menyelamatkan lingkungan dibutuhkan aksi yang revolusioner. "Aksi lingkungan dibutuhkan aksi gila dari semua lapisan. Bukan banya tanggungjawab beberapa pihak," ujarnya. Menurut aktivis lingkungan yang sudah melatih 400 ribu kader lingkungan, bumi ini membutuhkan perubahan dengan melahirkan kesadaran dan membangun diri dari setiap individu. Tanpa lahirnya kesadaran, kita tidak akan menghasilkan perubahan dibumi ini.
Dalam seminar juga hadir sejumlah pembicara diantaranya,Miranto (mantan HRD PT Telkom), Ir. Jusuf Mahdi, MM (Kolonel Laut Purnawirawan, aktivis Pengelola Limbah B3), Teguh Ardi (KJPL), KH Wahab Masthur.(KominfoJatim,Makskom,ipjt)
JATIM JADI KIBLAT SAKIP
Provinsi Jawa Timur sudah bisa dikatakan menjadi kiblat untuk belajar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dari instansi provinsi lain di Indonesia selain Yogyakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, H Akhmad Sukardi saat memberi Paparan pada “ Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)” dilingkungan Provinsi Jawa Timur di Kantor Gubernur Jawa Timur. Jadi kiblat Sakip dikarenakan komitmen dan integritas seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahnya pada 2015 yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) dengan nilai memuaskan.
Hal itu memberi dampak positif bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi birokrasi wisata Sakip yaitu suatu tempat pemerintahan yang patut untuk dikunjungi provinsi lain belajar Sakip.
Meskipun demikian, SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dituntut benar-benar untuk menguasai implementasi penyelenggaraan tentang Sakip ditempatnya sendiri. Menguasai bukan hanya sekedar dalam teori belaka, namun dituntut benar-benar menguasai sampai pada praktik pelaksanaannya, sehingga pada saat gilirannya ditunjuk menerima kunjungan wisata Sakip dari provinsi lain, para pegawai di SKPD dapat menjelaskan dengan sebenar-benarnya mulai dari teori sampai praktik.
Sukardi menambahkan, dalam pra evaluasi Sakip merupakan salah satu kegiatan yang sangat dibutuhkan dalam rangka untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Sakip di Jawa Timur khususnya maupun seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur.
Pra evaluasi Sakip diadakan dengan maksud dan tujuan yakni untuk memberikan ruang dan waktu SKPD untuk mempersiapkan diri sebelum dilakukan evaluasi sesungguhnya yang diperkirakan akan berlangsung pada Juni – Juli 2016, termasuk evaluasi Sakip dilingkungan Kabupaten/kota di Jawa Timur.
Penyelenggaraan Sakip bukan hanya merupakan kewajiban bagi para pejabat eselon II atau kepala SKPD, namun harus dikembangkan kepada semua pejabat sampai staff. Pada 2016, Gubernur Jawa Timur sudah memerintahkan kepada semua pejabat eselon III harus menyusun laporan kinerjanya dan kemudian disusul pejabat eselon IV sampai dengan Staf atau pejabat pelaksana juga harus menyususn laporan kinerja.(Kominfo,Makskom,ipjt)
Provinsi Jawa Timur sudah bisa dikatakan menjadi kiblat untuk belajar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dari instansi provinsi lain di Indonesia selain Yogyakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, H Akhmad Sukardi saat memberi Paparan pada “ Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)” dilingkungan Provinsi Jawa Timur di Kantor Gubernur Jawa Timur. Jadi kiblat Sakip dikarenakan komitmen dan integritas seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahnya pada 2015 yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) dengan nilai memuaskan.
Hal itu memberi dampak positif bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi birokrasi wisata Sakip yaitu suatu tempat pemerintahan yang patut untuk dikunjungi provinsi lain belajar Sakip.
Meskipun demikian, SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dituntut benar-benar untuk menguasai implementasi penyelenggaraan tentang Sakip ditempatnya sendiri. Menguasai bukan hanya sekedar dalam teori belaka, namun dituntut benar-benar menguasai sampai pada praktik pelaksanaannya, sehingga pada saat gilirannya ditunjuk menerima kunjungan wisata Sakip dari provinsi lain, para pegawai di SKPD dapat menjelaskan dengan sebenar-benarnya mulai dari teori sampai praktik.
Sukardi menambahkan, dalam pra evaluasi Sakip merupakan salah satu kegiatan yang sangat dibutuhkan dalam rangka untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Sakip di Jawa Timur khususnya maupun seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur.
Pra evaluasi Sakip diadakan dengan maksud dan tujuan yakni untuk memberikan ruang dan waktu SKPD untuk mempersiapkan diri sebelum dilakukan evaluasi sesungguhnya yang diperkirakan akan berlangsung pada Juni – Juli 2016, termasuk evaluasi Sakip dilingkungan Kabupaten/kota di Jawa Timur.
Penyelenggaraan Sakip bukan hanya merupakan kewajiban bagi para pejabat eselon II atau kepala SKPD, namun harus dikembangkan kepada semua pejabat sampai staff. Pada 2016, Gubernur Jawa Timur sudah memerintahkan kepada semua pejabat eselon III harus menyusun laporan kinerjanya dan kemudian disusul pejabat eselon IV sampai dengan Staf atau pejabat pelaksana juga harus menyususn laporan kinerja.(Kominfo,Makskom,ipjt)
Senin, 11 April 2016
GUBERNUR DUKUNG SISTEM PENGEDUAN ONLINE
H Soekarwo mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk menerapkan sistem pengaduan layanan publik berbasis online. Karena melalui sistem online yang terintegrasi hingga ke daerah , akan dapat segera diketahui seberapa cepat respon atas penyelesaian kasus yang diadukan.
Saat menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (11/4), Pakde Karwo mengatakan, adanya sistem pengaduan online ini akan mempermudah Ombudsman dalam memperoleh data tindak lanjut pengaduan yang dilakukan baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Pakde Karwo menambahkaan, bahwa kita harus membangun sistem pengaduan yang komprehensif dan terintegrasi, tidak semua pengaduan harus ke pusat, sehingga kantor perwakilan ombudsman daerah juga punya wewenang menyelesaikannya dengan dibantu pemerintah daerah.
Ditambahkan, dalam menyelesaikan aduan masyarakat, Ombudsman harus lebih cepat dan lebih tanggap. Sementara itu dalam hal pelayanan publik, Pemprov Jatim sudah membuat sistem perijinan satu atap untuk memudahkan masyarakat. Di Jawa Timur juga sudah memiliki beberapa sistem perijinan berbasis online, sehingga dapat menghindari praktik-praktik pungli, karena mengurangi intensitas pertemuan antara orang dan orang.
Terkait masalah pelayanan satu atap ketenagakerjaan yang dilaporkan oleh Ombudsman, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Salah satu upaya untuk mengurangi masalah tenaga kerja yang ke luar negeri yaitu dengan memberikan ketrampilan dan pengetahuan yang baik sebelum dikirim ke negara tujuan (Kominfojatim.Makskom,IPJT)
H Soekarwo mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk menerapkan sistem pengaduan layanan publik berbasis online. Karena melalui sistem online yang terintegrasi hingga ke daerah , akan dapat segera diketahui seberapa cepat respon atas penyelesaian kasus yang diadukan.
Saat menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (11/4), Pakde Karwo mengatakan, adanya sistem pengaduan online ini akan mempermudah Ombudsman dalam memperoleh data tindak lanjut pengaduan yang dilakukan baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Pakde Karwo menambahkaan, bahwa kita harus membangun sistem pengaduan yang komprehensif dan terintegrasi, tidak semua pengaduan harus ke pusat, sehingga kantor perwakilan ombudsman daerah juga punya wewenang menyelesaikannya dengan dibantu pemerintah daerah.
Ditambahkan, dalam menyelesaikan aduan masyarakat, Ombudsman harus lebih cepat dan lebih tanggap. Sementara itu dalam hal pelayanan publik, Pemprov Jatim sudah membuat sistem perijinan satu atap untuk memudahkan masyarakat. Di Jawa Timur juga sudah memiliki beberapa sistem perijinan berbasis online, sehingga dapat menghindari praktik-praktik pungli, karena mengurangi intensitas pertemuan antara orang dan orang.
Terkait masalah pelayanan satu atap ketenagakerjaan yang dilaporkan oleh Ombudsman, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Salah satu upaya untuk mengurangi masalah tenaga kerja yang ke luar negeri yaitu dengan memberikan ketrampilan dan pengetahuan yang baik sebelum dikirim ke negara tujuan (Kominfojatim.Makskom,IPJT)
Langganan:
Postingan (Atom)
