BAWASLU JATIM BUKA
PENDAFTARAN PANWASLIH KOTA BATU
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan persiapan menjelang Pemilu Kepala Daerah di Jatim 2017. Diantaranya persiapan yang dilakukan yaitu membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Batu untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2017.
Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto ditemui di Bawaslu Jatim, Kamis siang mengatakan, bahwa untuk tahun 2017 Pilkada serentak di Jatim hanya satu pilkada yaitu di Batu. maka itu Pendaftaran dibuka untuk umum asalkan sesuai syarat yang ditentukan dan dimulai pada 25 April hingga 1 Mei 2016.
Pihaknya telah membentuk tim seleksi calon anggota Panwaslih Kota Batu yang terdiri dari Prof Dr Kacung Marijan MA (Guru Besar FISIP Unair), Dr Samsul Sodiq (Unesa) dan Dr Emanuel Sujatmoko SH MS (Fakultas Hukum Unair).
Sementara itu, Ketua Timsel Prof Kacung Marijan mengatakan bagi warga Kota Batu yang ingin mendaftarkan diri menjadi panwaslih dapat melihat pengumuman dan syarat-syarat pendaftaran di media massa, di kantor Bakesbang Kota Batu dan Sekretariat Timsel Panwaslih Kota Batu di Eks Kantor Wali Kota Jalan Panglima Sudirman Batu, serta di website Bawaslu,http://www.bawaslu.go.id
Syarat menjadi anggota Panwaslih Kota Batu di antaranya minimal berusia 30 tahun saat mendaftar, berijazah S-1, tidak pernah menjadi anggota dan pengurus partai politik atau sudah mengundurkan diri dari partai politik minimal lima tahun.
Selain itu, pendaftar tidak pernah dihukum penjara dengan ancaman hukuman lima tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan. Berkasnya bisa melalui pos atau datang langsung ke Sekretariat Timsel Panwaslih Kota Batu, di Eks Kantor Wali Kota Batu di Jalan Panglima Sudirman. (KominfoJatim,Makskom,IPJT)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan persiapan menjelang Pemilu Kepala Daerah di Jatim 2017. Diantaranya persiapan yang dilakukan yaitu membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Batu untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2017.
Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto ditemui di Bawaslu Jatim, Kamis siang mengatakan, bahwa untuk tahun 2017 Pilkada serentak di Jatim hanya satu pilkada yaitu di Batu. maka itu Pendaftaran dibuka untuk umum asalkan sesuai syarat yang ditentukan dan dimulai pada 25 April hingga 1 Mei 2016.
Pihaknya telah membentuk tim seleksi calon anggota Panwaslih Kota Batu yang terdiri dari Prof Dr Kacung Marijan MA (Guru Besar FISIP Unair), Dr Samsul Sodiq (Unesa) dan Dr Emanuel Sujatmoko SH MS (Fakultas Hukum Unair).
Sementara itu, Ketua Timsel Prof Kacung Marijan mengatakan bagi warga Kota Batu yang ingin mendaftarkan diri menjadi panwaslih dapat melihat pengumuman dan syarat-syarat pendaftaran di media massa, di kantor Bakesbang Kota Batu dan Sekretariat Timsel Panwaslih Kota Batu di Eks Kantor Wali Kota Jalan Panglima Sudirman Batu, serta di website Bawaslu,http://www.bawaslu.go.id
Syarat menjadi anggota Panwaslih Kota Batu di antaranya minimal berusia 30 tahun saat mendaftar, berijazah S-1, tidak pernah menjadi anggota dan pengurus partai politik atau sudah mengundurkan diri dari partai politik minimal lima tahun.
Selain itu, pendaftar tidak pernah dihukum penjara dengan ancaman hukuman lima tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan. Berkasnya bisa melalui pos atau datang langsung ke Sekretariat Timsel Panwaslih Kota Batu, di Eks Kantor Wali Kota Batu di Jalan Panglima Sudirman. (KominfoJatim,Makskom,IPJT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar