DPRD MINTA E KTP JATIM
SELESAI TAHUN 2016
Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur berharap tahun 2016 seluruh perekaman KTP elektronik terselesaikan agar pendataan daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa dilakukan.
"Kalau seluruhnya sudah terekam maka akan mempermudah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendata jumlah orang yang masuk dalam daftar pemilih sementara,"ujar Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo .Politisi Fraksi Partai GOLKAR juga mendukung pengajuan permohonan blangko ke daerah dan pro aktif menanyakan ke Pemerintah Pusat agar segera tertangani. "Disnakertransduk Jatim juga jangan berhenti menekan SKPD di daerah agar target penyelesaian perekaman segera selesai," katanya.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur mengajukan permohonan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ke Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sampai saat ini masih dalam proses kepengurusan. "Sudah kami ajukan dan saat ini menunggu penyelesaiannya," ujar Kepala Disnakertransduk Jatim Sukardo.
Sampai saat ini, dari jumlah wajib KTP elektronik di Jatim yang lebih dari 25 juta jiwa, sekitar delapan persen atau dua juta jiwa diantaranya belum terekam.
Blangko yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, katanya, terdistribusi 100 lembar per hari untuk setiap kecamatan di seluruh daerah, namun hal ini dinilai masih kurang karena permohonan perekaman lebih dari angka tersebut.
Disnakertranduk Jatim telah menerjunkan tim ke lapangan untuk melihat proses perekaman sekaligus mendengar keluhan dari masyarakat maupun perangkat pemerintah, yang salah satunya ditemukan keterbatasan blangko.
Temuan tim di lapangan selain kurangnya blangko, juga masalah keterbatasan alat cetak KTP elektronik sehingga berdampak pada lambannya proses pelayanan. (kominfojatim,makskom,ipjt,budi sampurno)
Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur berharap tahun 2016 seluruh perekaman KTP elektronik terselesaikan agar pendataan daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa dilakukan.
"Kalau seluruhnya sudah terekam maka akan mempermudah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendata jumlah orang yang masuk dalam daftar pemilih sementara,"ujar Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo .Politisi Fraksi Partai GOLKAR juga mendukung pengajuan permohonan blangko ke daerah dan pro aktif menanyakan ke Pemerintah Pusat agar segera tertangani. "Disnakertransduk Jatim juga jangan berhenti menekan SKPD di daerah agar target penyelesaian perekaman segera selesai," katanya.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur mengajukan permohonan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ke Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sampai saat ini masih dalam proses kepengurusan. "Sudah kami ajukan dan saat ini menunggu penyelesaiannya," ujar Kepala Disnakertransduk Jatim Sukardo.
Sampai saat ini, dari jumlah wajib KTP elektronik di Jatim yang lebih dari 25 juta jiwa, sekitar delapan persen atau dua juta jiwa diantaranya belum terekam.
Blangko yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, katanya, terdistribusi 100 lembar per hari untuk setiap kecamatan di seluruh daerah, namun hal ini dinilai masih kurang karena permohonan perekaman lebih dari angka tersebut.
Disnakertranduk Jatim telah menerjunkan tim ke lapangan untuk melihat proses perekaman sekaligus mendengar keluhan dari masyarakat maupun perangkat pemerintah, yang salah satunya ditemukan keterbatasan blangko.
Temuan tim di lapangan selain kurangnya blangko, juga masalah keterbatasan alat cetak KTP elektronik sehingga berdampak pada lambannya proses pelayanan. (kominfojatim,makskom,ipjt,budi sampurno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar