GUBERNUR DUKUNG SISTEM PENGEDUAN ONLINE
H Soekarwo mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk menerapkan sistem pengaduan layanan publik berbasis online. Karena melalui sistem online yang terintegrasi hingga ke daerah , akan dapat segera diketahui seberapa cepat respon atas penyelesaian kasus yang diadukan.
Saat menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (11/4), Pakde Karwo mengatakan, adanya sistem pengaduan online ini akan mempermudah Ombudsman dalam memperoleh data tindak lanjut pengaduan yang dilakukan baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Pakde Karwo menambahkaan, bahwa kita harus membangun sistem pengaduan yang komprehensif dan terintegrasi, tidak semua pengaduan harus ke pusat, sehingga kantor perwakilan ombudsman daerah juga punya wewenang menyelesaikannya dengan dibantu pemerintah daerah.
Ditambahkan, dalam menyelesaikan aduan masyarakat, Ombudsman harus lebih cepat dan lebih tanggap. Sementara itu dalam hal pelayanan publik, Pemprov Jatim sudah membuat sistem perijinan satu atap untuk memudahkan masyarakat. Di Jawa Timur juga sudah memiliki beberapa sistem perijinan berbasis online, sehingga dapat menghindari praktik-praktik pungli, karena mengurangi intensitas pertemuan antara orang dan orang.
Terkait masalah pelayanan satu atap ketenagakerjaan yang dilaporkan oleh Ombudsman, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Salah satu upaya untuk mengurangi masalah tenaga kerja yang ke luar negeri yaitu dengan memberikan ketrampilan dan pengetahuan yang baik sebelum dikirim ke negara tujuan (Kominfojatim.Makskom,IPJT)
H Soekarwo mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk menerapkan sistem pengaduan layanan publik berbasis online. Karena melalui sistem online yang terintegrasi hingga ke daerah , akan dapat segera diketahui seberapa cepat respon atas penyelesaian kasus yang diadukan.
Saat menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (11/4), Pakde Karwo mengatakan, adanya sistem pengaduan online ini akan mempermudah Ombudsman dalam memperoleh data tindak lanjut pengaduan yang dilakukan baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Pakde Karwo menambahkaan, bahwa kita harus membangun sistem pengaduan yang komprehensif dan terintegrasi, tidak semua pengaduan harus ke pusat, sehingga kantor perwakilan ombudsman daerah juga punya wewenang menyelesaikannya dengan dibantu pemerintah daerah.
Ditambahkan, dalam menyelesaikan aduan masyarakat, Ombudsman harus lebih cepat dan lebih tanggap. Sementara itu dalam hal pelayanan publik, Pemprov Jatim sudah membuat sistem perijinan satu atap untuk memudahkan masyarakat. Di Jawa Timur juga sudah memiliki beberapa sistem perijinan berbasis online, sehingga dapat menghindari praktik-praktik pungli, karena mengurangi intensitas pertemuan antara orang dan orang.
Terkait masalah pelayanan satu atap ketenagakerjaan yang dilaporkan oleh Ombudsman, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Salah satu upaya untuk mengurangi masalah tenaga kerja yang ke luar negeri yaitu dengan memberikan ketrampilan dan pengetahuan yang baik sebelum dikirim ke negara tujuan (Kominfojatim.Makskom,IPJT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar