Selasa, 23 Juni 2020



ABU-ABU DIHATIKU
Abu abu membawaku seru dihatiku
Gundah hati yang sebenarnya
Mengapa ibu masih begitu
Meskipun rasa sendu sebagian telah hilang
Rupaku memang tidak abu abu
Rupa saudara saudaraku, rupa teman temanku, rupa bangsaku belum terpadu
Merengguk kemarau yang berkepanjangan
Mengais pintu keharibawaanNya.
Budi Sampurno,Surabaya,11 Mei 2020




Mak’skom
KOORDINASI  DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

KaKom.23.6.2020. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Ir. Mohammad Yasin, M.Si mengatakan pentingnya pemutakhiran data Indek Desa Membangun (IDM) 2020 sebagai dasar perhitungan pagu alokasi Dana Desa, Alokasi Afirmasi dan Alokasi Kinerja bagi seluruh Desa di Jawa Timur hal ini disampaikan saat memimpin rapat Koordinasi secara virtual dengan seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso dan Kota Batu Selasa hari ini di ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Bondowoso.
Mohammad Yasin juga mendorong Pemerintah Desa untuk segera melakukan updating IDM 2020 yang didampingi oleh Pendamping Lokal Desa. Hingga hari ini, progres update data IDM di Jawa Timur sudah mencapai 76%, dengan jumlah 5.888 desa yang sudah terverifikasi statusnya dari 7.724 desa di Jawa Timur.
Selain itu, Mohammad Yasin  juga menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT telah mengamanatkan perpanjangan BLT-DD untuk 3 bulan berikutnya terhitung mulai bulan Juni sampai dengan September sebesar Rp.300.000,- per KPM setiap bulannya.
Dalam kesempatan tersebut Ir. Mohammad Yasin, M.Si didampingi Kadis PMD Kabupaten Bondowoso ke Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari dan Desa Suco Lor, Kecamatan Maesan untuk menyerahkan langsung secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II bagi KPM di 2 (dua) Desa tersebut.
Kadis PMD Provinsi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai dari atas komitmennya dalam mengawal penyaluran BLT-DD di Kabupaten Bondowoso yang sampai hari ini BLT-DD tahap II sudah tersalurkan kepada 22.303 KPM di 132 Desa dengan total anggaran Rp.13.381.800.000,-.
Mohammad Yasin juga menyampaikan kepada seluruh KPM penerima BLT-DD untuk menggunakan uang tersebut membeli kebutuhan sehari-hari di lingkungan desanya sendiri, sehingga uang tersebut dapat menggerakkan roda perekonomian desa terutama dalam masa pandemi seperti sekarang ini.
Mohammad Yasin berpesan kepada Kepala Desa mengalokasikan APBDesa untuk investasi yang nantinya diharapkan hasil dari investasi tersebut dapat menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) sehingga desa dapat menggerakkan roda perekonomiannya. Apalagi Desa Suco Lor, Kecamatan Maesan memiliki potensi wisata Air Terjun Senancak yang sangat potensial.
Sedangkan BLT-DD tahap II di Provinsi Jawa Timur sudah disalurkan kepada 368.881 KPM pada 3.318 Desa di 30 Kabupaten/Kota senilai Rp.221,328 milyar. Dengan alokasi Dana Desa Provinsi Jawa Timur tahun 2020 sebesar Rp. 7,570 triliun, pagu maksimal untuk BLT DD bisa mencapai Rp 2,285 triliun untuk 1.265.845 keluarga miskin terdampak COVID-19 di 7.724 desa.
Pada kesempatan itu, Pak Abdullah, 48 tahun, petani dari desa Suco Lor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah karena sudah peduli kepada masyarakat miskin di desa, dan bersyukur karena bantuan ini. (kominfojatim,Mak’skom,IPJT,23.6.2020)




Mak’skom
KOMISI C DPRD JATIM MEMINTA BUMD  MENINGKATKAN KINERJA.

KaKom,23.6.2020.Komisi C DPRD Jatim melalui ketuanya, Muhammad Fawait Selasa hari ini ,meminta BUMD Jatim untuk kembali meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur. Komisi C tidak mau  BUMD beralasan karena dampak pandemi covid- 19 menjadi alasan BUMD untuk tidak menggenjot PAD.
Tidak hanya itu, Komisi C DPRD Jatim juga ingin mendorong pemprov agar bisa mencari sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) dari non Pajak. "Kita akan fokus mencari sumber PAD, di luar Pajak kendaraan bermotor atau pajak lainnya. Kita juga ada sumber pendapatan dari pemanfaatan aset, dari  partisipasi interes sumber daya alam migas," ungkap Fawait lagi.
Terkait aset, politisi Asal Fraksi Gerindra Jatim ini juga menyoroti jumlah aset yang belum terdata atau tersertifikasi.
Komisi C, kata Fawait, juga akan melakukan klasifikasi seperti apa kondisi asset-asst  tersebut, pemanfaatnya untuk apa saja.
"Jangan hanya minta dana untuk melakukan renovasi tapi gak jelas manfaatnya. Kami beri waktu dua bulan ke depan untuk eksekutif memberi laporan, dan mendapat jawaban serta kreativitas apa yang telah dilakukan BUMD untuk membuat terobosan baru. Karena  ini momen yang paling tepat ketika PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor berkurang drastis," pungkasnya.(Kominfojatim,Mak’skom,IPJT,23.6.2020)


Jumat, 19 Juni 2020



Mak’skom
BIG DATA BERBASIS NIK DI JAWA TIMUR

KaKom.18.6.2020. Pemerintah Provinsi Jawa Timur ingin mewujudkan big data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memantau informasi penduduk secara terintegrasi untuk semua sektor.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan melalui big data berbasis NIK tersebut diharapkan informasi penduduk Jatim bisa terpantau baik dari semua sisi. "Melalui pemanfaatan NIK akan menjadi salah satu  bagian upaya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif efesien,"Wagub Emil saat memberikan paparan dan diskusi tentang Big data Kependudukan kepada Direktur Jendral Kependudukan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Prov Jatim Andriyanto, melalui vidcon dari Rumah Dinas Wakil Gubernur di Surabaya.
Dikatakan sebagai contoh, NIK menjadi kata kunci terutama pada saat ada Bantuan Sosial (Bansos).
“Tentunya apabila kita bisa menjadikan data kependudukan sebagai ibu dari segala data, maka apapun yang dilakukan pemerintah akan lebih tepat sasaran. Hal seperti ini sudah dilakukan oleh Negara Singapura. Singapura merangsang semua pelayanan publik itu berpusat pada individu. Dari mulai sejak belum lahir, jadi janin sampai lahir, pelayanan publik sudah dirancang semuanya.
Wagub Emil pada kesempatan tsb. juga menawarkan ide "kotak surat" berbasis NIK. Misalnya, jika ada seorang mengetik NIK-nya akan sampai pada kotak suratnya sendiri. Kotak surat berbasis NIK penting karena NIK bukan hanya sekedar angka sakti tetapi benar-benar bisa membangun konektivitas antara pemerintah dan masyarakat.
“Keberadaan NIK ini bisa ditingkatkan lagi bukan hanya berdiri dan berlaku sebagai sebuah indentitas tetapi bisa sebagai sarana  konektivitas. Jadi apapun induknya ke INK," paparnya.
Sementara melalui Permendagri Nomor 102 Thun 2019 bahwa hak akses dan pemanfaatan data kependudukan itu sudah diatur. Kemudian dioptimalkan bagaimana data kependudukan membuat semua program pemerintah itu lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut dikatakan wagub, data kependudukan yang dimaksud pada ayat 1, 2 dan 3  Permendagri No 102/2019 keperluannya bukan hanya untuk KTP saja. Data kependudukan untuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakkan hukum, pelayanan publik, perencanaan pembangunan dan  pembangunan demokrasi seperti pada Pemilu  memakai data kependudukan. "Jadi data dispenduk Capil penting menjadi akses satuan kerja yang lain," Emil.
Data kependudukan mempunyai amanah, punya tanggung jawab. Jadi OPD yang membidangi kependudukan mempunyai tanggung jawab dan amanah besar untuk membantu menajamkan program dinas lainnya.(Kominfojatim,Mak’skom,IPJT, 19.6.2020)


Rabu, 17 Juni 2020



Mak’skom
KAPOLRI APRESIASI KAMPUNG TANGGUH SEMERU
Views 189
Kakom.17.6.2020. Program Kampung Tangguh Semeru di Jawa Timur mendapatkan apresiasi dari Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz. Bahkan, Mabes Polri telah merelokasi anggarannya sebesar Rp 15 miliar untuk mendukung Kampung Tangguh Semeru di wilayah Jawa Timur.
"Perlu kami sampaikan, bahwa realokasi anggaran dari Mabes Polri ini sudah disetujui sebesar Rp 15 miliar untuk mendirikan Kampung Tangguh. Jadi setiap Kampung Tangguh akan dibantu sekitar Rp 17,5 juta," ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran saat talkshow salah satu stasiun televisi di Mapolda Jatim.
Dengan dukungan realokasi anggaran itu, Kapolda menegaskan bukan hanya jumlah Kampung Tangguh secara kuantitatif, namun juga meningkatkan secara kualitattif.
Artinya, masyarakat bisa melakukan testing baik dari satgas atau divisi dalam melaporkan warga yang mengalami gejala sakit. Laporan itu, kata dia, disampaikan pada Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan agar dapat dilakukan penanganan yang lebih cepat.
Selain itu, kunci dari Kampung Tangguh Semeru adalah proses penyelesaiakn persoalan sosial oleh masyarakat sendiri. "Prinsipnya tetap menerapkan guyub rukun, gotong royong, dan tolong menolong.(kominfojatim.Mak’skom.IPJT,17.6.2020)



Minggu, 14 Juni 2020


Mak’skom
SUDUT KOMENTAR 3

KESEMPITAN KESEMPATAN BERKAMPANYE

Harian Jawa Pos hari Minggu tgl 14 Juni 2020 pada hal 7, memuat foto Komisioner Bawaslu Jatim sdr. Aang Kunaifi beserta cuplikan “ Unsur kampanye dalam kegiatan ini terlihat. Perlu ditelusuri apakah kegiatan itu berkaitan dengan program Pemerintah atau tidak”.
Kalimat Komisioner tsb. berdasarkan temuan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan dalam program penanganan Covid-19 di Kab.Jember Jatim. Penemuan video berisikan seorang pria sedang melaksanakan penyemprotan memakai kaos BPBD dipunggung, tetapi alat semprotnya berstiker Faida-Vian
Seperti diketahui Faida-Vian adalah bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Jember
Sementara itu Plt.Kepala BPBD Kab. Jember, M.Satuki mengklarifikasi, bahwa pria yang melakukan kegiatan penyemprotan  itu bukan pegawai BPBD Jember. Tetapi dilakukan oleh relawan dan bukan atas perintah BPBD Kab.Jember.
Sebaiknya Bawaslu Jatim segera melangkah, bertindak melakukan penyelidikan untuk segera mengklarifikasi kebenaran berita bervideo yang sudah beredar tsb.
Andaikata perbuatan penyempotan itu benar sambil melakukan kampanye, sungguh suatu perbuatan yang tidak terpuji.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia Untuk Pelajar, terbitan Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Jakarta, th 2011, hal. 210, kampanye artinya adalah kegiatan yang dilakukan oleh partai politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan di parlemen dsb. untuk mendapat dukungan massa pemilih disuatu pemungutan suara.
Dan yang jelas untuk melakukan kampanye dimana saja dan kapan waktunya pastilah sudah diatur dalam Undang Undang. Apalagi Indonesia adalah Negara hukum. Maka apabila kejadian di kabupaten Jember tsb benar adanya, maka pihak Bawaslu harus benar-benar melakukan sangsi yang tegas. Agar tidak menjalar ke tempat-tempat lain. Seperti diberitakan sebelumnya sudah terjadi di Kabupaten Tuban.
Penegakan hukum sangat perlu benar-benar ditegakkan, karena kampanye adalah pada intinya berkaitan dengan berebutan kekuasaan. Kalau awalnya sudah melakukan penyelewengan, bagaimana nantinya kalau sudah berkuasa. Semua orang sudah bisa menduga akibatnya. Akibatnya adalah negativ ( Budi Sampurno,Mak’skom,IPJT,14-6-2020)

Sabtu, 13 Juni 2020



Mak’skom
SUDUT KOMENTAR 2.
TINGGAL DI RUMAH, ITU YANG PENTING

Ketua Pusat UTBK Unair, Junaidi Khotib pada Harian Jawa Pos tgl 13 Juni 2020 hal.13, di cuplik perkataannya, bahwa yang terpenting saat ini menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat.Jangan keluar rumah jika tidak penting.
Sebenarnya anjuran ini sudah sangat sering didengungkan oleh, baik oleh pemerintah atau para ahli kesehatan lainnya. Tetapi anjuran Sdr. Junaidi Khotib rasanya masih relevan dengan keadaan sekarang. Apalagi pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) secara berangsur-angsur di-beberapa kota di Indonesia sudah diakhiri dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Kepala Daerah berserta jajarannya yang dapat mengevaluasinya serta mengambil keputusan untuk meneruskan atau mengakhiri PSBB tsb.
Pertanyaannya, apakah PSBB sudah berhasil ? Begitu pertanyaan yang dilontarkan oleh Harian Jawa Pos melalui kolom “ Jati Diri “ pada tgl 13 Juni 2020, hal. 4. Selanjutnya tanpa mengesampingkan survey Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, sudah dapat dikatakan PSBB kurang berhasil.
Sementara itu penangkapan dan pengartian tentang istilah “ New Normal “ juga di-masyarakat masih tampak bingung dan menterjemahkan dengan versinya masing- masing.
Yang justru sangat membahayakan keselamatan bagi dirinya, karena banyak yang tidak lagi memperhatikan dan mempraktekkan protokol kesehatan.
Sangat tepat Jati Diri Jawa Pos mengakhiri dengan menyebut bahwa , kini sensornya ada di keluarga dan lingkungan. Masyarakat harus membudayakan protokol kesehatan di rumah. Sebisa mungkin menghindari tempat-tempat yang ramai. Jangan menganggap Covid-19 bukan lagi ancaman sebelum vaksin ditemukan dan beredar. Selama belum ada vaksin, Covid-19 masih terus menjadi hantu yang setiap asat akan mencelakakan kita.
Akhiran Jati Diri itu sejalan dengan yang diajurkan oleh Sdr. Junaidi Khothib, seperti tertera di-atas. ( Budi Sampurno, Mak’skom,IPJT, 13-6-2020 )