Selasa, 04 Oktober 2016

RAPBPD  2017 JATIM


Gubernur Jatim, H Soekarwo secara langsung menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2017 ke DPRD Jawa Timur dengan  besaran  Rp 23,6 Triliun.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Jawa Timur, Fattah Jasin di DPRD Jatim, mengatakan, dalam Draf KUA – PPAS itu berkuatan mencapai Rp 23,6 Triliun. Anggaran tahun 2017 itu diprioritaskan untuk urusan infrastruktur, kesehatan, ekonomi serta pendidikan. Termasuk juga anggaran untuk memenuhi peralihan SMA/SMK dari kabupaten/kota menjadi kewenangan Provinsi. “Untuk infrastruktur jalan yang akan kita garap di tahun 2017 adalah rehab dan perbaikan 1400 kilometer jalan milik provinsi.” Sedangkan untuk urusan kesehatan, Pemprov Jatim mengalokasikan 10 persen atau sekitar Rp 2,3 Triliun. Dimana anggaran tersebut tersebar di Dinas Kesehatan, 5 RS milik provinsi serta UPT-UPT kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Fattah menjelaskan,  kondisi ekonomi Jawa Timur sedang menurun, maka wajar jika kemudian besaran R-APBD 2017 hampir sama dengan APBD murni 2016 lalu sebesar Rp 23 Triliun. Namun pihak Pemda Propinsi sudah menghitung jumlah target pendapatan semaksimal mungkin. Sehingga APBD 2017 nanti tidak akan mengalami defisit anggaran. Asal kita semua bisa  lebih berhemat, seperti mengurangi honor perjalanan dinas dan lain-lain. Agar R-APBD Jatim 2017 itu tidak mengalami defisit, pemprov dan DPRD Jatim akan menghitung dengan detail sehingga  anggaran belanja dengan pendapatan itu seimbang. Pemda Prop Jatin juga sedang mengupayakan SKPD mulai menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) artinya, SKPD bisa mencari anggaran sendiri dan kemudian dikelola kembali untuk memenuhi kebutuhan operasional. Sehingga bisa mengurangi biaya dari APBD. SKPD yang berpotensi diubah menjadi BLUD itu Dinas Peternakan, Badan Diklat, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja.Dinas Tenaga Kerja misalnya, memiliki BLK (Balai Latihan Kerja) kelas internasional. Sehingga bisa kerjasama dengan PJTKI untuk pelatihan calon TKI. Sehingga pimpinan SKPD juga mulai mengubah mindset cara kerja, tidak lagi sebagai Kepala Dinas, tapi harus bertindak sebagai manager.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar mengatakan, akan segera mempelajari draf KUA PPAS yang diajukan eksekutif. Pengajuan KUAS PPAS senilai Rp 23,6 Triliun tidak serta merta akan disetujui, tapi akan dipelajari oleh DPRD. “Nanti kita cek dulu. Pengajuan itu akan dibahas bersama banggar paling lambat minggu depan, lalu di breakdown di rapat Komisi bersama SKPD,” terang Achmad Iskandar. (KominfoJatim,Makskom,IPJT)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar