RAPBPD 2017 JATIM
Gubernur Jatim, H Soekarwo secara langsung menyerahkan
draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS)
APBD 2017 ke DPRD Jawa Timur dengan besaran Rp 23,6 Triliun.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Jawa Timur, Fattah
Jasin di DPRD Jatim, mengatakan, dalam Draf KUA – PPAS itu berkuatan mencapai
Rp 23,6 Triliun. Anggaran tahun 2017 itu diprioritaskan untuk urusan
infrastruktur, kesehatan, ekonomi serta pendidikan. Termasuk juga anggaran untuk
memenuhi peralihan SMA/SMK dari kabupaten/kota menjadi kewenangan Provinsi.
“Untuk infrastruktur jalan yang akan kita garap di tahun 2017 adalah rehab dan
perbaikan 1400 kilometer jalan milik provinsi.” Sedangkan untuk urusan
kesehatan, Pemprov Jatim mengalokasikan 10 persen atau sekitar Rp 2,3 Triliun.
Dimana anggaran tersebut tersebar di Dinas Kesehatan, 5 RS milik provinsi serta
UPT-UPT kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Fattah menjelaskan, kondisi
ekonomi Jawa Timur sedang menurun, maka wajar jika kemudian besaran R-APBD 2017
hampir sama dengan APBD murni 2016 lalu sebesar Rp 23 Triliun. Namun pihak
Pemda Propinsi sudah menghitung jumlah target pendapatan semaksimal mungkin.
Sehingga APBD 2017 nanti tidak akan mengalami defisit anggaran. Asal kita semua
bisa lebih berhemat, seperti mengurangi
honor perjalanan dinas dan lain-lain. Agar R-APBD Jatim 2017 itu tidak
mengalami defisit, pemprov dan DPRD Jatim akan menghitung dengan detail
sehingga anggaran belanja dengan
pendapatan itu seimbang. Pemda Prop Jatin juga sedang mengupayakan SKPD mulai
menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) artinya, SKPD bisa mencari
anggaran sendiri dan kemudian dikelola kembali untuk memenuhi kebutuhan
operasional. Sehingga bisa mengurangi biaya dari APBD. SKPD yang berpotensi
diubah menjadi BLUD itu Dinas Peternakan, Badan Diklat, Dinas Perkebunan, Dinas
Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja.Dinas Tenaga Kerja misalnya, memiliki BLK
(Balai Latihan Kerja) kelas internasional. Sehingga bisa kerjasama dengan PJTKI
untuk pelatihan calon TKI. Sehingga pimpinan SKPD juga mulai mengubah mindset
cara kerja, tidak lagi sebagai Kepala Dinas, tapi harus bertindak sebagai manager.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar mengatakan,
akan segera mempelajari draf KUA PPAS yang diajukan eksekutif. Pengajuan KUAS
PPAS senilai Rp 23,6 Triliun tidak serta merta akan disetujui, tapi akan
dipelajari oleh DPRD. “Nanti kita cek dulu. Pengajuan itu akan dibahas bersama
banggar paling lambat minggu depan, lalu di breakdown di rapat Komisi bersama
SKPD,” terang Achmad Iskandar. (KominfoJatim,Makskom,IPJT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar