Selasa, 04 Oktober 2016

RENCANA PEMBANGUNAN TERMINAL JUANDA III


Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ)  berencana akan memfokuskan pembangunan gedung terminal III Bandara Juanda dan dua runway baru. Wacana pembangunan ini dilakukan karena Bandara Internasional Juanda Surabaya saat ini sudah over capacity.

"Pemerintah saat ini fokus membangunan gedung Terminal III Bandara Juanda dengan kapasitas 75 juta penumpang per tahun dan dua runway baru. Ini karena Terminal I dan II sudah over capacity," kata Kadishub dan LLAJ  Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi kepada wartawan Makskom di kantornya.

Dia menjelaskan, saat ini kapasitas Terminal I dan Terminal II Juanda hanya mampu menampung 12,5 juta orang penumpang per tahun. Kenyataannya, Juanda sekarang arus penumpang mencapai 17 juta penumpang setahun. Maka dari itulah, perlunya perluasan dan penambahan fasilitas bagi penumpang di Bandara Juanda.

Selain fokus membangun perluasan fasilitas di Bandara Juanda, Pemprov Jatim juga telah mengusulkan pembangunan lima bandara baru di Jatim. Yakni, Bandara Purboyo Malang Selatan, Bandara Tulungagung, Bandara di Kepulauan Kangean, Bandara di Kepulauan Masalembu dan Bandara Lamongan.

"Untuk Bandara Purboyo Malang Selatan dan Tulungagung masih dalam kajian pemerintah pusat, karena Bandara di Purboyo Malang Selatan.  tidak hanya angkutan penerbangan sipil tetapi juga menyangkut pertahanan keamanan .  Pembangunan bandara ini masih butuh kajian studi kelayakan. Baru kemudian diputuskan kapan dimulai pembangunannya “jelasnya.

Lebih lanjut Wahid menambahkan, masih diperlukan  izin-izin khusus dari pihak militer TNI AL dalam pembangunan Bandara Purboyo Malang Selatan.  Gubernur Jawa Timur sepakat membangun bandara di Malang Selatan  karena Bandara Abdurrahman Saleh Malang seringkali terganggu erupsi Gunung Bromo. Ada sebanyak 2.200 penumpang per hari dengan 11 penerbangan. Selama ini bandara Malang hanya melayani rute Jakarta dan Denpasar.Tahun depan akan segera  membuka rute baru yaitu, Banjarmasin, Lombok dan Balikpapan. (KominfoJatim,Makskom,IPJT)


PENDIRIAN SMK TRENGGALEK DI DAERAH BENCANA BANJIR

Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo terjun langsung ke lokasi bencana banjir dan longsor yang berada di Desa Tawing Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Pakde Karwo menginisiasi agar dibangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di desa terpencil dan terdampak bencana tersebut. "Lahan di selatan ikannya luar biasa, udangnya luar biasa. Jika mengandalkan pertanian, lahannya semakin hari terus berkurang. Maka perlu dibangun pendidikan vokasional agar anak mudanya bisa bekerja dan meningkatkan produktivitas,” katanya saat mengunjungi sekolah darurat SDN 1 Bendoroto Munjungan yang hilang terendam banjir.  Lebih lanjut, Pakde meminta Bupati Trenggalek untuk menindaklanjuti pembangunan SMK di Kecamatan Munjungan. Nantinya, vokasi yang dipilih harus sesuai dengan potensi yang ada di daerah tersebut yaitu pertanian dan hasil laut.
 “Saya yakin anak muda disini bisa diajak kerjasama,” ungkap Gubernur. Sebagai bentuk kepedulian, Pakde Karwo secara simbolis menyerahkan bantuan senilai Rp 1.674.980.000. Dana bantuan diberikan untuk 12 titik di Kabupaten Trenggalek yang terdampak banjir dan longsor. Selain bantuan dana, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyerahkan santunan duka cita untuk keluarga korban bencana alam sebesar Rp. 5.000.000 dan sepuluh ton beras bagi masyarakat sekitar yang terdampak bencana alam.
Selain Tawing, desa lain di Kecamatan Munjungan yang paling terdampak diantaranya Bendoroto dan Bangun. Dalam kesempatan kunjungan ini hadir pula Bupati Trenggalek, Emil Dardak Wakil Bupati Trenggalek Mohammad Nur Arifin, Kepala BPBD Jatim Sudarmawan, Kepala Dinas PU dan Bina Marga Jatim Gatot S Hadi, unsur TNI, Polri. Kepala Desa dan ratusan masyarakat.

Seperti diketahui, Desa Tawing merupakan salah satu desa yang paling parah terdampak banjir dan longsor. Terdapat satu sekolah hanyut, satu orang meninggal dunia, jalan terputus dan beberapa sarana yang hancur tertimpa longsoran. Desa yang berada di daerah perbukitan tersebut dapat dijangkau setelah melalui jalan aspal ekstrem dan cukup jauh. (KominfoJatim,Makskom,IPJT)


RAPBPD  2017 JATIM


Gubernur Jatim, H Soekarwo secara langsung menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2017 ke DPRD Jawa Timur dengan  besaran  Rp 23,6 Triliun.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Jawa Timur, Fattah Jasin di DPRD Jatim, mengatakan, dalam Draf KUA – PPAS itu berkuatan mencapai Rp 23,6 Triliun. Anggaran tahun 2017 itu diprioritaskan untuk urusan infrastruktur, kesehatan, ekonomi serta pendidikan. Termasuk juga anggaran untuk memenuhi peralihan SMA/SMK dari kabupaten/kota menjadi kewenangan Provinsi. “Untuk infrastruktur jalan yang akan kita garap di tahun 2017 adalah rehab dan perbaikan 1400 kilometer jalan milik provinsi.” Sedangkan untuk urusan kesehatan, Pemprov Jatim mengalokasikan 10 persen atau sekitar Rp 2,3 Triliun. Dimana anggaran tersebut tersebar di Dinas Kesehatan, 5 RS milik provinsi serta UPT-UPT kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Fattah menjelaskan,  kondisi ekonomi Jawa Timur sedang menurun, maka wajar jika kemudian besaran R-APBD 2017 hampir sama dengan APBD murni 2016 lalu sebesar Rp 23 Triliun. Namun pihak Pemda Propinsi sudah menghitung jumlah target pendapatan semaksimal mungkin. Sehingga APBD 2017 nanti tidak akan mengalami defisit anggaran. Asal kita semua bisa  lebih berhemat, seperti mengurangi honor perjalanan dinas dan lain-lain. Agar R-APBD Jatim 2017 itu tidak mengalami defisit, pemprov dan DPRD Jatim akan menghitung dengan detail sehingga  anggaran belanja dengan pendapatan itu seimbang. Pemda Prop Jatin juga sedang mengupayakan SKPD mulai menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) artinya, SKPD bisa mencari anggaran sendiri dan kemudian dikelola kembali untuk memenuhi kebutuhan operasional. Sehingga bisa mengurangi biaya dari APBD. SKPD yang berpotensi diubah menjadi BLUD itu Dinas Peternakan, Badan Diklat, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja.Dinas Tenaga Kerja misalnya, memiliki BLK (Balai Latihan Kerja) kelas internasional. Sehingga bisa kerjasama dengan PJTKI untuk pelatihan calon TKI. Sehingga pimpinan SKPD juga mulai mengubah mindset cara kerja, tidak lagi sebagai Kepala Dinas, tapi harus bertindak sebagai manager.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar mengatakan, akan segera mempelajari draf KUA PPAS yang diajukan eksekutif. Pengajuan KUAS PPAS senilai Rp 23,6 Triliun tidak serta merta akan disetujui, tapi akan dipelajari oleh DPRD. “Nanti kita cek dulu. Pengajuan itu akan dibahas bersama banggar paling lambat minggu depan, lalu di breakdown di rapat Komisi bersama SKPD,” terang Achmad Iskandar. (KominfoJatim,Makskom,IPJT)


Sabtu, 24 September 2016

KETIKA GUDANG SEPI

Saya tidak tau kenapa gudang itu sepi
Sepinya itu juga tidak saya ketahui
Gudang itu memang tidak jauh dari rumah saya
Sayapun tidak pernah memasuki gudang itu
Lewatpun tidak

Kamis, 11 Agustus 2016

PEMBAHASAN PERAMPINGAN SKPD.

DPRD Jawa Timur, Komisi A  meminta perpanjangan pembahasan Perda perampingan tentang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai UU 23/2014 dan juga PP 18/2016 sampai akhir September 2016. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Miftahul Ulum, mengatakan, bahwa  semestinya target akhir Agustus sudah selesai, tapi karena ada persepsi yang perlu ditindaklanjuti dan dibahas internal komisi A, maka kami minta perpanjangan waktu sampai pertengahan September 2016. Dan apabila pertengahan September selesai maka pembahasan APBD 2017 dapat berjalan dengan baik. Dikatakan pula, bahwa  saat ini pembahasan perampingan SKPD sudah berjalan 80 persen. Namun saat  membahas nomenklatur  masih tarik ulur antara pihak eksekutif dan legeslatif, Diantaranya Urusan Pekerjaan Umum dan Pertanian. Dimana untuk Pekerjaan Umum  di Pusat seperti Bina Marga, Pengairan, dan Cipta Karya disatukan, yaitu PU dan Tata Ruang.  Sementara draf yang diajukan Pemprov masih muncul tiga dinas berdiri sendiri PU Binamarga, Cipta Karya dan Pengairan, Sedangkan untuk Dinas Pertanian, Pemprov minta berdiri sendiri. Untuk Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan dijadikan satu. "Nah ini yang membuat pihak komisi A terus melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat dan Kementerian terkait dan selanjutnya dilakukan pembahasan internal," ujarnya.
Sementara itu Gubernur Jatim, H. Soekarwo mengatakan, bahwa perampingan SKPD ini dimaksudkan untuk efisiensi kerja dan penganggaran. Namun, sejak awal pihak Pemprov Jatim  kurang setuju dengan tujuan tersebut. "Lembaga itu pemerintah yang penting efesien, kan gak nyari untung, yang penting manfaatnya memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Gubernur.

 Namun demikian, pihaknya akan tetap mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat, namun harus ada yang disesuaikan dengan kepentingan daerah. (KominfoJatim,Makskom,IPJT)


Rabu, 10 Agustus 2016

FILM DAN SETAN
Setan adalah roh jahat yang selalu menggoda manusia supaya berbuat jahat. Itu menurut Kamus Bahasa Indonesia Untuk Pelajar, diterbitkan oleh Badan Pngembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, th 2011, hal 494.  Film  yang terdiri dari gambar gambar dan dilengkapi dengan suara sebagai hasil rekaman kamera, serta kalau diproyeksikan menimbulkan gambar bergerak seperti benar benar hidup, pastilah membawa pengaruh positif ataupun negativ Gambarnya yang menarik, ceriteranya yang menarik, bintangnya yang menarik dapat membuat orang lupa segalanya. Pelajar jadi malas belajar, ibu ibu berhenti memasak, hanya karena acara televisi menayangkan film yang menarik baginya. Fenomena film percintaan remaja, baik film produksi luar negeri atau produksi dalam negeri banyak menginspirasi anak anak muda untuk meniru dalam bercinta. Dan bahkan kebablasan sampai sampai diluar batas kesusilaan. Seorang anak terjun dari lantai tingkat tinggi karena hanya ingin meniru adegan dari film Superman. Anak Kampung Selatan berantem dengan anak Kampng Utara gara gara gadis idola di Kampung Selatan  diajak nonton bareng sama pemuda Kampung Utara.
Moral anak anak muda maupun moral orang orang tua menjadi lentur karena mereka dicekoki terus menerus adegan adegan yang dulunya merupakan hal tabu, namun sekarang menjadi hal yang dianggap biasa. Etika masyarakat menjadi luntur dikatakan karena mereka menjadi terbiasa dengan hal hal diluar etika, gara gara pengaruh negativ dari barang yang diberi nama film.
Itulah sebabnya sejak jaman Hidia Belanda sampai sekarang, pemerintah menetapkan aturan, bahwa film hanya diperbolehkan ditayangkan di depan publik kalau sudah dinyatakan lulus sensor oleh lembaga yang berwenang, Yaitu Lembaga Sensor Film. Terakhir melalui Undang Undang RI Nomor 33 Tahun 2009. Tentang Perfilman.
Itulah sebabnya ada orang orang yang mengatakan, bahwa film itu adalah sama dengan  setan, yang siap setiap saat menggoda siapapun yang “lengah”
Benarkah demikian?!. Memang ada benarnya tetapi ada juga tidak benarnya.(Budi Sampurno,Makskom,IPJT)


Kamis, 04 Agustus 2016

PENDIDIKAN DAN FILM
Pendidikan menurut Kamus Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa, Edisi ke IV, Departemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh PT.Gramedia Pustaka Utama pada tahun 2008 di halaman 534 disebutkan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Hal ini berarti, bahwa pendidikan itu tidak hanya yang dilakukan di bangku bangku sekolah, tetapi pendidikan dapat terjadi dimana mana dan kapanpun. Sejalan dengan Kamus Bahasa Indonesia Untuk Pelajar, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada halaman 97 disebutkan , bahwa pendidikan formal adalah bentuk pendidikan yang diberikan secara teratur (terorganisir) dan berjenjang, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus. Disamping itu disebutkan pula, bahwa pendidikan juga bisa dalam bentuk informal yaitu pendidikan dalam keluarga atau masyarakat yang tidak terorganisir. Artinya, bahwa pendidkan itu dapat langsung dari para pendidik atau dapat pula terlaksana melalui media massa. Media massa yang sangat memungkinkan adalah media film, karena sifatnya yang realistis, dapat langsung memberi contoh contoh melalui gambar bergerak dan didukung dengan islustrasi suara dan musik. Sehingga apa yang disajikan dapat berkesan lama pada siapapun yang melihat media film tersebut.
A.Margijo Mangunhardjana, SJ, dalam bukunya Mengenal Film yang diterbitkan Yayasan Kanisius Yogyakarta th 1976 pada halaman 21 menyebutkan, bahwa gambar gambar dalam film bukanlah sekedar reproduksi gambar dari obyek obyek yang diambil melalui kamera. Nilainya tidak diukur menurut tepat tidaknya gambar itu dengan obyeknya, melainkan diukur dari kemampuan untuk menyampaikan makna dari obyek itu
Dalam buku yang sama pada halaman 95, disebutkan bahwa warna mempertajam pengelihatan kita penonton pada obyek yang ada dilayar. Sebab dengan warna itu obyek menjadi jelas bagian bagainnya. Sewaktu kita menikmati obyek yang berwarna dilayar, kita tidak hanya sadar akan bagian bagaian dari obyek yang disajikan itu, melainkan juga menjadi sadar akan arti warna pada umumnya. Dalam kehidupan sehari hari tidak setiap obyek yang berwarna lekas menarik dan menahan perhatian kita. Tetapi obyek obyek yang berwarna itu menjadi sangat mengesan bila disajikan dilayar.
A.Margijo juga mengatakan pada halaman 74, bahwa    suara suara yang paling lembut, yang dalam kehidupan sehari hari kurang diperhatikan orang, bisa menjadi penting dalam film. Penonton dipaksa untuk mendengarkan suara suara yang dikehendaki oleh pembuat film.
Seperti disebutkan diatas, bahwa film merupakan realitas yang ada dimasyarakat, peristiwa peristiwa dimasyarakat tercermin didalam film. Dengan demikian maka seseorang atau sekelompok orang yang menonton film dapat memetik pengetahuan dari film tersebut. Pengetahuan yang bertambah luas menandakan dari sisi pendidikan juga meningkat.(Budi Sampurno,Makskom,IPJT)