Kamis, 09 Januari 2020


KETUA KPK INGATKAN PEJABAT AGAR TIDAK TERJERAT OTT
Kakom.Kamis 9/1/2020. Maraknya pelanggaran pidana korupsi oleh pejabat dan kepala daerah masih menjadi perhatian serius KPK. Ketua KPK, Firli Bahuri, saat Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jatim Tahun 2020 mengajarkan tata cara pemerintahan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
"Saya mengingatkan agar kepala daerah dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan pegawai harus transparan. Jangan sampai ada deal-deal tertentu. Dalam pengesahan APBD juga tidak boleh ada uang ketok palu. Praktik itu tidak perlu terjadi lagi di Provinsi Jawa Timur,” tegas Firli, di Convention Hall Grand City Surabaya.
Firli pun merasa heran karena masih ada kepala daerah yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa. Seharusnya, kata Firli, kepala daerah mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif serta tidak boleh mempersulit perizinan pada investor yang ingin masuk berinvestasi.
Dalam kesempatan ini pula Ketua KPK menyampaikan pula upaya percepatan pembangunan khususnya pelaksanaan Perpres 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan daerah Jatim. Dalam Perpres 80/2019 itu mengatur tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbang Kartosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto, Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), kawasan BTS (Bromo-Tengger-Semeru), kawasan Selingkar Wilis hingga Lintas Selatan.
Firli menambahkan adanya rapat koordinasi yang dihadiri kepala daerah ini merupakan suatu tindakan pencegahan dan memastikan program bisa berjalan baik. "Dan ini adalah salah satu upaya kita dalam rangka memastikan, seluruh program pemerintahan bisa berjalan, dan tidak terjadinya penyimpangan atau tidak terjadinya suatu tindak korupsi”.
Rapat koordinasi itu dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI R Wisnoe Prasetja Boedi, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan,  dan juga Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohamad Dofir.(kominfojatim.Mak’skom.IPJT.91.2020)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar