Jumat, 10 Januari 2020


REKRUTMEN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) JATIM
KaKom. 10/1/200. Di Jawa Timur ada  19 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak 2020. Sebagai tahap awal penyeleggaraan Pilkada, , KPU Jatim akan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimulai 15 Januari 2020 hingga 14 Februari mendatang.
“ Saat sekarang sedang memasuki tahapan pembentukan PPK. Diperlukan ada 5 orang nantinya yang direkrut di masing-masing Kecamatan dari 386 kecamatan yang ada di 19 kabupaten/kota. Artinya ada 1.930 orang PPK  akan bekerja selama 9 bulan," kata anggota KPU Jatim, Rohani
Lebih jauh Rohani menjelaskan, rekrutmen anggota PPK itu mengacu Pasal 24 peraturan KPU nomor 3 tahun 2015 dan Peraturan KPU nomor 14 tahun 2011. Panitia rekrutmen PPK akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. "Setelah dibuka pendaftaran, selanjutnya dilakukan seleksi administrasi, kemudian  seleksi tertulis dan tes wawancara,"
Di sela-sela kegiatan tersebut, juga dibuka ruang tanggapan dari masyarakat untuk bisa memberikan masukan terhadap para calon anggota PPK sebelum mereka dilantik. Pelantikan secara serentak nanti diagendakan pada 29 Februari 2020. Masa kerja PPK selama 9 bulan terhitung mulai 1 Maret 2020 sampai dengan 30 November 2020.
Syarat yang harus dipenuhi calon anggota PPK,  adalah warga negara Indonesia, kemudian memiliki integritas kepada negara Indonesia dan Pancasila, berusia minimal 17 tahun dan pendidikan SLTA atau sederajat. Sehat secara jasmani rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika serta tidak menjabat selama dua periode berturut-turut dalam waktu yang sama, tidak terikat perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
"Kami berharap pantia rekrutmen PPK tetap mengupayakan keterwakilan 30% perempuan dan penyandang disabilitas. Sebab peyandang disabilitas itu bukan halangan untuk menjadi penyelenggara asal memenuhi persyaratan," kata Rohani.
Setelah rekrutmen PPK, tahapan yang dilaksanakan KPU selanjutnya yakni rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan atau desa, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (kominfojatim.Mak’skom.IPJT.10.1-2020)


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar