Jumat, 17 Januari 2020


KETUA KOMISI D DPRD JATIM HIMBAU PENGUSAHA BANTU PLN
KaKom.17.1.2020. Komisi D DPRD Jatim mendorong agar Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Jatim ikut membantu biaya pemasangan baru listrik di daerah-daerah terpencil. Tujuannya supaya target pemenuhan elektrifikasi di seluruh wilayah Jatim tahun 2020 bisa terealisasi tepat waktu.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jatim, Kuswanto ditemui di DPRD Jatim, hari ini.
Menurut politisi asal Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, secara umum elektrifikasi di Jatim telah mencapai 99 persen. Namun ada empat daerah yakni di luar daerah kepulauan yang elektrifikasinya baru kisaran 96-97 persen yakni Jember, Bondowoso, Situbondo dan Kab Probolinggo.
Sementara untuk wilayah kepulauan berpenghuni di Madura, lanjut Kuswanto tinggal 23 pulau yang belum teraliri listrik. "PLN sudah merencanakan akan membuat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah kepulauan," imbuhnya.
Di tambahkannya, kendala operasional PLN lainnya adalah pemenuhan jaringan karena ada pihak-pihak tertentu yang membuat syarat memberatkan untuk lintasan tiang listrik di daerah terpencil. "Selain itu tunggakan dan pencurian listrik di beberapa daerah juga masih tinggi," bebernya.
Disisi lain, pihaknya juga sempat menanyakan kesiapsiagaan PLN dalam menghadapi bencana di wilayah Jatim, serta ketersediaan listrik untuk menunjang kawasan industri baru di Jatim.
"Kapasitas cadangan listrik di Jatim mencapai 3000 megawatt. Industri atau investor yang butuh pemasangan baru juga diberi kemudahan berupa keringaan biayanya bisa diangsur 24 bulan atau 2 tahun," pungkas Kuswanto.
Oleh karena itu dihimbau kepada perusahaan-perusahaan di Jawa Timur untuk membantu penyebarluasan pendistribusian listrik.(kominfojatim.Mak’skom.IPJT.17.1.2020)

Views 29033

Sabtu, 11 Januari 2020


PERATURAN DAERAH TENTANG APARTEMEN
Kakom, 11/1/2020. Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur  mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban Apartemen. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya masalah sosial di Jatim.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah ditemui di DPRD Jatim,   mengatakan, bahwa Perda Penertiban Apartemen tersebut merupakan sebagai upaya untuk mencegah munculnya masalah sosial di Jatim.
“Kita tahu kalau selama ini pihak berwajib selalu mengungkap kasus narkoba dengan bandar yang tinggal atau bersembunyi di apartemen. Bahkan beberapa tahun lalu di Jatim pabrik narkotika ada di sebuah apartemen di Surabaya,” kata Wakil Ketua asal fraksi Partai Gerindra ini.
Menurutnya, selama ini fungsi apartemen di Jatim masih belum jelas peruntukkannya. Karena sebagai tempat tinggal sementara bagi pendatang atau sebagai tempat tinggal tetap. Jika ada perdanya tentu kita bisa melakukan identifikasi warga yang tinggal di Jatim
Adanya perda ini, kata Dedi, kedepannya Jatim tak jadi tempat eksodus warga tak tetap saja. Jangan sampai warga pendatang tersebut melakukan kriminalitas yang berujung sebagai masalah social di Jawa Timur
Sampai detik ini, lanjut Hadi Dediansyah, keberadaan apartemen tertutup bagi semuanya. Dan apalagi kalau aparat sulit juga masuk.
Senada anggota komisi A DPRD Jatim lainnya, Achmad Firdaus Febriyanto mengatakan, jika perda ini dibuat maka bisa dijadikan acuan bagi Pemerintah Daerah untuk tidak seenaknya mengeluarkan perijinan pendirian apartemen.
Jatim memiliki banyak kota besar yang memerlukan aturan untuk memberikan identitas bagi warganya sebagai warga Jatim. Jangan sampai apartemen ini menjadi tempat lokalisir bagi masyarakat di Jatim. Bila dibiarkan nantinya akan muncul perumahan di dalam negara tetapi perumahan bukan milik negara. Hal ini yang mengkhawatirkan (kominfojatim.Mak’skom.IPJT.11.1.2020)
Views 3265


Jumat, 10 Januari 2020


REKRUTMEN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) JATIM
KaKom. 10/1/200. Di Jawa Timur ada  19 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak 2020. Sebagai tahap awal penyeleggaraan Pilkada, , KPU Jatim akan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimulai 15 Januari 2020 hingga 14 Februari mendatang.
“ Saat sekarang sedang memasuki tahapan pembentukan PPK. Diperlukan ada 5 orang nantinya yang direkrut di masing-masing Kecamatan dari 386 kecamatan yang ada di 19 kabupaten/kota. Artinya ada 1.930 orang PPK  akan bekerja selama 9 bulan," kata anggota KPU Jatim, Rohani
Lebih jauh Rohani menjelaskan, rekrutmen anggota PPK itu mengacu Pasal 24 peraturan KPU nomor 3 tahun 2015 dan Peraturan KPU nomor 14 tahun 2011. Panitia rekrutmen PPK akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. "Setelah dibuka pendaftaran, selanjutnya dilakukan seleksi administrasi, kemudian  seleksi tertulis dan tes wawancara,"
Di sela-sela kegiatan tersebut, juga dibuka ruang tanggapan dari masyarakat untuk bisa memberikan masukan terhadap para calon anggota PPK sebelum mereka dilantik. Pelantikan secara serentak nanti diagendakan pada 29 Februari 2020. Masa kerja PPK selama 9 bulan terhitung mulai 1 Maret 2020 sampai dengan 30 November 2020.
Syarat yang harus dipenuhi calon anggota PPK,  adalah warga negara Indonesia, kemudian memiliki integritas kepada negara Indonesia dan Pancasila, berusia minimal 17 tahun dan pendidikan SLTA atau sederajat. Sehat secara jasmani rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika serta tidak menjabat selama dua periode berturut-turut dalam waktu yang sama, tidak terikat perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
"Kami berharap pantia rekrutmen PPK tetap mengupayakan keterwakilan 30% perempuan dan penyandang disabilitas. Sebab peyandang disabilitas itu bukan halangan untuk menjadi penyelenggara asal memenuhi persyaratan," kata Rohani.
Setelah rekrutmen PPK, tahapan yang dilaksanakan KPU selanjutnya yakni rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan atau desa, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (kominfojatim.Mak’skom.IPJT.10.1-2020)


 

Kamis, 09 Januari 2020


KETUA KPK INGATKAN PEJABAT AGAR TIDAK TERJERAT OTT
Kakom.Kamis 9/1/2020. Maraknya pelanggaran pidana korupsi oleh pejabat dan kepala daerah masih menjadi perhatian serius KPK. Ketua KPK, Firli Bahuri, saat Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jatim Tahun 2020 mengajarkan tata cara pemerintahan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
"Saya mengingatkan agar kepala daerah dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan pegawai harus transparan. Jangan sampai ada deal-deal tertentu. Dalam pengesahan APBD juga tidak boleh ada uang ketok palu. Praktik itu tidak perlu terjadi lagi di Provinsi Jawa Timur,” tegas Firli, di Convention Hall Grand City Surabaya.
Firli pun merasa heran karena masih ada kepala daerah yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa. Seharusnya, kata Firli, kepala daerah mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif serta tidak boleh mempersulit perizinan pada investor yang ingin masuk berinvestasi.
Dalam kesempatan ini pula Ketua KPK menyampaikan pula upaya percepatan pembangunan khususnya pelaksanaan Perpres 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan daerah Jatim. Dalam Perpres 80/2019 itu mengatur tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbang Kartosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto, Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), kawasan BTS (Bromo-Tengger-Semeru), kawasan Selingkar Wilis hingga Lintas Selatan.
Firli menambahkan adanya rapat koordinasi yang dihadiri kepala daerah ini merupakan suatu tindakan pencegahan dan memastikan program bisa berjalan baik. "Dan ini adalah salah satu upaya kita dalam rangka memastikan, seluruh program pemerintahan bisa berjalan, dan tidak terjadinya penyimpangan atau tidak terjadinya suatu tindak korupsi”.
Rapat koordinasi itu dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI R Wisnoe Prasetja Boedi, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan,  dan juga Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohamad Dofir.(kominfojatim.Mak’skom.IPJT.91.2020)



KETUA KPK PRIHATIN OTT DI AWAL TAHUN 
KaKom,Kamis 9/1/2020. Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri, prihatin di awal tahun 2020 sudah terdapat dua OTT  yang dilakukan KPK pada pejabat negara. Di awal 2020 ini, pihaknya sudah dua kali melakukan OTT, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner KPU yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi.
“Tentu menjadi keprihatinan kita bersama di awal 2020, ada penyelenggara negara yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan salah satu tindak pidana khususnya korupsi. Bentuknya adalah menerima hadiah atau menerima sesuatu dari para pihak karena melakukan sesuatu atau telah melakukan sesuatu," kata Firli di Surabaya.
 "Ini  bukan suatu gebrakan awal tetapi ini adalah salah satu proses yang panjang. Pemberantasan korupsi itu, di samping kita melakukan pencegahan, juga harus dilakukan dengan upaya penindakan," jelasnya.
Firli mengaku prihatin dengan adanya dua OTT tersebut. Untuk itu, ia mengimbau  pada kepala daerah agar tidak "main-main" dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Menurut dia, ada tiga fokus tugas KPK dalam pencegahan korupsi. Di antaranya, pada pelayanan publik dan tata niaga. Pelayanan publik ini salah satunya terkait perizinan usaha, izin prinsip, penggunaan dan alih fungsi lahan.
"Kepala daerah harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. Jangan persulit perizinan. Presiden mengingatkan berikan karpet merah pada investor”.
Mantan Kabaharkam Polri itu juga mengingatkan agar tidak sampai ada "uang ketok palu" dalam pengesahan APBD. Menurut dia, praktik-praktik tersebut masih terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia. Namun dia berharap agar hal tersebut tidak terjadi di provinsi Jatim.
"Saya juga mengingatkan agar kepala daerah dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan pegawai harus transparan. Jangan sampai ada deal-deal tertentu,"tegasnya.(kominfojatim.Mak’skom.IPJT.9.1.2020)




Rabu, 08 Januari 2020


DOKTER SPESIALIS SANGAT DIPERLUKAN DI DAERAH TERPENCIL
VPEMEN
KaKom. Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim berharap adanya pemerataan dokter spesialis di beberapa rumah sakit daerah khususnya di rumah sakit di kepulauan atau daerah terpencil. Hal ini agar peristiwa di kejadian di Bawean Gresik  tidak terjadi lagi kedepannya di Jatim.
“Kabar meninggalnya bayi dalam kandungan yang harus operasi cesar tapi tak tertolong karena tak ada dokter spesialis di kepulauan Bawean mengundang keprihatinan kami. Ini masalah kelahiran manusia merupakan tugas utama kita semua,”ujar Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Reny , di Surabaya, Rabu hari ini
Wara, politisi  fraksi Partai PDIP,  mengatakan peristiwa tersebut merupakan pelajaran bagi semua pihak khususnya Pemprov Jatim dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah. Memang Jatim saat ini kurang dokter spesialis. Oleh karena itu di tahun 2020 ini kami berharap Pemprov dalam rekrutmen pegawai difokuskan untuk posisi dokter spesialis untuk penempatan di daerah.
Haraapan Reni, Pemprov Jatim harus bisa ambil kebijakan jika kabupaten tidak bisa mewadahi. Harus ada koordinasi antara Pemprov Jatim atau pemerintah setempat untuk pengadaan dokter spesialis  didaerah  khususnya untuk di wilayah kepulauan.
Ditambahkan oleh Reni, selain dokter spesialis, juga perlu adanya pengadaan peralatan di-rumah sakit di daerah. Diperlu ada pengadaan bertahap untuk pengadaan peralatan kesehatan di rumah sakit di daerah. Bagaimanapun juga harus dipenuhi guna memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat.
Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr. Herlin Ferliana mengakui bahwa saat ini di Jatim mengalami krisis dokter spesialis yang ditempat di kepulauan.
Dikatakannya, Pemprov Jatim sendiri akan mulai melakukan penempatan dokter spesialis di rumah sakit kepulauan serta akan diberlakukan pada bulan Februari 2020 ini. Hal ini program dari bu gubernur Khofifah dimana nantinya dokter spesialis harus wajib kerja selama 1 tahun untuk mau ditempatkan di kepulauan.
Herlin juga mengharapan, tak hanya itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan kabupaten/kota se Jatim yang memiliki daerah kepulauan untuk menyediakan dokter. (kominfojatim.Mak’skom.IPJT.8.1.2020)



Selasa, 07 Januari 2020


MOJOKERTO  PUSAT  PENGOLAHAN  SAMPAH  INDUSTRI  BERACUN ?

KaKom.
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), segera menerbitkan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Pusat Pengolahan Sampah dan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLI-B3) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Amdal tsb, kata Hidayat politisi di DPRD Jatim, diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat akan pembangunan pengolahan limbah B3 milik Pemprov Jatim, sehingga pusat pengolahan limbah tersebut bisa segera beroperasi karena sangat dibutuhkan masyarakat dan industri yang ada di Jatim.
“Kami berharap agar Amdal dari PPSLI itu bisa dipercepat, sehingga dapat menjawab keraguan masyarakat sekitar lokasi PPSLI-B3 Dawarblandong,” kata Hidayat saat ditemui di DPRD Jatim, Selasa hari ini.
Sambil menunggu Amdal selesai, pihaknya juga berharap agar KLHK memberikan dispensasi, agar pembangunan sarana dasar PPSLI seluas lima hektar itu bisa dimulai. “Kalau sarana infrasktuktur dasar itu meliputi pagar pembatas, jalan masuk, pergudangan dan incinerator “.
Berdasarkan laporan PT Jatim Graha Utama (JGU) selaku pengelola PPSLI-B3 Dawarblandong, pembebasan lahan sudah mencapai 65 hektar. BUMD milik Pemprov Jatim itu berharap agar paling lambat, pada awal Februari 2020, Amdal dari PPSLI bisa diterbitkan.
Selain Amdal, Hidayat juga mendorong agar Kabupaten Mojokerto bisa segera menerbitkan IMB pda proyek tersebut.
Ia optimis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim bersama PT JGU bisa mulai melakukan pembangunan pada awal bulan Mei 2020. Seperti diinformasikan, kapasitas PPSLI-B3 Dawarblandong di Kabupaten Mojokerto diperkirakan bisa menampung limbah B3 sebanyak 170 juta ton pertahun. Tempat pembuangan limbah B3 itu rencananya akan menerapkan konsep sanitary landfill.
Pembangunan PPSLI-B3 di Dawarblandong itu untuk dirasa sangat penting, karena sampah medis di Jawa Timur sudah overload. Sedangkan, ketika dibuang di Kabupaten Cileungsi Bogor, biaya yang dibutuhkan cukup besar, sehingga rawan dibuang sembarangan tempat (kominfojatim,Mak’skom,IPJT.7.12020)
Views 89