Senin, 30 Desember 2019


POLDA JATIM TINDAK TEGAS PARA PELANGGAR MALAM TAHUN BARU
Views 65
Polisi jajaran Polda Jatim siap menindak tegas pelanggaran saat malam pergantian tahun. Di antaranya pelanggaran penggunaan petasan, konsumsi minuman keras (miras), konvoi dengan knalpot brong, dan penyalahgunaan narkoba.
“Tentunya, kami akan tindak tegas pelaku penyulut petasan di Malam Tahun Baru. Polisi juga meningkatkan patroli untuk menekan angka kejahatan jalanan dan masyarakat diimbau  tidak melakukan pesta minuman keras (miras) dan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (30/12). Dijelaskan, antisipasi peredaran narkoba di Tahun Baru juga menjadi perhatian serius bagi Polda Jatim. “Sekali lagi narkoba musuh kita bersama. Bahkan Presiden Jokowi juga mengatakan kalau narkoba itu musuh bersama,”
Menyangkut konvoi, masyarakat juga tetap dihimbau tidak melakukannya. Karena konvoi berkecenderungan untuk bisa  terjadi ketersinggungan dengan pengendara lain. Bahkan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Untuk petasan, masyarakat juga dihimbau untuk tidak menyulutnya, karena sangat berbahaya. Bisa membawa korban seperti jika ada orang sakit, terkejut dan bisa menyebabkan  meninggal karena punya penyakit jantung. Apalagi menyulut petasan di dekat rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan : “Sekali lagi kami mengimbau agar di Malam Tahun Baru masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik baiknya tanpa  merugikan orang lain”.  (kominfijatim,Mak’skom.IPJT.30.12.19)
Views 80

Tidak ada komentar:

Posting Komentar