REALISASI PERPRES NO.80 TH 2019 DI JAWA TIMUR
Guna merealisasikan Perpres No.80 tahun 2019
tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbangkertasusila, Bromo
Tengger Semeru (BTS), kawasan selingkar Wilis dan lintas Selatan, Pemerintah
Provinsi Jawa Timur akan membentuk PPMO (Provincial Project Management Office).
"Dalam membagi tahapan itu maka kami
menyusun sebuah manajemen yang akan mengatur jalannya pengerjaan Perpres
No.80/2019. PPMO (Provincial Project Management Office), agar kami bisa menyinkronkan
seluruh kegiatan fisik maupun non fisik dengan RPJMD dan RPJMN termasuk dengan
APBD tahun berjalan,” keterangan Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak refleksi
akhir tahun 2019 dan proyeksi 2020 Peprov Jatim, pada hari Minggu 29 Des.
kemarin.
Selain manajemen, desain dan tahapan program
pembangunan dari 218 proyek dalam Perpres itu juga akan ditangani oleh PPMO. Dicontohkan,
pembangunan jalan tol dari Waru menuju Jemundo untuk akses Puspa Agro senilai
Rp.200 miliar melalui sistem pembiayaan KPBU. Sedianya akan dibiayani APBN
namun setelah dibahas PPMO direkomendasi untuk diambil alih APBD Jatim.
Mulai Januari 2020, pihaknya akan melakukan
sosialisasi ke kabupaten/kota maupun DPRD kabupaten/kota terkait dengan
tahapan-tahapan Perpres No.80/2019. Harapannya, pemerintah kabupaten/kota juga
bisa melakukan singkronisasi dan persiapan agar realisasinya bisa dipercepat.
Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak menambahkan
bahwa realisasi proyek-proyek dalam Perpres No.80/2019 tidak dapat sepenuhnya
ditentukan oleh Pemprov Jatim. Mengingat, ada yang menjadi kewenangn penuh
pemerintah pusat, seperti BPJT atau PJPK untuk pembangunan jalan tol
Gresik-Lamongan-Tuban.
Di sisi lain, realiasasi proyek dalam Perpres
percepatan pembagunan ekonomi di beberapa kawasan di Jatim juga ada yang
menjadi kewenangan penuh kabupaten/kota. Dicontohkan di Sidoarjo ada proyek
yang keputusannya tak bisa menunggu pemerintah pusat dan sarana pendampingnya.
Khusus untuk proyek-proyek dengan sistem KPBU,
Emil juga optimis bisa berjalan dengan baik karena Jatim sudah punya pengalaman
dan sukses dengan proyek SPAM Umbulan yang menggunakan sistem KPBU.
“Memang kita tengah mendorong supaya segera
ada FS ( Fisibility Study) maupun DED (Detail Engeenering Desain) agar dalam
mencari investor yang diajak kerjasama bisa semakin mudah,” jelas Emil Dardak.
Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar
Parawansa menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan roadshow ke
sejumlah Kementerian yang punya kaitan dengan proyek dalam Perpres No.80/2019.
Tujuannya untuk memastikan alokasi dana realisasi Perpres melalui APBN 2021 dan
masuk dalam RPJMN 2021.(kominfojatim,Mak’skom.IPJT.3012.19)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar