Senin, 30 Desember 2019


REALISASI PERPRES NO.80 TH 2019 DI JAWA TIMUR
Guna merealisasikan Perpres No.80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbangkertasusila, Bromo Tengger Semeru (BTS), kawasan selingkar Wilis dan lintas Selatan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membentuk PPMO (Provincial Project Management Office).
"Dalam membagi tahapan itu maka kami menyusun sebuah manajemen yang akan mengatur jalannya pengerjaan Perpres No.80/2019. PPMO (Provincial Project Management Office), agar kami bisa menyinkronkan seluruh kegiatan fisik maupun non fisik dengan RPJMD dan RPJMN termasuk dengan APBD tahun berjalan,” keterangan Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak refleksi akhir tahun 2019 dan proyeksi 2020 Peprov Jatim, pada hari Minggu 29 Des. kemarin.
Selain manajemen, desain dan tahapan program pembangunan dari 218 proyek dalam Perpres itu juga akan ditangani oleh PPMO. Dicontohkan, pembangunan jalan tol dari Waru menuju Jemundo untuk akses Puspa Agro senilai Rp.200 miliar melalui sistem pembiayaan KPBU. Sedianya akan dibiayani APBN namun setelah dibahas PPMO direkomendasi untuk diambil alih APBD Jatim.
Mulai Januari 2020, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota maupun DPRD kabupaten/kota terkait dengan tahapan-tahapan Perpres No.80/2019. Harapannya, pemerintah kabupaten/kota juga bisa melakukan singkronisasi dan persiapan agar realisasinya bisa dipercepat.
Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak menambahkan bahwa realisasi proyek-proyek dalam Perpres No.80/2019 tidak dapat sepenuhnya ditentukan oleh Pemprov Jatim. Mengingat, ada yang menjadi kewenangn penuh pemerintah pusat, seperti BPJT atau PJPK untuk pembangunan jalan tol Gresik-Lamongan-Tuban.
Di sisi lain, realiasasi proyek dalam Perpres percepatan pembagunan ekonomi di beberapa kawasan di Jatim juga ada yang menjadi kewenangan penuh kabupaten/kota. Dicontohkan di Sidoarjo ada proyek yang keputusannya tak bisa menunggu pemerintah pusat dan sarana pendampingnya.
Khusus untuk proyek-proyek dengan sistem KPBU, Emil juga optimis bisa berjalan dengan baik karena Jatim sudah punya pengalaman dan sukses dengan proyek SPAM Umbulan yang menggunakan sistem KPBU.
“Memang kita tengah mendorong supaya segera ada FS ( Fisibility Study) maupun DED (Detail Engeenering Desain) agar dalam mencari investor yang diajak kerjasama bisa semakin mudah,” jelas Emil Dardak.
Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan roadshow ke sejumlah Kementerian yang punya kaitan dengan proyek dalam Perpres No.80/2019. Tujuannya untuk memastikan alokasi dana realisasi Perpres melalui APBN 2021 dan masuk dalam RPJMN 2021.(kominfojatim,Mak’skom.IPJT.3012.19)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar