Selasa, 31 Desember 2019


TAHUN 2020 DANA DESA DISIAPKAN 74 TRILIUN
Kabar yang sangat baik disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT ), Abdul Halim Iskandar dan dimuat di harian KOMPAS tgl 29 Desember 2020.
Diinformasikan dana desa untuk tahun 2020 oleh Pemerintah disediakan seniai 74 trilliun. Dan menteri mengusulkan agar dana desa tadi dapat langsung disalurkan dan dicairkan ke desa-desa. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang harus melalui Kepala Daerah, Bupati atau Walikota. Tujuannya agar dana itu tidak terhenti di Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota.
Dalam  usaha peningkatan pembangnan desa, Kemendesa PGTT akan mengfokuskan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya pendamping desa, agar pendampingan dan kerja sama dengan Kepala Desa semakim erat dan mendapat hasil yang maksimal.
Rencana ini memang sangat bagus dalam arti dana itu dapat segera diterima dan diserap untuk segera dipergunakan sesuai perencanaan pembangunan desa masing-masing.
Namun kiranya masih perlu diperhatikan dan dijaga agar para tikus-tikus yang suka menggerogoti dana hanya untuk kepentingan pribadi atau digolonganya.Apapun tikus-tikus itu akan berusaha memanfaatkan kelemahan aparat desa.
Untuk itu, para aparat desa yang dipercaya untuk mengolah dan mempergunakan dana itu untuk kepentingan desanya juga harus diberikan pelatihan-pelatihan terlebih dahulu. Agar mereka pahan aturan adminstrasi keuangan, sehingga mereka dapat melaksanakan dengan tertib sesuai rencana dan terhindar dari bahaya laten korupsi.(Budi Sampurno,Mak’skom.IPJT.31.12.19)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar