POLITIK
DALAM DINASTI DAN DINASTI DALAM POLITIK.
Menarik
simpulan sdri. Juwita Hayyuning P. dalam tulisannya di Jawa Pos, Sabtu 21
Desember 2019, berjudul “ POLITIK DINASTI DALAM DEMOKRASI “. Simpulannya begini
“ Politik dinasti tidak bisa di larang. Namun kaderisasi partai politik
sepatutnya memang dibenahi. Melalui perbaikan kaderisasi partai politik,
perbaikan rekrutmen pejabat publik juga dapat terjadi, Sebagai hasil dari
perbaikan-perbaikan ini, preferensi politik masyarakat akan semakin luas
sehingga demokrasi bisa diperkuat “.
Juwita
memperbincangkan masalah maraknya perebutan kekuasaan dalam pilkada. Hari-hari
ini memang hangat diperbincangkan anak dan menantu Presiden Jakowi yang
bertarung untuk mendapatkan jabatan Walikota dan Bupati.
Sementara
itu politik merupakan suatu pengambilan keputusan melalui sarana umum yang
menyangkut kepentingan umum serta membawa tindakan secara umum karena menyangkut
kegiatan masyarakat dan pemerintah. Namun politik bisa juga diartikan sebagai pengambilan
keputusan kolektif atau pelaksanaan pembuatan kebijakan umum yang menyangkut
kepetingan masyarakat secara menyeluruh.
Kalau
menurut pengertian diatas, hal ini dapat diartikan, bahwa politik itu
dilaksanan secara demokratis
Sedangkan
pengertian dinasti, sesuai yang tercantum dalam Kamus Bahasa Indonesia Untuk
Pelajar, terbitan Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, Jakarta, 2011 pada hal. 98 dipermaklumkan “ keturunan raja-raja
yang memerintah yang berasal dari satu keluarga “.
Kalau
diaktualkan dengan situasi dan kondisi sekarang memang sudah banyak terjadi
misal, isteri bupati menjadi bupati pada tempat yang sama, anak gubernur
menjadi bupati atau walikota didaerah lingkup kekuasaannya bapaknya.
Undang-Undang
memang tidak melarang tetapi kalau dipandang dari sudut etika memng tidaklah
elok. Dan ini sangat gampang untuk menyebarkan virus korupsi. Ini sangat
berbahaya bagi masyarakat dan Negara. Dan ini sudah banyak terbukti berkat
kerja keras KPK kita. (Budi Sampurno,Mak’skom,IPJT,21.12.19)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar