BINTEK TATA KEARSIPAN DI JAWA TIMUR
Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas dan Penataan Arsip se Jatim. Kegiatan ini berlangsung di kantor Badan Perpustakaan dan Kearsipan Jatim di Surabaya.
Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim, Sujono mengatakan, sebagai elemen penyelenggaraan administrasi pemerintah daerah dan pembangunan, kearsipan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.
Dikatakannya, arsip bukan hanya sekedar hasil samping dari kegiatan organisasi, tetapi arsip diciptakan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan operasional dan disimpan sebagai bukti kebijakan dan aktivitas institusi.
Sebagai salah satu sumber informasi, arsip memiliki banyak fungsi yang signifikan untuk menunjang proses kegiatan administratif dan fungsi manajemen. Arsip-arsip yang digunakan secara langsung dan terus menerus untuk mendukung kegiatan lembaga pencipta inilah yang disebut arsip aktif. Arsip aktif akan dapat berfungsi jika arsip-arsip tersebut dikelola oleh sumber daya manusia yang cakap.
Peran arsip diwujudkan dalam rangka mendukung misi RPJMD, yaitu meningkatkan reformasi birokrasi dan pelayanan pulik. Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya pengelolaan arsip pemerintah daerah yang tertib rapi dan handal, serta ketersediaan dokumen statistik yang terpercaya dan berkualitas.
Untuk mencapai sasaran tersebut, Badan Perpustakaan dan Kearsipan telah menetapkan visi dan misi 2014-2019, yakni Jatim gemar membaca dan tertib kearsipan. Adapun misinya dalam bidang kearsipan adalah mewujudkan tertib kearsipan dilingkungan Pemerintah Provinsi Jatim. Pencapaian misi ini salah satunya dituangkan dalam program perbaikan sistim adminitrasi kearsipan dengan kegiatannya, yaitu pembinaan/oreantasi tata kearsipan.
Direktur Kearsipan Daerah II ANRI, Asep Mukhtar Mawardi menambahkan, dasar peraturan UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan pada pasal 40 angka (4) untuk mendukung pengelolalaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, pencipta arsip membuat tata naskah dinas klarifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.
Selain itu ada empat instrument yang perlu dimiliki daerah, yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan klasifikasi keamanan dan akses arsip.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Gatot Tjatur R mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakannya Bimtek ini adalah untuk mewujudkan SDM kearsipan yang terampil secara teknis, serta mendukung peningkatan penyelenggaraan kearsipan dilingkungan perangkat daerah di Jatim.
Adapun tujuannya, yakni terwujudnya pemahaman dan ketrampilan teknis pengelolaan arsip bagi para pengelolanya dan tenaga pengelolaan kearsipan, sera tertib pengelolaan arsip dan terujudnya pembinaan SDM kearsipan.
Peserta Bimtek sebanyak 85 orang dari unsur tenaga arsip dan tenaga pengelola kearsipan OPD Provinsi Jatim se- Jatim. (kominfojatim,Mak’skom,21.2.2017)
Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas dan Penataan Arsip se Jatim. Kegiatan ini berlangsung di kantor Badan Perpustakaan dan Kearsipan Jatim di Surabaya.
Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim, Sujono mengatakan, sebagai elemen penyelenggaraan administrasi pemerintah daerah dan pembangunan, kearsipan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.
Dikatakannya, arsip bukan hanya sekedar hasil samping dari kegiatan organisasi, tetapi arsip diciptakan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan operasional dan disimpan sebagai bukti kebijakan dan aktivitas institusi.
Sebagai salah satu sumber informasi, arsip memiliki banyak fungsi yang signifikan untuk menunjang proses kegiatan administratif dan fungsi manajemen. Arsip-arsip yang digunakan secara langsung dan terus menerus untuk mendukung kegiatan lembaga pencipta inilah yang disebut arsip aktif. Arsip aktif akan dapat berfungsi jika arsip-arsip tersebut dikelola oleh sumber daya manusia yang cakap.
Peran arsip diwujudkan dalam rangka mendukung misi RPJMD, yaitu meningkatkan reformasi birokrasi dan pelayanan pulik. Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya pengelolaan arsip pemerintah daerah yang tertib rapi dan handal, serta ketersediaan dokumen statistik yang terpercaya dan berkualitas.
Untuk mencapai sasaran tersebut, Badan Perpustakaan dan Kearsipan telah menetapkan visi dan misi 2014-2019, yakni Jatim gemar membaca dan tertib kearsipan. Adapun misinya dalam bidang kearsipan adalah mewujudkan tertib kearsipan dilingkungan Pemerintah Provinsi Jatim. Pencapaian misi ini salah satunya dituangkan dalam program perbaikan sistim adminitrasi kearsipan dengan kegiatannya, yaitu pembinaan/oreantasi tata kearsipan.
Direktur Kearsipan Daerah II ANRI, Asep Mukhtar Mawardi menambahkan, dasar peraturan UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan pada pasal 40 angka (4) untuk mendukung pengelolalaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, pencipta arsip membuat tata naskah dinas klarifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.
Selain itu ada empat instrument yang perlu dimiliki daerah, yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan klasifikasi keamanan dan akses arsip.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Gatot Tjatur R mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakannya Bimtek ini adalah untuk mewujudkan SDM kearsipan yang terampil secara teknis, serta mendukung peningkatan penyelenggaraan kearsipan dilingkungan perangkat daerah di Jatim.
Adapun tujuannya, yakni terwujudnya pemahaman dan ketrampilan teknis pengelolaan arsip bagi para pengelolanya dan tenaga pengelolaan kearsipan, sera tertib pengelolaan arsip dan terujudnya pembinaan SDM kearsipan.
Peserta Bimtek sebanyak 85 orang dari unsur tenaga arsip dan tenaga pengelola kearsipan OPD Provinsi Jatim se- Jatim. (kominfojatim,Mak’skom,21.2.2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar