SANGSI BERAT ANGGOTA POLISI JATIM TERLIBAT NARKOBA
Komitmen Kapolda Jatim, Irjen Pol Macfud Arifin terkait pemberantasan narkoba (narkotika dan obat terlarang) kian tegas. Bahkan, ia memastikan pemberian sanksi berat bagi anggota Polri, khususnya di wilayah Polda Jatim yang terlibat penyalahgunaan narkoba. "Anggota yang terlibat pastinya akan diberi sanksi berat. Seperti ditangkapnya anggota di wilayah Polres Kediri menjadi bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda saat dikonfirmasi usai Sertijab Kapolres di Mapolda Jatim.
Komitmen Kapolda Jatim, Irjen Pol Macfud Arifin terkait pemberantasan narkoba (narkotika dan obat terlarang) kian tegas. Bahkan, ia memastikan pemberian sanksi berat bagi anggota Polri, khususnya di wilayah Polda Jatim yang terlibat penyalahgunaan narkoba. "Anggota yang terlibat pastinya akan diberi sanksi berat. Seperti ditangkapnya anggota di wilayah Polres Kediri menjadi bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda saat dikonfirmasi usai Sertijab Kapolres di Mapolda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung
Mangera mengatakan, sesuai komitmen Presiden, Kapolri yang menyatakan perang
terhadap narkoba. Sehingga, Kapolda
Jatim memerintahkan pemberantasan narkoba tidak pandang bulu. Mengenai kasus
penangkapan tiga anggota polisi yang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu di
Kediri kini masih dalam tahap proses penyidikan. Benar ada penangkapan tiga
anggota bersama dua purel (wanita pemandu lagu). Masing-masing sudah dites
urine dan terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Sekarang, seluruh
tersangka sudah ditahan di Polres Kediri untuk dilakukan penahanan dan
pemeriksaan. Dengan keterlibatan anggota tersebut, selain pemeriksaan dari
Polres Kediri kini juga dilakukan asistensi dari Propam Polda Jatim. Siapapun
yang terlibat tidak akan ditutup-tutupi.(kominfojatim,Mak’skom,IPJT,14.2.2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar