Selasa, 08 September 2020

 

Mak’skom

PENYERAHAN KARTU INTERNET MERDEKA BELAJAR

Gubernur Jawa Timur Khofifah menyatakan bahwa di Jawa Timur masih ada 62 SMA SMK yang belum terkoneksi dengan sarana internet. Agar proses belajar mengajar bisa berlangsung lebih maksimal,  diharapkan segera terpenuhi  support dari penyedia layanan internet minimal BTS Mini. Tujuannya adalah supaya koneksitas dengan SMA SMK di Jawa Timur bisa terpenuhi. Demikian disampaikan saat Penyerahan 1,3 juta Kartu Internet Merdeka Belajar dari Telkomsel bagi Siswa Siswi  se Jawa Timur, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Prov Jatim, Jl. Kawi No. 41 Kota Malang, kemarin

Dijelaskan lebih lanjut bahwa layanan internet  menjadi media paling penting dalam terselenggaranya pendidikan di masa Pandemik Covid-19. Oleh sebab  itu, tersedianya layanan internet bagi sekolah dan siswa menjadi prioritas agar proses belajar mengajar via daring bisa terlaksana dengan baik.

Gubernur Khofifah juga menjelaskan tersedianya layanan internet bagi siswa siswi  harus segera dilakukan. Hal itu bertujuan agar proses belajar mengajar bisa lebih maksimal.  Konektifitas menjadi penting, karena menjadi media bagi guru dalam memberikan pembelajaran.  Dengan adanya layanan internet, penyampaian tugas bagi siswa akan segera bisa diberikan.

Sedangkan bagi siswa, bisa segera mengerjakan tugas dari guru. Siswa bisa langsung melakukan pencarian di internet dari berbagai respon pertanyaan dari guru.

Sementara itu terkait penyerahan 1,3 juta  Kartu Perdana Internet Merdeka Belajar bagi Siswa Siswi  se Jawa Timur, sudah digulirkan sejak tanggal 24 Agustus   lalu. Sampai dengan saat ini, sudah terdistribusi 1. 960.838 kartu perdana. Sementara itu sisanya akan diserahkan melalui Kepala Dinas Pendidikan Jatim kordinasi dengan Telkomsel.

Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Telkomsel yang sudah memberikan support kepada anak-anak Jawa Timur. Per tanggal 24 Agustus yang lalu, Jawa Timur adalah provinsi pertama yang diprioritaskan oleh Telkomsel untuk mendapatkan support 1,3 juta kartu perdana. (kominfojatim,Mak’skom,IPJT,8.9.2020)

Views 3482

 

 

Senin, 07 September 2020

 

 

PILKADA JATIM DIIKUTI 41 BAKAL CALON

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam menyebutkan, bahwa sebanyak 41 bakal pasangan calon ikut dalam gelaran Pilkada pada 19 kabupatan/kota di Jatim serentak pada 9 Desember 2020. 

Dikatakannya, setelah pendaftaran, tahapan berikutnya adalah tes kesehatan dan pemeriksaan verifikasi sebelum para bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon. Untuk tes Kesehatan dilakukan di tiga Rumah Sakit, yaitu RS. Dr. Soetomo Surabaya, RSAL Dr. Ramelan, RSUD Saiful Anwar Malang.

Sebanyak 35 Bapaslon mendaftarkan diri sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, serta 6 Bapaslon mendaftarkan diri sebagai Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota. Jumlah Bakal Calon yang berjenis kelamin laki-laki ada 67 orang, dan Bakal Calon yang berjenis kelamin perempuan ada 15 orang. Bapaslon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik ada 39, serta Bapaslon yang melalui jalur perseorangan ada 2. Kabupaten Jember 1 Bapaslon dan Kabupaten Lamongan 1 Bapaslon-red

Tercatat terdapat 5 Kabupaten yang jumlah pendaftarnya ada 3 Bapaslon, yakni Kabupaten Jember, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Lamongan. Berikutnya ada 12 Kabupaten/ Kota yang jumlah pendaftarnya ada 2 Bapaslon, antara lain Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sumenep, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.(kominfojati,Mak’skom,IPJT,7.9.2020)

 

 

Minggu, 06 September 2020

Mak’skom

PILKADA DAN COVID- 19

Harian KOMPAS Minggu tgl 6 September 2020 di halaman pertama di tulis judul berita   “ Pilkada Berpotensi Jadi Kluster Baru Covid-19”. Hal ini dikarenakan adanya ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan ketika para Paslon ( Pasangan Calon ) Perserta Pilkada melakukan pendaftaran di masing masing kantor KPU setempat. Kerumunan para pendukung yang mengantar Bakal Calon berserta pasangannya, dua hari waktu pendaftaran, berkeruman di depan kantor KPU. Di contohkan di kota Mataram Nusa Tegggara Barat dan Tangerang Banten. Para petugas sudah melakukan peringatan peringatan tetapi pada kenyataan masih juga para pendukung tidak memperhatikan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Harian JAWA POS hari Sabtu tgl 5 September 2020 juga pada halaman pertamannya memberitakan ramainya para pendukung Paslon ( Pasangan Calon) ketika mengantar pendaftaran di Kantor KPU. Di Surabaya, Paslon Eri Cahyadi dan Armuji berjalan kaki dari Kantor PDIP ke kantor KPU dengan para pendukung yang juga berjalan kaki. Di kota Solo diberitakan bahwa Gibran dan Teguh mendaftar dengan diiringi ribuan pendukung yang mengendari sepeda ontel.

Sehari sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Grahadi mengimbau kepada seluruh bakal calon kepala daerah agar tidak melakukan pelibatan massa secara besar dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Menurutnya, dalam situasi pandemi seperti sekarang ini memang pelibatan massa perlu dipertimbangkan. Risiko penularan menjadi sangat besar jika massa tumpah ruah saat pendaftaran karena dorongan semangat untuk menyukseskan.

Kepada KPU dan Bawaslu Jatim, Gubernur Khofifah berpesan agar terus memantau update zonasi wilayahnya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mengkordinasikan pelaksanaan Pilkada serta menjaga keselamatan warga yang ingin memberikan suaranya.

Dalam arahannya, Gubernur Khofifah  mengaku optimis akan pelaksanaan Pilkada yang diikuti 19 Kab/Kota. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat bahwa capaian IDI (Indeks Demokrasi Indonesia) Jatim mengalami peningkatan sebesar 4,82 poin menjadi 77,68 dalam skala 0 sampai dengan 100. Capaian ini menjadi suatu sinyal yang baik terselenggaranya Pilkada serentak yang berkualitas pada Desember

Suasana guyup rukun dalam Pilkada Serentak di Jawa Timur harus tetap di jaga agar semua tahapan pelaksanaan bisa berjalan aman, damai dan sejuk. Diharapkan Pilkada serentak kali ini, meski dilaksanakan saat pandemi covid-19 partisipasi pemilih tetap tinggi dengan protokol kesehatan juga bisa diterapkan secara maksimal.(Budi Sampurno,Mak’skom.IPJT.6.9.2020)

  

Sabtu, 05 September 2020

 

RAPERDA JATIM TENTANG PERLINDUNGAN OBAT TRADISIONAL

Views 5466

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim. Apresiasi diberikan karena DPRD Jatim karena, pertama menginisisasi atau pembuatan Raperda Obat Tradisional yang sedang dibahas Kedua yaitu telah disahkan revisi tentang penanganan Covid 19, yaitu Revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. 

 Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada anggota DPRD Jatim dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis Pandemi Covid-19 dan Penanganannya Dalam Negara Hukum di Yogyakarta, Sabtu hari ini.

 Lebih lanjut Gubernur mengatakan, bahwa pemikiran DPRD Jatim jauh kedepan. Hal ini dibuktikannya Raperda perlindungan obat tradisional DPRD Jatim direspon FK Unair.

 Gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga mengabarkan tgl 9 September ini akan digelar webinar oleh FK Unair, yang membahas Raperda Perlindungan Obat Tradisional

 Dalam waktu dekat segera dilakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar obat tradisional bisa semakin berkembang

 Perlindungan obat tradisional sangatlah penting. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, dimana obat-obat tradisional atau herbal ini diyakini memiliki efektivitas membangun imunitas tubuh.

  Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan apresiasi juga kepada Gubernur Jatim dalam penanganan Covid 19 di Jatim. Terutama telah mengeluarkan Pergub soal penanganan covid.  “Pergub telah ditandatangani olah Bu Gubernur Jatim pada 4 September kemarin. Ini membuktikan kinerja pemprov bagus dalam penanganan covid. Serta Pertemuan DPRD Jatim dan Gubernur di Yogjakrta serasa rapat Paripurna di DPRD Jatim”.(kominfojatim,Mak’skom,IPJT,5.9.2020)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Minggu, 12 Juli 2020


Mak’kom
SUDUT SASTRA 6
CERPEN SENO GUMIRA AJIDARMA
Seorang teman saya sodori harian KOMPAS tgl 5 Juli 2020, pada halaman 11, dimana di muat cerpen karya Seno Gumira Ajidarma.
Setelah di baca sejenak, langsung dia berkomntar : “ Ah…cerpen apa ini. Judulnya saja bikin bingung…”.
Saya tersenyum, dalam hati saya juga bingung waktu pertama baca judulnya “ SIMULADISTOPIAKORONAKRA”. Saya juga lalu berpikir, apakah sastra yang baik itu harus membuat bingung dulu para pembacanya?. Yang kemudian si pembaca kalau bukan orang yang benar-benar senang dan berusaha menghayati sastra, segera terpental dan melempar kertas-kertas berisi tulisan sastra yang dianggap baik oleh orang-orang tertentu. Saya akui memang harian KOMPAS sering memuat cerpen-cerpen yang bikin bingung terlebih dahulu pembacanya.
Saya coba baca pelan-pelan cerpen SGA, kemudian saya menemukan kalimat:
“ Namun, jika bukan karena udara sepanas ini membunuh bayi begitu lahir, perebutan kekuasaan antar manusia yang tidak pernah berhenti  telah semakin mengurangi kesempatan hidup bayi-bayi, tersebab balas dendam dilakukan oleh siapa pun yang lolos dari pembataian “.
“ Wabah itu tidak pernah menjadikan manusia menunda pertentangan mereka untuk menghadapi musuh bersama”, kata Komandan lagi, “ selamatkanlah yang masih bisa diselamatkan, karena kepunahan telah menjadi kepastian…”
Sampai disini, saya berpikir, apakah SGA ini mau berbicara tentang wabah Covid 19 yang sedang melanda dunia dan khususnya di Indonesia. Maka saya lanjutkan membaca dan ternyata kalimat kearah itu saya temukan.
“ Tercatat dalam Mahadata Semesta betapa setelah pengalaman Covid-19 pada 2020 diabaikan secara berturut-turut Covid-20 sampai Covid-44 dengan caranya masing-masing mengurangi penduduk Bumi yang tidak memiliki lagi daya pertahanan alamiah, ketika dari saat ke saat tanah dan air masih terus mereka rusak sendiri secara berkelanjutan. Apalah yang masih bisa diharapkan dari Bumi yang samudranya kering, sungainya berhenti, menyisakan selokan mampat dengan air kehitam-hitaman?”.
Disini saya menangkap yang dimaksud oleh SGA, bahwa penanganan wabah Covid-19, baik di seluruh dunia ataupun penanganan yang di Indonesia belum menunjukkan hasil seperti yang diharapkan masyarakat. Bahkan cenderung penanganannya dilengkapi serta direcoki dengan permainan politik yang hanya mengedepankan rasa ingin mendapatkan kekuasaan belaka.
Kita lihat di negara kita sendiri, yang jelas-jelas antara aparat, tokoh masyrakat  dan masyarakat harusnya bersama-sama menghadapi pandemi dengan rasa persatuan dan kesatuan, tetapi kenyataan malah ada yang memanfaatkan untuk panggung politik dan bermaksud menjatuhkan serta mengarah perebutan kekuasaan. Di samping itu tampak juga koordinasi antar pejabat juga amburadul, menampakkan ego sektoral dan ada juga yang ego pribadi.
Pengendalian informasi yang seharusnya menenteramkan masyarakat, malah kadang sebaliknya, membuat masyarakat bingung. Beberapa orang merasa dirinya hebat, membuat ramuan-ramuan yang katanya bisa untuk membunuh covid-19, tetapi tidak ada bukti hasil uji labolatorium.
Lalu apa harapan SGA lewat cerpennya?. Tampaknya rasa optimis masih ada. Terbukti dengan kalimat yang ditulisnya “ Kusambar  tali yang turun dari langit, langsung kugulungkan kekain kumal pembungkus bayi itu, dan mematikan simpulnya sehingga terjamin tidak lepas lagi “. Disambung lagi dengan “…... Belati yang menuju ke rah tali berhasil kusampok jatuh dengan pedang katana, pada saat itu belati melengkung yang lain melesak ke dadaku”.
“ Tubuhku langsung limbung, dan aku jatuh terlentang. Kusaksikan buntalan kumal pada tali itu mengangkasa dalam latar langit yang masih saja menurunkan hujan abu. Masih kudengar tangis bayi itu ketika mataku menutup untuk selama-lamanya”
Lalu siapa “aku”. Mungkin para dokter, perawat dan siapa saja yang berusaha dengan sekuat tenaga dan pikiran guna mencegah menyebar dan menularnya covid-19 di masyarakat. Tapi dia yang menjadi korban dan meninggal. (Budi Sampurno,Mak’skom,IPJT,12.7.2020)


.

Rabu, 24 Juni 2020



Mak’skom       
SUDUT SASTRA 5
MAKAM ANTARA PAK ABDUL DAN PAK TEUNGKU
Cerpen ini di muat di Harian KOMPAS Minggu tangal 17 Mei 2020 pada halaman 11. Judulnya sangat pendek “ MAKAM “. Cerita ini di awali permasalahan antara pak Abdul dengan rencana pengembangan daerah Kampung Lampap, Kecamatan Bubrang, yang dikatakan oleh Kepala Kampung , bahwa daerah Lampap sudah masuk kedalam “ blueprint” sejak periode camat yang lalu. Rumah yang ditinggali oleh pak Abdul akan terkena gusur tapi diserta janji dengan ganti rugi yang berlipat dan wilayah tsb segera  di bangun sebuah mall serta hotel yang mewah tujuh lantai.
Pak Abdul tetap tidak mau melepaskan rumah dan tanah karena mendapatkan amanah dari Pak Teungku Meunasah untuk menempati tampa bayar sewa.
“ Saya diamanahkan oleh almarhum Teungku bukan hanya tinggal di rumah ini, tapi juga menjaga dan merawat semua yang ada di atas lahan pak Teungku ini. Satu nasihat pak Teungku yang saya ingat, beliau masih memiliki seorang anak laki-laki. Satu-satunya anak beliau. Saya harus menyerahkan rumah dan seluruh tanah ini kepada anak beliau itu. Begitu pesan pakTeungku”.
“ Tinggallah di sini, rawat dan jaga tanah berserta rumah ini. Kelola seperti milik sendiri”
Amanah ini sangat di pegang teguh oleh pak Abdul, karena itulah, pak Abdul tidak akan mugkin mnjual tanah dan rumah tsb. Apalagi tanah di belakang rumah ada sebuah makam.
Cerpen yang di tulis oleh sdr. Herman RN, yang lahir di bulan April 1983 ( masih muda ya ), sebagai penulis cerpen, puisi dan resensi serta pernah meraih penghargaan saastra dari Balai Bahasa Aceh th 2009, saya baca sampai habis dalam sekejab. Karena saya merasakan kelancaran jalan ceritanya. Alurnya landai, tidak ada yang melonjak-lonjak. Sehingga ketika saya membaca, imajinasi saya bisa meraup secara utuh dan berkira-kira hubungan antara makam , rumah dan tanah, pasti ada kaitannya dengan Bos Investor. Hal ini saya perkirakan dari kalimat pak Abdul yang menyatakan, bahwa ada anak satu satunya pak Teungku yang belum di ketahui rimbanya. Bos Investor yang juga mengatakan, bahwa dia juga berasal dari kampung Lampap tsb.
Ternyata perkiraan saya benar. Diakhir cerpen Bos Investor berkata :” Ya. Saya anak satu itu, anak yang tidak tahu jalan pulang ”, sambil menangis.
Cerita ini temanya sederhana, lancar berceritanya. Makanya mudah di cerna. Saya juga agak merenung, biasanya cerpen-cerpen yang di muat harian KOMPAS agak susah di cerna dan kadang berbelit, menyulitkan untuk menarik inti ceritanya.
Timbul pertanyaan, apakah cerita yang lancar berceritanya dan mudah di tebak inti ceritanya itu bisa dikatakan karya sastra yang baik ?.
Mari kita ikuti pendapat Horace yang di kutip oleh Rachmat Djoko Pradopo  dalam buku berjudul PRINSIP-PRINSIP KRITIK SASTRA, Gadjah Mada  University Press, 2003 pada hal 7-8 disebutkan, bahwa fungsi karya sastra ialah dulce et utile ( menyenangkan dan berguna, maka dalam membaca karya sastra yang baik, para pembaca akan mendapatkan kesenangan dan kegunaan yang diberikan oleh karya sastra itu, yang berupa keindahan dan pengalaman-pengalaman jiwa yang bernilai tinggi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Membaca “ MAKAM “, saya mendapatkan kesenangan, karena cerpen ini juga menghadirkan moral yang baik. Pak Abdul tidak mau melepaskan tanah dan rumah sebab mendapat amanah dari Pak Teungku dan dipegang secara teguh, meskipun diiming-iming imbalan yang menggiurkan serta rumah itu akan direnovasi agar layak berdiri berdampingan dengan hotel tujuh lantai. Pak Abdul selalu mengingat baik budi pak Teungku. Dan kalau melapas rumah serta tanah haruslah diserahkan kepada anak satu satunya pak Teungku.
Disamping itu, bos Investor juga memberikan gambaran moral yang baik, sebab dia merasa sebagai orang yang asal usulnya juga dari kampung Lampap. Dan dia igin kembali membangun kampung halamannya. Dan tentunya sambil mengenang kebaikan kedua orang tuanya, meskipun sejak kecil terpisah jauh dan tidak pernah ketemu lagi dengan kedua orang tuanya. ( Budi Sampurno, Mak’skom,IPJT, 24.6.2020).

.

Selasa, 23 Juni 2020


WAKTU SUBUH
Endapan lumpur itu masih melekat menggenang dibenak hatiku
Ketika bunyi bunyian itu benar- benar menjadi bunyi yang mengalir dalam lubuk hatiku
Mengendap kental, tak satupun luluh dalam pelukan misteri
Orang-orang memang menganggap itu sebuah atau berbuah buah bencana yang tidak akan larut dalam-dalam
Ketika bumi ini semakin memamerkan keangkuhannya dan sekaligus kewibawaannya
Menghembus angin sepoi-sepoi dan menggeronjal bertubi-tubi memenuhi langit yang kucam
Selaras amukan dentuman
Menelorkan endapan bau bumi menggelincir menggulung permadani
Menghembuskan nafas-nafas keangkuhan
Menghambur-hamburkan amukan ketidak kerelaannya
Menghiasi langit yang semakin kental dengan dosa-dosa yang tak terpana
Membuat hati tak tenang terangkat melambung mempesona langit
Langit tidak akan tertembus
Langit tidak akan berguncang
Langit tidak akan runtuh
Langit akan membiru, mempesona hati nurani nan gelisah membahana
Langit akan merengguk kesombongan-kesombongan
Langit akan mengharu biru lumpur-lumpur yang mengendap dihati
Langit akan membawa kehidupan hati mengembara membawa berita
Sejuk-sejuk dihatiku
Sejuk-sejuk dihatimu
Sejuk sejuk dihati manusia
Sejuk-sejuk dihati alam mempesona
Sejuk-sejuk membalas kesejukan bertenangan dengan genggaman yang tenteram
Memarkirkan hati ke-benua sanubari Sang Pencipta
Budi Sampurno,Surabaya,Jum’at,6 Juli 2018.





ABU-ABU DIHATIKU
Abu abu membawaku seru dihatiku
Gundah hati yang sebenarnya
Mengapa ibu masih begitu
Meskipun rasa sendu sebagian telah hilang
Rupaku memang tidak abu abu
Rupa saudara saudaraku, rupa teman temanku, rupa bangsaku belum terpadu
Merengguk kemarau yang berkepanjangan
Mengais pintu keharibawaanNya.
Budi Sampurno,Surabaya,11 Mei 2020




Mak’skom
KOORDINASI  DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

KaKom.23.6.2020. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Ir. Mohammad Yasin, M.Si mengatakan pentingnya pemutakhiran data Indek Desa Membangun (IDM) 2020 sebagai dasar perhitungan pagu alokasi Dana Desa, Alokasi Afirmasi dan Alokasi Kinerja bagi seluruh Desa di Jawa Timur hal ini disampaikan saat memimpin rapat Koordinasi secara virtual dengan seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso dan Kota Batu Selasa hari ini di ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Bondowoso.
Mohammad Yasin juga mendorong Pemerintah Desa untuk segera melakukan updating IDM 2020 yang didampingi oleh Pendamping Lokal Desa. Hingga hari ini, progres update data IDM di Jawa Timur sudah mencapai 76%, dengan jumlah 5.888 desa yang sudah terverifikasi statusnya dari 7.724 desa di Jawa Timur.
Selain itu, Mohammad Yasin  juga menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT telah mengamanatkan perpanjangan BLT-DD untuk 3 bulan berikutnya terhitung mulai bulan Juni sampai dengan September sebesar Rp.300.000,- per KPM setiap bulannya.
Dalam kesempatan tersebut Ir. Mohammad Yasin, M.Si didampingi Kadis PMD Kabupaten Bondowoso ke Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari dan Desa Suco Lor, Kecamatan Maesan untuk menyerahkan langsung secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II bagi KPM di 2 (dua) Desa tersebut.
Kadis PMD Provinsi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai dari atas komitmennya dalam mengawal penyaluran BLT-DD di Kabupaten Bondowoso yang sampai hari ini BLT-DD tahap II sudah tersalurkan kepada 22.303 KPM di 132 Desa dengan total anggaran Rp.13.381.800.000,-.
Mohammad Yasin juga menyampaikan kepada seluruh KPM penerima BLT-DD untuk menggunakan uang tersebut membeli kebutuhan sehari-hari di lingkungan desanya sendiri, sehingga uang tersebut dapat menggerakkan roda perekonomian desa terutama dalam masa pandemi seperti sekarang ini.
Mohammad Yasin berpesan kepada Kepala Desa mengalokasikan APBDesa untuk investasi yang nantinya diharapkan hasil dari investasi tersebut dapat menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) sehingga desa dapat menggerakkan roda perekonomiannya. Apalagi Desa Suco Lor, Kecamatan Maesan memiliki potensi wisata Air Terjun Senancak yang sangat potensial.
Sedangkan BLT-DD tahap II di Provinsi Jawa Timur sudah disalurkan kepada 368.881 KPM pada 3.318 Desa di 30 Kabupaten/Kota senilai Rp.221,328 milyar. Dengan alokasi Dana Desa Provinsi Jawa Timur tahun 2020 sebesar Rp. 7,570 triliun, pagu maksimal untuk BLT DD bisa mencapai Rp 2,285 triliun untuk 1.265.845 keluarga miskin terdampak COVID-19 di 7.724 desa.
Pada kesempatan itu, Pak Abdullah, 48 tahun, petani dari desa Suco Lor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah karena sudah peduli kepada masyarakat miskin di desa, dan bersyukur karena bantuan ini. (kominfojatim,Mak’skom,IPJT,23.6.2020)




Mak’skom
KOMISI C DPRD JATIM MEMINTA BUMD  MENINGKATKAN KINERJA.

KaKom,23.6.2020.Komisi C DPRD Jatim melalui ketuanya, Muhammad Fawait Selasa hari ini ,meminta BUMD Jatim untuk kembali meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur. Komisi C tidak mau  BUMD beralasan karena dampak pandemi covid- 19 menjadi alasan BUMD untuk tidak menggenjot PAD.
Tidak hanya itu, Komisi C DPRD Jatim juga ingin mendorong pemprov agar bisa mencari sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) dari non Pajak. "Kita akan fokus mencari sumber PAD, di luar Pajak kendaraan bermotor atau pajak lainnya. Kita juga ada sumber pendapatan dari pemanfaatan aset, dari  partisipasi interes sumber daya alam migas," ungkap Fawait lagi.
Terkait aset, politisi Asal Fraksi Gerindra Jatim ini juga menyoroti jumlah aset yang belum terdata atau tersertifikasi.
Komisi C, kata Fawait, juga akan melakukan klasifikasi seperti apa kondisi asset-asst  tersebut, pemanfaatnya untuk apa saja.
"Jangan hanya minta dana untuk melakukan renovasi tapi gak jelas manfaatnya. Kami beri waktu dua bulan ke depan untuk eksekutif memberi laporan, dan mendapat jawaban serta kreativitas apa yang telah dilakukan BUMD untuk membuat terobosan baru. Karena  ini momen yang paling tepat ketika PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor berkurang drastis," pungkasnya.(Kominfojatim,Mak’skom,IPJT,23.6.2020)


Jumat, 19 Juni 2020



Mak’skom
BIG DATA BERBASIS NIK DI JAWA TIMUR

KaKom.18.6.2020. Pemerintah Provinsi Jawa Timur ingin mewujudkan big data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memantau informasi penduduk secara terintegrasi untuk semua sektor.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan melalui big data berbasis NIK tersebut diharapkan informasi penduduk Jatim bisa terpantau baik dari semua sisi. "Melalui pemanfaatan NIK akan menjadi salah satu  bagian upaya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif efesien,"Wagub Emil saat memberikan paparan dan diskusi tentang Big data Kependudukan kepada Direktur Jendral Kependudukan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Prov Jatim Andriyanto, melalui vidcon dari Rumah Dinas Wakil Gubernur di Surabaya.
Dikatakan sebagai contoh, NIK menjadi kata kunci terutama pada saat ada Bantuan Sosial (Bansos).
“Tentunya apabila kita bisa menjadikan data kependudukan sebagai ibu dari segala data, maka apapun yang dilakukan pemerintah akan lebih tepat sasaran. Hal seperti ini sudah dilakukan oleh Negara Singapura. Singapura merangsang semua pelayanan publik itu berpusat pada individu. Dari mulai sejak belum lahir, jadi janin sampai lahir, pelayanan publik sudah dirancang semuanya.
Wagub Emil pada kesempatan tsb. juga menawarkan ide "kotak surat" berbasis NIK. Misalnya, jika ada seorang mengetik NIK-nya akan sampai pada kotak suratnya sendiri. Kotak surat berbasis NIK penting karena NIK bukan hanya sekedar angka sakti tetapi benar-benar bisa membangun konektivitas antara pemerintah dan masyarakat.
“Keberadaan NIK ini bisa ditingkatkan lagi bukan hanya berdiri dan berlaku sebagai sebuah indentitas tetapi bisa sebagai sarana  konektivitas. Jadi apapun induknya ke INK," paparnya.
Sementara melalui Permendagri Nomor 102 Thun 2019 bahwa hak akses dan pemanfaatan data kependudukan itu sudah diatur. Kemudian dioptimalkan bagaimana data kependudukan membuat semua program pemerintah itu lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut dikatakan wagub, data kependudukan yang dimaksud pada ayat 1, 2 dan 3  Permendagri No 102/2019 keperluannya bukan hanya untuk KTP saja. Data kependudukan untuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakkan hukum, pelayanan publik, perencanaan pembangunan dan  pembangunan demokrasi seperti pada Pemilu  memakai data kependudukan. "Jadi data dispenduk Capil penting menjadi akses satuan kerja yang lain," Emil.
Data kependudukan mempunyai amanah, punya tanggung jawab. Jadi OPD yang membidangi kependudukan mempunyai tanggung jawab dan amanah besar untuk membantu menajamkan program dinas lainnya.(Kominfojatim,Mak’skom,IPJT, 19.6.2020)


Rabu, 17 Juni 2020



Mak’skom
KAPOLRI APRESIASI KAMPUNG TANGGUH SEMERU
Views 189
Kakom.17.6.2020. Program Kampung Tangguh Semeru di Jawa Timur mendapatkan apresiasi dari Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz. Bahkan, Mabes Polri telah merelokasi anggarannya sebesar Rp 15 miliar untuk mendukung Kampung Tangguh Semeru di wilayah Jawa Timur.
"Perlu kami sampaikan, bahwa realokasi anggaran dari Mabes Polri ini sudah disetujui sebesar Rp 15 miliar untuk mendirikan Kampung Tangguh. Jadi setiap Kampung Tangguh akan dibantu sekitar Rp 17,5 juta," ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran saat talkshow salah satu stasiun televisi di Mapolda Jatim.
Dengan dukungan realokasi anggaran itu, Kapolda menegaskan bukan hanya jumlah Kampung Tangguh secara kuantitatif, namun juga meningkatkan secara kualitattif.
Artinya, masyarakat bisa melakukan testing baik dari satgas atau divisi dalam melaporkan warga yang mengalami gejala sakit. Laporan itu, kata dia, disampaikan pada Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan agar dapat dilakukan penanganan yang lebih cepat.
Selain itu, kunci dari Kampung Tangguh Semeru adalah proses penyelesaiakn persoalan sosial oleh masyarakat sendiri. "Prinsipnya tetap menerapkan guyub rukun, gotong royong, dan tolong menolong.(kominfojatim.Mak’skom.IPJT,17.6.2020)



Minggu, 14 Juni 2020


Mak’skom
SUDUT KOMENTAR 3

KESEMPITAN KESEMPATAN BERKAMPANYE

Harian Jawa Pos hari Minggu tgl 14 Juni 2020 pada hal 7, memuat foto Komisioner Bawaslu Jatim sdr. Aang Kunaifi beserta cuplikan “ Unsur kampanye dalam kegiatan ini terlihat. Perlu ditelusuri apakah kegiatan itu berkaitan dengan program Pemerintah atau tidak”.
Kalimat Komisioner tsb. berdasarkan temuan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan dalam program penanganan Covid-19 di Kab.Jember Jatim. Penemuan video berisikan seorang pria sedang melaksanakan penyemprotan memakai kaos BPBD dipunggung, tetapi alat semprotnya berstiker Faida-Vian
Seperti diketahui Faida-Vian adalah bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Jember
Sementara itu Plt.Kepala BPBD Kab. Jember, M.Satuki mengklarifikasi, bahwa pria yang melakukan kegiatan penyemprotan  itu bukan pegawai BPBD Jember. Tetapi dilakukan oleh relawan dan bukan atas perintah BPBD Kab.Jember.
Sebaiknya Bawaslu Jatim segera melangkah, bertindak melakukan penyelidikan untuk segera mengklarifikasi kebenaran berita bervideo yang sudah beredar tsb.
Andaikata perbuatan penyempotan itu benar sambil melakukan kampanye, sungguh suatu perbuatan yang tidak terpuji.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia Untuk Pelajar, terbitan Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Jakarta, th 2011, hal. 210, kampanye artinya adalah kegiatan yang dilakukan oleh partai politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan di parlemen dsb. untuk mendapat dukungan massa pemilih disuatu pemungutan suara.
Dan yang jelas untuk melakukan kampanye dimana saja dan kapan waktunya pastilah sudah diatur dalam Undang Undang. Apalagi Indonesia adalah Negara hukum. Maka apabila kejadian di kabupaten Jember tsb benar adanya, maka pihak Bawaslu harus benar-benar melakukan sangsi yang tegas. Agar tidak menjalar ke tempat-tempat lain. Seperti diberitakan sebelumnya sudah terjadi di Kabupaten Tuban.
Penegakan hukum sangat perlu benar-benar ditegakkan, karena kampanye adalah pada intinya berkaitan dengan berebutan kekuasaan. Kalau awalnya sudah melakukan penyelewengan, bagaimana nantinya kalau sudah berkuasa. Semua orang sudah bisa menduga akibatnya. Akibatnya adalah negativ ( Budi Sampurno,Mak’skom,IPJT,14-6-2020)

Sabtu, 13 Juni 2020



Mak’skom
SUDUT KOMENTAR 2.
TINGGAL DI RUMAH, ITU YANG PENTING

Ketua Pusat UTBK Unair, Junaidi Khotib pada Harian Jawa Pos tgl 13 Juni 2020 hal.13, di cuplik perkataannya, bahwa yang terpenting saat ini menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat.Jangan keluar rumah jika tidak penting.
Sebenarnya anjuran ini sudah sangat sering didengungkan oleh, baik oleh pemerintah atau para ahli kesehatan lainnya. Tetapi anjuran Sdr. Junaidi Khotib rasanya masih relevan dengan keadaan sekarang. Apalagi pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) secara berangsur-angsur di-beberapa kota di Indonesia sudah diakhiri dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Kepala Daerah berserta jajarannya yang dapat mengevaluasinya serta mengambil keputusan untuk meneruskan atau mengakhiri PSBB tsb.
Pertanyaannya, apakah PSBB sudah berhasil ? Begitu pertanyaan yang dilontarkan oleh Harian Jawa Pos melalui kolom “ Jati Diri “ pada tgl 13 Juni 2020, hal. 4. Selanjutnya tanpa mengesampingkan survey Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, sudah dapat dikatakan PSBB kurang berhasil.
Sementara itu penangkapan dan pengartian tentang istilah “ New Normal “ juga di-masyarakat masih tampak bingung dan menterjemahkan dengan versinya masing- masing.
Yang justru sangat membahayakan keselamatan bagi dirinya, karena banyak yang tidak lagi memperhatikan dan mempraktekkan protokol kesehatan.
Sangat tepat Jati Diri Jawa Pos mengakhiri dengan menyebut bahwa , kini sensornya ada di keluarga dan lingkungan. Masyarakat harus membudayakan protokol kesehatan di rumah. Sebisa mungkin menghindari tempat-tempat yang ramai. Jangan menganggap Covid-19 bukan lagi ancaman sebelum vaksin ditemukan dan beredar. Selama belum ada vaksin, Covid-19 masih terus menjadi hantu yang setiap asat akan mencelakakan kita.
Akhiran Jati Diri itu sejalan dengan yang diajurkan oleh Sdr. Junaidi Khothib, seperti tertera di-atas. ( Budi Sampurno, Mak’skom,IPJT, 13-6-2020 )


Kamis, 11 Juni 2020



Mak’skom
PENANGANAN COVID-19 DI JATIM BERJALAN MAKSIMAL

Kakom.11.6.2020. Hari Rabu kemarin,
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Mayjen TNI (Purn)  Estu Hari Subagio menilai penanganan Covid-19 di wilayah pedesaan Jawa Timur berjalan maksimal. Menurutnya, langkah pembentukan kampung atau desa tangguh itu bisa meminimalkan penyebaran Covid-19 di Jatim yang dinilai sudah semakin masif.
Dikatakan oleh politisi Partai Golkar tersebut, dari hasil pantauan di lapangan, banyak desa di Jawa Timur yang masih hijau dan tidak terpapar Covid-19, lantaran sejak awal kepala desa tanggap dan menerapkan standar protokol kesehatan tinggi di desanya.
Estu Hari Subagio sudah keliling 18 Kabupaten/Kota dan berharap agar tingkat disiplin masyarakat pedesaan yang tinggi bisa menjadi contoh bagi wilayah Surabaya Raya seperti Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kotamadya Surabaya. Seperti diketahui, sebanyak 65 persen kasus Covid-19 di Jatim tersebar di wilayah tersebut karena tingkat disiplin warganya yang kurang dan penanganan pemerintah yang tidak maksimal.
Estu setuju dengan kebijakan untuk mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya dan mengalihkannya pada pembatasan di tingkat lokal, seperti yang terjadi di pedesaan. Diharapkan, dengan langkah tersebut, sebaran Covid-19 di Jatim bisa segera ditekan dan masyarakat bisa kembali menerapkan new normal. 
"Saya sangat sependapat penghentian PSBB dan melakukan kajian kegiatan yang langkah-langkah lebih efisien. Dengan mengalihkan kepada lokal RT/RW akan lebih bagus”, tegasnya.
Diharapkan, dengan berakhirnya PSBB di Surabaya Raya itu tidak membuat masyarakat lengah dan kendor dalam melaksanakan protokol kesehatan. Menurutnya, disiplin menjadi kunci utama untuk menekan jumlah penularan Covid-19, dengan senantiasa melakukan sosial distancing, memakai masker dan rajin mencuci tangan. Yang jelas kita minta kesadaran dari semua lapisan masyarakat mempelopori disipilin pribadi dan membudayakan kesadaran dengan hidup sehat.
Estu juga meminta pemerintah menerapkan aturan tegas agar usaha memerangi Covid-19 tidak sia-sia. (kominfojatim.Mak’skom.IPJT.11.6.2020)


Rabu, 10 Juni 2020



Mak’skom
RAKOR PPID KOMINFO JATIM
Kakom.10.6.2020. Kepala Diskominfo Jatim, Benny Sampirwanto, dalam sambutannya mengatakan, Rakor Virtual dilakukan sebagai media untuk memenuhi kewajiban Badan Publik sebagaimana amanat pasal 9 dan 10 Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Di tengah pandemi Covid-19, Bakorwil sebagai perwakilan pemerintah provinsi diharapkan terus memperkuat jaringan dan berperan aktif dalam update data layanan informasi publik sesuai ketentuan dan protokol kesehatan ketat,” ungkapnya.
PPID wajib menyediakan dan menginformasikan atau mengupload informasi Pasal 9 dan 10 ke website PPID. PPID harus memilah-milah informasi mana saja yang harus diberikan ke masyarakat guna mempermudah masyarakat, untuk melakukan tindakan dan mengambil langkah melindungi keselamatan diri dan keluarganya dari Covid-19.
Selain itu, Badan Publik wajib mengumumkan secara serta merta, suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.
Termasuk juga dalam kategori ini, informasi perkembangan penanggulangan bencana dan perkembangan penanggulangan penyakit menular, atau penyakit sangat menular yang memiliki unsur kedaruratan (program, anggaran, pengadaan barang jasa, keterangan pejabat publik dan update protokol pencegahan dan penanganan kesehatan darurat Covid-19).
“Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan,” demikian sambutan Kadiskominfo Jatim, Benny Sampirwanto. (Kominfojatim.Mak’skom.IPJT.10.6.2020)
Views 189