Kamis, 11 Juni 2020



Mak’skom
PENANGANAN COVID-19 DI JATIM BERJALAN MAKSIMAL

Kakom.11.6.2020. Hari Rabu kemarin,
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Mayjen TNI (Purn)  Estu Hari Subagio menilai penanganan Covid-19 di wilayah pedesaan Jawa Timur berjalan maksimal. Menurutnya, langkah pembentukan kampung atau desa tangguh itu bisa meminimalkan penyebaran Covid-19 di Jatim yang dinilai sudah semakin masif.
Dikatakan oleh politisi Partai Golkar tersebut, dari hasil pantauan di lapangan, banyak desa di Jawa Timur yang masih hijau dan tidak terpapar Covid-19, lantaran sejak awal kepala desa tanggap dan menerapkan standar protokol kesehatan tinggi di desanya.
Estu Hari Subagio sudah keliling 18 Kabupaten/Kota dan berharap agar tingkat disiplin masyarakat pedesaan yang tinggi bisa menjadi contoh bagi wilayah Surabaya Raya seperti Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kotamadya Surabaya. Seperti diketahui, sebanyak 65 persen kasus Covid-19 di Jatim tersebar di wilayah tersebut karena tingkat disiplin warganya yang kurang dan penanganan pemerintah yang tidak maksimal.
Estu setuju dengan kebijakan untuk mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya dan mengalihkannya pada pembatasan di tingkat lokal, seperti yang terjadi di pedesaan. Diharapkan, dengan langkah tersebut, sebaran Covid-19 di Jatim bisa segera ditekan dan masyarakat bisa kembali menerapkan new normal. 
"Saya sangat sependapat penghentian PSBB dan melakukan kajian kegiatan yang langkah-langkah lebih efisien. Dengan mengalihkan kepada lokal RT/RW akan lebih bagus”, tegasnya.
Diharapkan, dengan berakhirnya PSBB di Surabaya Raya itu tidak membuat masyarakat lengah dan kendor dalam melaksanakan protokol kesehatan. Menurutnya, disiplin menjadi kunci utama untuk menekan jumlah penularan Covid-19, dengan senantiasa melakukan sosial distancing, memakai masker dan rajin mencuci tangan. Yang jelas kita minta kesadaran dari semua lapisan masyarakat mempelopori disipilin pribadi dan membudayakan kesadaran dengan hidup sehat.
Estu juga meminta pemerintah menerapkan aturan tegas agar usaha memerangi Covid-19 tidak sia-sia. (kominfojatim.Mak’skom.IPJT.11.6.2020)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar