Selasa, 09 Juni 2020



 Mak’skom
KAPOLDA JATIM TEGASKAN PENDISIPLINAN MASYARAKAT

KaKom.9.6.2020. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, menegaskan upaya pendisiplinan masyarakat pada masa transisi jelang penerapan normal baru. Pendisplinan itu akan dilakukan oleh TNI bersama Polri selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Jawa Timur.
"Pendisiplinan masyarakat di masa transisi ini di bawah komando Pangdam V/Brawijaya selaku Panglima Kogasgabpad. Di ranah Polda saya sebagai wakil melaksanakan penegakan pendisiplinan masyarakat, terutama tempat-tempat keramaian dilakukan penjagaan secara ketat," kata Kapolda, Selasa siang hari ini.
Dijelaskan, masa transisi berlangsung selama 14 hari sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya telah usai hari  Senin kemarin. Pihaknya dan TNI akan melakukan pengawasan di pusat keramaian. Nantinya di mall hingga pasar akan diawasi bagaimana penerapan physical distancing hingga protokol kesehatannya. Masyarakat yang tidak pakai masker diingatkan. Di mall-mall, misalnya yang kapasitasnya 1.000 supaya taat physical distancing harus 500 orang saja, manajemen mall supaya bisa mengontrol. Di pasar, pedagang harus pakai face shield dan metode pengaturan jalur keluar masuk, one way.
Polda akan menerjunkan sekitar 1.600 personil. Jumlah ini masih ditambah personel dari Kodam V/Brawijaya. Sementara untuk patroli yang dilakukan, pihaknya lebih mengedepankan pada tindakan yang persuasif.
Sedangkan untuk penegakan hukumnya, menjadi langkah terakhir.Patroli akan menghimbau, persuasif, edukatif, humanis, solutif. Kalaupun ada penegakan hukum itu menjadi instrumen yang terakhir dan penegakan hukumnya harus solutif. Karena ini bukan pelanggaran pidana tapi perilaku untuk hidup sehat. Jadi harus solutif juga harus humanis dan solutif.
Kapolda menghimbau, masyarakat harus menyadari kalau polisi melakukan penegakan hukum itu sebenarnya untuk melindungi dan menyelamatkan jiwa raganya dan jiwa raga orang lain. Ini menyangkut nyawa, kalau kita sakit terus orang lain tertular atau orang lain sakit kita tertular. Hal ini yang harus kita pahamkan bersama kepada masyarakat. (Kominfojatim.Mak’skom.IPJT.9.6.2020)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar