Kamis, 12 Mei 2016

DATA PEGAWAI TENAGA PENDIDIK

Sekda Provinsi Jawa Timur, H Akhmad Sukardi berharap agar tenaga pendidik dan kependidikan yang akan beralih status dari kabupaten/kota ke provinsi segera  menggunakan aplikasi informasi. Penggunaan aplikasi informasi sangat penting agar database kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim selalu akurat.
Melalui BKD pemerintah propinsi  memberikan fasilitas pembaharuan data melalui aplikasi di website. Agar validitas data kepegawaian selalu akurat, sehingga tenaga pendidik dan kependidikan mendapatkan pelayanan secara prima. Karena tidak update data dikawatirkan kemudian tidak terima gaji. Hal tsb disampaikan  saat membuka Sosialisasi Aplikasi SIstem Informasi Kepegawaian Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Senin  malam di Hotel Utami Sidoarjo.
Sesuai dengan amanah UU No 23/2014,  paling lambat tahun 2017 seluruh SMA/SMK sudah harus beralih status di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi, termasuk aset dan semua perangkatnya. Dalam hal adanya polemik pendidikan gratis, pihak Pemerintah Propinsi Jawa Timur menjamin masih dapat dilakukan apabila kabupaten/kota bisa memberikan bantuan dana pada masing-masing sekolah.
“Silahkan seperti Kota Surabaya dan Blitar, menyumbangkan dana pendidikan, tidak ada masalah. SMA/SMK disana tetap bisa gratis, hanya memang UU memerintahkan berada di bawah kewenangan provinsi,” jelasnya.
Setelah sosialisasi, para tenaga pendidik dan kependidikan diharap segera melakukan penyesuaian. Seluruh data yang harus diinput pada sistem sebaiknya dilakukan sedini mungkin. “Ini semua bagian dari keseriusan Pemprov mengimplementasikan UU No 23/2014, seluruhnya bekerja secara efektif, efesien dan optimal,”ujar Sekda.
Kepala BKD Jatim, Siswo Heroetoto mengatakan, nantinya tenaga pendidik dan kependidikan diharapkan memahami tata cara mengelola data kepegawaian berbasis aplikasi informasi website. Mereka sekaligus akan menjadi operator komputer pada masing-masing SMA/SMK guna melakukan update data kepegawaian.
Dinas Pendidikan Jatim juga telah mempersiapkan pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kabupaten/kota sebagai kepanjangan tangan Pemprov. “Kita tidak mungkin turun ke daerah satu-persatu. Karena di Jatim ada 3.000 lebih SMA/SMK. Nanti kami dirikan UPT Dindik Jatim,” terang Kadindik Jatim, Saiful  Rahman.
Saiful menjelaskan pendirian UPT Dindik Jatim tidak akan berdiri di seluruh kabupaten/kota seluruh Jatim. Dua daerah dapat ditangani oleh satu UPT. Misalnya di Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto bisa jadi satu UPT kemudian empat kabupaten di Pulau Madura bisa ditangani oleh dua UPT. 
UPT akan menjadi kepanjangan tangan Dindik Jatim untuk mengawasi sekolah-sekolah di daerah tersebut. Sehingga, pengawas sekolah Jatim bakal ditugaskan di UPT masing-masing. Namun, formulasi yang tepat untuk pendirian UPT ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. (KominfoJatim,Makskom,IPJT)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar