DATA
PEGAWAI TENAGA PENDIDIK
Sekda Provinsi Jawa Timur, H Akhmad Sukardi berharap agar tenaga pendidik dan
kependidikan yang akan beralih status dari kabupaten/kota ke provinsi segera menggunakan aplikasi informasi. Penggunaan
aplikasi informasi sangat penting agar database kepegawaian di Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim selalu akurat.
Melalui BKD pemerintah propinsi memberikan fasilitas pembaharuan data melalui
aplikasi di website. Agar validitas data kepegawaian selalu akurat, sehingga
tenaga pendidik dan kependidikan mendapatkan pelayanan secara prima. Karena
tidak update data dikawatirkan kemudian tidak terima gaji. Hal tsb disampaikan saat membuka Sosialisasi Aplikasi SIstem
Informasi Kepegawaian Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Senin malam di Hotel Utami Sidoarjo.
Sesuai dengan amanah UU No 23/2014, paling lambat tahun 2017 seluruh SMA/SMK sudah
harus beralih status di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi, termasuk aset dan
semua perangkatnya. Dalam hal adanya polemik pendidikan gratis, pihak
Pemerintah Propinsi Jawa Timur menjamin masih dapat dilakukan apabila
kabupaten/kota bisa memberikan bantuan dana pada masing-masing sekolah.
“Silahkan seperti Kota Surabaya dan Blitar, menyumbangkan dana pendidikan,
tidak ada masalah. SMA/SMK disana tetap bisa gratis, hanya memang UU
memerintahkan berada di bawah kewenangan provinsi,” jelasnya.
Setelah sosialisasi, para tenaga pendidik dan kependidikan diharap segera
melakukan penyesuaian. Seluruh data yang harus diinput pada sistem sebaiknya
dilakukan sedini mungkin. “Ini semua bagian dari keseriusan Pemprov
mengimplementasikan UU No 23/2014, seluruhnya bekerja secara efektif, efesien
dan optimal,”ujar Sekda.
Kepala BKD Jatim, Siswo Heroetoto mengatakan, nantinya tenaga pendidik dan
kependidikan diharapkan memahami tata cara mengelola data kepegawaian berbasis
aplikasi informasi website. Mereka sekaligus akan menjadi operator komputer
pada masing-masing SMA/SMK guna melakukan update data kepegawaian.
Dinas Pendidikan Jatim juga telah mempersiapkan pendirian Unit Pelaksana Teknis
(UPT) di kabupaten/kota sebagai kepanjangan tangan Pemprov. “Kita tidak mungkin
turun ke daerah satu-persatu. Karena di Jatim ada 3.000 lebih SMA/SMK. Nanti
kami dirikan UPT Dindik Jatim,” terang Kadindik Jatim, Saiful Rahman.
Saiful menjelaskan pendirian UPT Dindik Jatim tidak akan berdiri di seluruh
kabupaten/kota seluruh Jatim. Dua daerah dapat ditangani oleh satu UPT.
Misalnya di Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto bisa jadi satu UPT kemudian
empat kabupaten di Pulau Madura bisa ditangani oleh dua UPT.
UPT akan menjadi kepanjangan tangan Dindik Jatim untuk mengawasi
sekolah-sekolah di daerah tersebut. Sehingga, pengawas sekolah Jatim bakal
ditugaskan di UPT masing-masing. Namun, formulasi yang tepat untuk pendirian
UPT ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. (KominfoJatim,Makskom,IPJT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar