Kamis, 12 Mei 2016

KARGO KAPAL PETI KEMAS SANGAT DIMINATI

Pelindo III Cabang Tanjung Perak menyatakan moda transportasi angkutan laut dengan menggunakan kapal petikemas semakin menjadi pilihan bagi para pemilik barang untuk mengirimkan kargonya. Hal ini terbukti dengan jumlah kapal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak lebih banyak jika dibandingkan dengan kapal lainnya, seperti kapal General Cargo, Kapal Tangker BBM dan Kapal Curah Kering serta Kapal Curah Cair.
Kahumas Pelabuhan Tanjung Prak, Oscar Yogi Yustiano mengatakan, bahwa, hingga bulan Februari 2016 Jumlah kapal peti kemas yang datang di Pelabuhan Tanjung Perak mencapai 915 kapal atau sekitar 44% dari seluruh jenis kapal yang dating.
Untuk kapal general cargo, jelasnya, mencapai 297 unit, kapal tangker BBM  sebanyak 72 unit, kapal curah cair Non Bahan Bakar Minyak (BBM) 78 unit, dan kapal curah kering 35 unit. "Jumlah kapal tersebut meliputi kapal yang datang di pelabuhan Tanjung Perak, Terminal Berlian, Terminal Teluk Lamong dan Terminal Petikemas Surabaya (TPS),
Menurut Yogi, penggunaan petikemas atau kotak besi itu dinilai lebih aman dan dapat melindungi barang yang ada di dalam peti kemas dari berbagai kondisi di antaranya adalah kerusakan akibat cuaca atau badai serta pencurian. Selain itu, proses bongkar muatnya pun bisa lebih mudah karena dapat dilakukan dengan krane kapal atau krane darat.Percepatan bongkar muat akan mendorong berkurangnya biaya logistik, ujarnya.
Dalam pengangkutan juga dapat lebih cepat karena menggunakan truk petikemas dan kereta api.
Padahal, apabila dilihat dari sejarahnya, penemuan petikemas ini tidak sengaja oleh seorang petani asal Amerika Serikat, Malcom McLean pada tahun 1937. Ia melihat proses bongkar muat yang lama di pelabuhan sehingga dia menciptakan kotak besi untuk mengangkut barang ke atas kapal dan berkembang hingga saat ini
Oleh karena itu, katanya, Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengerukan alur pelayaran barat Surabaya, yang sebelumnya memiliki kedalaman  -9.5 meter menjadi -13 meter, kemudian lebar alur 100 meter menjadi 150 meter.
Tujuannya, adalah untuk mengakomodir kapasitas kapal yang semakin besar. Kalau kapal yang datang semakin besar maka akan semakin efisien dan ramah lingkungan, karena biaya BBM dan Kru serta polusi udara dapat diminimalisasi.(KominfoJatim,Makskom,IPJT)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar