MENKOMINFO
DAN INFRASTRUKTUR TELEKOMUNIKASI
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
RI, Rudiantara,meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung pembangunan
infrastruktur telekomunikasi. Hal ini dinilai penting karena belum banyak Kepala
Daerah yang paham bahwa infrastruktur telekomunikasi yang baik akan mendorong
dan menumbuhkan perkembangan ekonomi.
Sementara itu Direktur
Eksekutif Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Sutrisman
mengatakan, bahwa sesuai dengan hasil FGD bersama Dinas Kominfo Jawa Timur
maka forum merekomendasikan agar Menkominfo dapat berkoordinasi dengan Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera menerbitkan peraturan mengenai tindak
lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi mengenai retribusi pengendalian menara.
Hal ini dikarenakan ada di beberapa daerah dengan peraturan daerahnya retribusi menjadi lebih besar dari standar. Lebih lanjut, ia menjelaskan implementasi peraturan Penggunaan Menara Bersama (PMB) di lapangan masih banyak menemui kendala, satu menara yang harusnya digunakan banyak operator justru dibangun menara monopoli bahkan jumlahnya cukup rapat sehingga sasaran tak tercapai dengan optimal.
Hal ini dikarenakan ada di beberapa daerah dengan peraturan daerahnya retribusi menjadi lebih besar dari standar. Lebih lanjut, ia menjelaskan implementasi peraturan Penggunaan Menara Bersama (PMB) di lapangan masih banyak menemui kendala, satu menara yang harusnya digunakan banyak operator justru dibangun menara monopoli bahkan jumlahnya cukup rapat sehingga sasaran tak tercapai dengan optimal.
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Eddy Santoso menyatakan pihaknya mendukung penuh pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Apalagi potensi pangsa pasar telekomunikasi di Jatim cukup besar.(KominfoJatim,Makskom,IPJT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar