Jumat, 20 Mei 2016

MENKOMINFO BLOKIR 760 SITUS PORNO


Menkominfo mengatakan, bahwa maraknya kasus pencabulan dan pelecehan seksual banyak diasumsikan akibat maraknya konten situs pornografi di internet. Kementrian Kominikasi dan Informatika  RI,  telah mengantisipasi penyebaran situs porno dengan melakukan pemblokiran pada 760 ribu website di dunia maya.

"Kami sudah membokir sekitar 760 ribu situs porno. Yang menjadi persoalan, karena setelah diblock 50 situs maka muncul 100 situs baru. Kita block 100 muncul lagi 200 situs. Jadi blokir ini hanya menyelesaikan dari sisi hilirnya saja. Kalau kita hanya hanya memblokir terus lama lama kita juga capek," kata Rudiantara saat dikonfirmasi di Grahadi Surabaya, Jumat 20 Mei

Menurutnya, masalah pornografi ini bertolak belakang dengan kondisi di negara lain. "Kalau di luar negeri sana pornografi ini legal tapi di Indonesia ilegal. Bahkan di sana sudah jadi industri. Jadi ini yang menjadi persoalan di hulunya yang juga harus diperbaiki," ungkapnya.

Ia mengibaratkan, pemblokiran situs porno seperti menyembuhkan orang yang sakit. Sehingga diharapkanya ke depan bisa diupayakan bagaimana menyembuhkan supaya sehat.

Hal itu, lanjutnya, bisa dilakukan dengan cara penggunaan internet sehat. "Boleh lah kita buka youtube dan buka musik dangdut tapi lebih banyak mengguakan internet untuk pendidikan akan lebih baik. Ini perlu peran dari guru di sekolah dan orang tua untuk membimbing dan memberikan pengertian pada anak," jelasnya.

Rudi menjelaskan, di era digital saat ini hampir setiap orang bisa mengakses internet. Bahkan, kata dia, balita 2-3 tahun sudah bisa pegang dan menggunakan ponsel. "Ini tidak bisa kita hindari tapi bisa kita arahkan dan awasi agar tidak disalahgunakan utuk hal hal yang negatif," ungkapnya.

Selain proses pemblokiran situs porno yang masuk black list, pihaknya juga gencar menyosialisasikan whitelist (KominfoJatim,Makskom,IPJT).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar