Rabu, 21 Maret 2018


DINAS LINGKUNGAN HIDUP JATIM PERANGI SAMPAH
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim mengajak masyarakat kompak pengatasi sampah plastik, dengan cara mengurangi penggunaannya."Makanan atau minuman kemasan dari plastik tidak bisa hentikan peredaran secara total, karena masih banyak masyarakat atau daerah yang memerlukannya. Yang bisa dilakukan adalah mengurangi  penggunaannya," kata Kepala DLH Jatim, Diah Susilowati saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Plastik di Jawa Timur 2018 di Surabaya, Rabu (21/3).
Pemerintah saat ini sedang merumuskan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengolahan sampah sisa pakai produk yang nantinya wajib dikelola perusahaan penghasil produk seperti minuman kemasan, pempres sekali pakai, atau plastik pembungkus lainnya.Masyarakat harus mengetahui bahwa limbah botol minuman atau pembungkus makanan dan pempres tidak berbahaya jika dikelola dengan benar.
"Perusahaan yang membuat produk-produk tersebut harus membantu pemerintah untuk mendaur ulang kembali sisa sampahnya, sehingga tidak berbahaya dan mencemari lingkungan, sampai saat ini kami terus mengingatkannya”.
Lebih lanjut dikatakannya, sampah yang dihasilkan Jatim lebih dari 17 ribu ton/hari, dari angka itu baru sebesar 19% sampah plastik yang berhasil diolah atau didaur ulang.
Guna mengatasi persoalan ini,  diharapkan masyarakat turut terlibat aktif termasuk melibatkan pemulung  dalam mengatasi masalah sampah khususnya di perkotaan, sehingga tidak hanya mengandalkan petugas kebersihan. Sebagai salah satu cara untuk mengingatkan masyarakat diperlukan seperti papan himbauan jangan buang sampah sembarangan lengkap dengan sanksi yang dikenakan.
Perusahaan yang membuat makanan atau minuman kemasan bukan dilarang berproduksi tetapi diharuskan bisa merespons dengan kemampuan pengolahan sampah plastik. (Bud.S.Kominfojatim.Mak’skom.IPJT.21.3.18)
Views 70


Tidak ada komentar:

Posting Komentar