DINAS LINGKUNGAN
HIDUP JATIM PERANGI SAMPAH
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim mengajak masyarakat kompak
pengatasi sampah plastik, dengan cara mengurangi penggunaannya."Makanan
atau minuman kemasan dari plastik tidak bisa hentikan peredaran secara total,
karena masih banyak masyarakat atau daerah yang memerlukannya. Yang bisa
dilakukan adalah mengurangi penggunaannya," kata Kepala DLH Jatim,
Diah Susilowati saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Plastik di Jawa Timur
2018 di Surabaya, Rabu (21/3).
Pemerintah saat ini sedang merumuskan rancangan Peraturan Daerah
(Perda) tentang pengolahan sampah sisa pakai produk yang nantinya wajib
dikelola perusahaan penghasil produk seperti minuman kemasan, pempres sekali
pakai, atau plastik pembungkus lainnya.Masyarakat harus mengetahui bahwa limbah
botol minuman atau pembungkus makanan dan pempres tidak berbahaya jika dikelola
dengan benar.
"Perusahaan yang membuat produk-produk tersebut harus
membantu pemerintah untuk mendaur ulang kembali sisa sampahnya, sehingga tidak
berbahaya dan mencemari lingkungan, sampai saat ini kami terus mengingatkannya”.
Lebih lanjut dikatakannya, sampah yang dihasilkan Jatim lebih
dari 17 ribu ton/hari, dari angka itu baru sebesar 19% sampah plastik yang
berhasil diolah atau didaur ulang.
Guna mengatasi persoalan ini,
diharapkan masyarakat turut terlibat aktif termasuk melibatkan
pemulung dalam mengatasi masalah sampah khususnya di perkotaan, sehingga
tidak hanya mengandalkan petugas kebersihan. Sebagai salah satu cara untuk
mengingatkan masyarakat diperlukan seperti papan himbauan jangan buang sampah
sembarangan lengkap dengan sanksi yang dikenakan.
Perusahaan yang membuat makanan atau minuman kemasan bukan
dilarang berproduksi tetapi diharuskan bisa merespons dengan kemampuan
pengolahan sampah plastik. (Bud.S.Kominfojatim.Mak’skom.IPJT.21.3.18)
Views 70
Tidak ada komentar:
Posting Komentar